Atsar Muslim - Media Dakwah Sunnah

Atsar Muslim - Media Dakwah Sunnah Halaman Resmi dari Atsar Muslim

Reposted from  🌹🌹 BOLEHKAH ISTRI MEMINTAI CERAI KARENA SUAMINYA MENIKAH LAGI❓Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah▪️...
20/06/2022

Reposted from 🌹🌹 BOLEHKAH ISTRI MEMINTAI CERAI KARENA SUAMINYA MENIKAH LAGI❓

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

▪️Penanya:
Apakah seorang istri berdosa jika dia meminta cerai kepada suami karena suaminya tersebut menikah lagi?

▪️ Jawaban Asy-Syaikh:
Jika si istri ketika menikah mensyaratkan kepada suaminya agar dia tidak menikah lagi, lalu suaminya melanggar dan menikah lagi, bagi dia berhak melakukan fasakh (membatalkan pernikahannya –pent). Adapun jika dia tidak mensyaratkan, maka dia tidak berhak. Karena dia meminta cerai hanya gara-gara suaminya menikah lagi, padahal suaminya tidak menzhaliminya dan bersikap adil.

Dalam keadaan seperti ini maka tidak boleh baginya untuk meminta cerai, karena itu bukan alasan yang dibenarkan, karena Allah membolehkan bagi suaminya untuk menikah lagi. Jadi engkau sebagai istri jangan mengingkari suamimu pada sesuatu yang diperbolehkan. Tetapi kalau suamimu melampaui batas, berbuat zhalim kepadamu dan tidak bersikap adil, maka engkau berhak menuntut cerai dan engkau tidak bersalah.

Sumber artikel:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10006

Reposted from  Allah Yang Tahu Sudah Cukup Bagimu, Tak Perlu Kau Rekam Kebaikannmu Untuk Kau Tampakkan Pada Yang Lainعَن...
20/06/2022

Reposted from Allah Yang Tahu Sudah Cukup Bagimu, Tak Perlu Kau Rekam Kebaikannmu Untuk Kau Tampakkan Pada Yang Lain

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِيْ وَقَّاصٍ رضي الله عنه قاَلَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: “إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ الْغَنِيَّ الخَفِيَّ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu ‘anhu ia berkata, aku pernah mendengar Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allāh mencintai seorang hamba yang bertakwa , yang merasa cukup, dan yang beribadah secara diam-diam (tersembunyi).” (HR Muslim)

Reposted from  Sifat dasar lelaki adalah cuekini salah satu ilmu yang penting sebelum pernikahan. Karakteristik lawan je...
09/05/2022

Reposted from Sifat dasar lelaki adalah cuek

ini salah satu ilmu yang penting sebelum pernikahan. Karakteristik lawan jenis itu berbeda, maka pelajarilah demi lebih memahami pasanganmu kelak. Buat yang sudah berkeluarga punya cerita tentang hal ini?

Reposted from .mengaji 6 MANFAAT BERGAUL DENGAN ORANG SHOLEH ⁣⁣Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, B...
06/05/2022

Reposted from .mengaji

6 MANFAAT BERGAUL DENGAN ORANG SHOLEH ⁣

Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, Bermajelis dengan orang saleh akan mengubahmu dalam 6 hal:⁣

1. Ragu-ragu menjadi yakin ⁣
2. riya' menjadi ikhlas⁣
3. lalai menjadi zikir⁣
4. cinta dunia menjadi cinta akhirat ⁣
5. kesombongan menjadi tawadhu'⁣
6. niat yang jelek menjadi tulus menasihati.⁣

Sumber: Ighatsatul Lahfan, jilid 1, hlm. 136]⁣

Reposted from  Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban...
28/04/2022

Reposted from Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).

Begitu p**a ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau s**a.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.

Di tulis oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

27/04/2022
Anak Kecil Juga Memiliki Hak Di Shaf Pertama_Tidak boleh memindah anak kecil yang sudah menempati shafJika ada anak keci...
13/02/2022

Anak Kecil Juga Memiliki Hak Di Shaf Pertama
_
Tidak boleh memindah anak kecil yang sudah menempati shaf

Jika ada anak kecil yang menempati shaf pertama, atau di belakang imam maka tidak boleh dipindah, terutama jika sudah tamyiz. Ini merupakan pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama. Diantara alasan yang menguatkan hal ini adalah

a. Hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن يقيم الرجل أخاه من مقعده ويجلس فيه

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menyuruh pindah saudaranya yang duduk di tempat tertentu, kemudian dia menduduki tempat tersebut. (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini merupakan larangan tegas untuk menyuruh orang pindah dari tempatnya, kemudian dia menduduki tempat tersebut. Dan anak yang sudah tamyiz masuk dalam hukum ini.

