02/12/2021
Wali Kota Balikpapan Larang Pesta Kembang
CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melarang pesta kembang api pada pergantian malam tahun baru tahun 2022 mendatang. Upaya ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster perayaan tahun baru.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, larangan tersebut sebagai Langkah antisipasi meningkatnya kasus covid-19. Karena pesta kembang api berpotensi terjadi kerumunan warga.
“Tetap gak boleh karena nanti akan mengumpulkan orang banyak artinya kita minta dulu warga Balikpapan bertahan diri dulu lah,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).
Sementara untuk kegiatan yang digelar di hotel ataupun tempat hiburan malam termasuk perusahaan maupun masyarakat. Dirinya masih akan melihat Surat Pemerintah Pusat, terkait pelaksanaan libur Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Selengkapnya :
https://cnbtv.co.id/2021/12/02/wali-kota-balikpapan-larang-pesta-kembang-api/