16/07/2024
Pada pelaksanaan Tender maupun Non Tender yang telah selesai dilaksanakan, PPK perlu melakukan Penilaian Kinerja Penyedia. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hasil atas barang/jasa yang dihasilkan oleh Penyedia.
Lalu seperti apa penilaian kinerja penyedia itu? dan bagaimana cara PPK melakukan penilaian kinerja penyedia tersebut? di simak videonya dengan baik ya sob.
Hai Sobat eProc.Pada pelaksanaan Tender maupun Non Tender yang telah selesai dilaksanakan, PPK perlu melakukan Penilaian Kinerja Penyedia. Hal tersebut dilak...