Al-Qurthubi mengatakan:

Larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyuruh orang lain pindah dari tempat duduknya, karena orang yang lebih dahulu menempati tempat tertentu, dia memiliki hak untuk duduk di tempat tersebut, sampai dia sendiri ingin pindah tanpa dipaksa setelah tujuannya selesai. Seolah-olah dia memiliki hak untuk memanfaatkan posisi tersebut, sehingga orang lain tidak boleh menghalangi dirinya untuk mendapatkan apa yang dia miliki. (al-Mufhim, 5/509)

b. Mengizinkan mereka untuk tetap berada di shaf akan memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap shalat dan datang ke masjid.

Berbeda dengan anggapan sebagian orang bahwa anak kecil harus berada di belakang shaf orang dewasa. Anggapan semacam ini tidak sesuai denan kebiasaan para sahabat. Karena andaikan penataan shaf anak kecil harus selalu di belakang shaf orang dewasa, tentunya akan dinukil banyak riwayat dari sahabat dan menjadi satu hal yang dikenal banyak orang, sebagaimana posisi shaf wanita yang selalu di belakang. (Hasyiyah Ibn Qosim untuk ar-Raudhul Murbi’, 2/341)

Cara Meruqyah Diri Sendiri Ketika Ada Tubuh Yang Sakit_Ini adalah salah satu doa yang bisa diamalkan ketika anggota tubu...
27/12/2021

Cara Meruqyah Diri Sendiri Ketika Ada Tubuh Yang Sakit
_
Ini adalah salah satu doa yang bisa diamalkan ketika anggota tubuh ada yang sakit. Ini termasuk bacaan ruqyah sederhana, bisa diamalkan oleh penderita sakit itu sendiri.

Pegang bagian tubuh yang sakit lalu membaca

بِاسْمِ اللَّهِ (3×)

أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)

“Bismillah (3 x)

A’uudzu billahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7 x)”

[Dengan menyebut nama Allah, aku berlindung kepada Allah dan kuasa-Nya dari kejelekan yang aku dapatkan dan aku waspadai] (HR. Muslim no. 2202)

Cerita hadits di atas, pernah ‘Utsman bin Abu Al-Asy’ash Ats-Tsaqafi mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada sesuatu yang sakit di tubuhnya sejak dahulu ia masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa di atas, sambil memerintah dengan meletakkan tangan di bagian yang sakit pada badannya.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan meletakkan tangan di bagian yang sakit lalu membaca doa sebagaimana yang disebutkan. (Syarh Shahih Muslim, 14: 169)

Semoga mudah mengamalkannya. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber: rumaysho.com

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣

.id Cara Meruqyah Diri Sendiri Ketika Ada Tubuh Yang Sakit_Ini adalah salah satu doa yang bisa diamalkan ketika anggota ...
27/12/2021

.id Cara Meruqyah Diri Sendiri Ketika Ada Tubuh Yang Sakit
_
Ini adalah salah satu doa yang bisa diamalkan ketika anggota tubuh ada yang sakit. Ini termasuk bacaan ruqyah sederhana, bisa diamalkan oleh penderita sakit itu sendiri.

Pegang bagian tubuh yang sakit lalu membaca

بِاسْمِ اللَّهِ (3×)

أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ (7×)

“Bismillah (3 x)

A’uudzu billahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7 x)”

[Dengan menyebut nama Allah, aku berlindung kepada Allah dan kuasa-Nya dari kejelekan yang aku dapatkan dan aku waspadai] (HR. Muslim no. 2202)

Cerita hadits di atas, pernah ‘Utsman bin Abu Al-Asy’ash Ats-Tsaqafi mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada sesuatu yang sakit di tubuhnya sejak dahulu ia masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa di atas, sambil memerintah dengan meletakkan tangan di bagian yang sakit pada badannya.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan meletakkan tangan di bagian yang sakit lalu membaca doa sebagaimana yang disebutkan. (Syarh Shahih Muslim, 14: 169)

Semoga mudah mengamalkannya. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber: rumaysho.com

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣ x ⁣⁣⁣

Semoga Allâh memberikan kita taufik untuk menegakkan shalat pada waktunya yang telah ditentukan. Permasalahan yang diang...
26/12/2021

Semoga Allâh memberikan kita taufik untuk menegakkan shalat pada waktunya yang telah ditentukan.

Permasalahan yang diangkat dalam pertanyaan ini adalah salah satu permasalahan fiqih yang cukup sulit ditarjih, karena kuatnya perbedaan pendapat di antara para Ulama dan adanya dalil-dalil yang shahih pada masing-masing pihak. Karenanya alangkah baiknya jika dalam permasalahan ini kita mengambil langkah hati-hati (ihtiyâth) demi keselamatan ibadah kita.

Waktu shalat Isya berakhir saat tengah malam; berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :

وَوَقْتُ صَلاةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ

Dan waktu shalat Isya adalah sampai pertengahan malam. [HR. Muslim no. 612]

Inilah hadits shahih yang paling tegas menjelaskan tentang batasan akhir waktu shalat Isya.

Ibnu Hajar berkata :

وَلَمْ أَرَ فِي امْتِدَادِ وَقْتِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ حَدِيثًا صَرِيحًا يَثْبُتُ

Mengenai memanjangnya waktu Isya sampai terbit fajar, saya belum mengetahui ada hadits yang tegas dan shahih.Fathul Bâri 2/52.

Jadi jika panjang malam di suatu wilayah adalah sebelas jam, maka pertengahan malamnya adalah lima setengah jam setelah matahari terbenam. Jika matahari tenggelam pada pukul 18.00, maka pertengahan malamnya adalah jam 23.30.

Berdasarkan keterangan ini, tidak boleh sengaja mengakhirkan shalat Isya hingga melewati pertengahan malam. Dan jika karena tertidur orang baru bangun setelah melalui waktu itu, hendaknya dia segera melaksanakan Isya begitu bangun, sebagaimana diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

"Jika seorang di antara kalian tidur hingga shalat terlewatkan, atau lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika mengingatnya." [HR. Muslim no. 684]

Sumber: almanhaj.or.id

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣⁣⁣⁣

Bismillah,Untuk biaya operasional dan menunjang pengadaan peralatan dakwah atsarmuslim,Insya Allah kami akan berjualan p...
26/12/2021

Bismillah,

Untuk biaya operasional dan menunjang pengadaan peralatan dakwah atsarmuslim,

Insya Allah kami akan berjualan perlengkapan muslim import dan lokal seperti :

• Jubah Pria
• Niqab Saudi
• Parfum Saudi
• Sirwal & Kurta
• dan perlengkapan muslim lainnya.

Dengan membeli di Quhafah, antum ikut ambil bagian dalam dakwah yang mulia ini.

Semoga Allah Ta'ala meridhoi usaha ini.

Instagram : .id
Shopee : https://shopee.co.id/quhafah.id
WhatsApp : 082196980393

(Akhmin atsarmuslim)

Bismillah..Hari Ahad saatnya buka lapak..Silahkan yang mau jualan apapun, tawarkan dagangannya dikolom komentar dibawah ...
26/12/2021

Bismillah..
Hari Ahad saatnya buka lapak..

Silahkan yang mau jualan apapun, tawarkan dagangannya dikolom komentar dibawah ini,
Ayo.. Beli produk teman kita 💖

Syarat dan ketentuan :
1. Dilarang menjual produk dan jasa yang mengandung riba dan gharar
2. Dilarang menjual Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
3. Dilarang menjual Minuman keras
4. Dilarang menjual senjata api
5. Dilarang menjual hewan langka yang dilindungi
6. Dilarang menjual barang dan jasa yang dilarang oleh pemerintah Republik Indonesia.

Ayoo kita manfaatkan kesempatan ini untuk menjemput rejeki, siapa tau ada teman kita yang berminat dengan barang yang kita tawarkan.

Jangan lupa tag teman akhi wa ukhti.. agar mereka bisa memanfaatkannya juga...

Semoga bermanfaat, Barakallahu Fiikum

Produk kami : https://shopee.co.id/quhafah.id?smtt=0.0.9

.id Madzhab kebanyakan ulama adalah disunnahkan cukup satu istri saja.⁣⁣⁣⁣Abul Husain Al-‘Imrani mengatakan:⁣⁣⁣⁣Imam Sya...
25/12/2021

.id Madzhab kebanyakan ulama adalah disunnahkan cukup satu istri saja.⁣⁣
⁣⁣
Abul Husain Al-‘Imrani mengatakan:⁣⁣
⁣⁣
Imam Syafii rahimahullah berkata, “Aku s**a pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:⁣⁣
⁣⁣
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا⁣⁣
⁣⁣
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3).”⁣⁣
⁣⁣
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata bahwa tidak tepat berdalil dengan ayat berikut untuk menyatakan sunnahnya poligami:⁣⁣
⁣⁣
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3)⁣⁣
⁣⁣
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata: Karena ayat di atas menunjukkan makna DIBOLEHKAN, bukan anjuran harus berpoligami.⁣⁣
⁣⁣
Sebab turunnnya ayat di atas juga menunjukkan bahwa poligami itu mubah bagi yang menginginkannya, bukan menunjukkan hukum asal menikah adalah harus berpoligami.⁣⁣
⁣⁣
Sebab turunnya ayat adalah:⁣⁣
⁣⁣
Karena mereka ingin menikahi wanita yatim, meskipun mereka meremehkan hak mahar mereka, maka Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk membayar mahar kepada mereka seperti wanita lainnya. Jika tidak, mereka harus menikahi wanita lain dan itu masih banyak.⁣⁣
⁣⁣
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Mumti’ (12:12) berkata:⁣⁣
⁣⁣
Membatasi diri pada seseorang lebih aman. Namun, bagaimana pun jika seseorang memandan bahwa satu istri itu tidak mencukupinya dan tidak bisa menjaga dirinya dari zina, maka kami perintahkan dia untuk menikah dengan yang kedua, ketiga, dan keempat, sehingga ia memperoleh ketenangan jiwa, menundukkan pandangan, dan menenangkan jiwanya.⁣⁣
⁣⁣
Sumber : https://rumaysho.com/31186-anjuran-para-ulama-cukup-satu-istri-saja.html⁣⁣
⁣⁣
📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
📷 ⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

.id Hakikat dunia adalah negeri yang sementara, bukan negeri keabadian. Jika kita memanfaatkan dunia dan menyibukkannya ...
24/12/2021

.id Hakikat dunia adalah negeri yang sementara, bukan negeri keabadian. Jika kita memanfaatkan dunia dan menyibukkannya dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka kita akan memetik hasilnya di akhirat kelak. Adapun jika kita menyibukkannya dengan syahwat, maka kita akan merugi, baik di dunia, apalagi di akhirat.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Hal ini sebagaimana firman Allah Taala,⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
“Rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj [22]: 11)⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Orang-orang yang menyibukkan dunia dengan sesuatu yang akan bermanfaat untuknya kelak di sisi Allah Ta’ala, mereka adalah orang-orang yang beruntung, baik di dunia dan di akhirat. Dia beruntung di dunia karena menyibukkan diri dalam amal kebaikan.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Demikian p**a, dia beruntung di akhirat karena telah membekali diri dengan berbagai amal shalih.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Allah Taala berfirman dalam banyak ayat Al-Quran,⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdaya kamu.” (QS. Luqman [31]: 33)⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala melarang kita untuk terperdaya dengan kehidupan dunia. Dia tertipu dengan dunia, sehingga sia-sialah waktunya, terluput dari berbagai amal shalih, karena dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Dia habiskan dunia ini, siang dan malam, hanya untuk mengumpulkan harta saja atau hanya untuk berlomba-lomba dalam teknologi. ⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Hal ini sebagaimana kondisi orang-orang kafir saat ini. Mereka habiskan dunia ini untuk sesuatu yang tidak abadi.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Bukan berarti seorang muslim tidak boleh memanfaatkan dunia ini dan kemajuan teknologi di dalamnya. Akan tetapi, hendaknya dia manfaatkan ini semua untuk membantu ketaatan kepada Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menciptakan dunia ini dan apa yang ada di dalamnya untuk hamba-hambaNya yang beriman.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9459-tertipu-dengan-dunia-lalai-dengan-kehidupan-akhirat.html⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣⁣⁣⁣
⁣⁣⁣⁣
📷

.id Hakikat dunia adalah negeri yang sementara, bukan negeri keabadian. Jika kita memanfaatkan dunia dan menyibukkannya ...
12/11/2021

.id Hakikat dunia adalah negeri yang sementara, bukan negeri keabadian. Jika kita memanfaatkan dunia dan menyibukkannya dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka kita akan memetik hasilnya di akhirat kelak. Adapun jika kita menyibukkannya dengan syahwat, maka kita akan merugi, baik di dunia, apalagi di akhirat.⁣

Hal ini sebagaimana firman Allah Taala,⁣

خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ⁣

“Rugilah ia di dunia dan di akhirat. yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Al-Hajj [22]: 11)⁣

Orang-orang yang menyibukkan dunia dengan sesuatu yang akan bermanfaat untuknya kelak di sisi Allah Ta’ala, mereka adalah orang-orang yang beruntung, baik di dunia dan di akhirat. Dia beruntung di dunia karena menyibukkan diri dalam amal kebaikan.⁣

Demikian p**a, dia beruntung di akhirat karena telah membekali diri dengan berbagai amal shalih.⁣

Allah Taala berfirman dalam banyak ayat Al-Quran,⁣

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا⁣

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdaya kamu.” (QS. Luqman [31]: 33)⁣

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala melarang kita untuk terperdaya dengan kehidupan dunia. Dia tertipu dengan dunia, sehingga sia-sialah waktunya, terluput dari berbagai amal shalih, karena dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Dia habiskan dunia ini, siang dan malam, hanya untuk mengumpulkan harta saja atau hanya untuk berlomba-lomba dalam teknologi. ⁣

Hal ini sebagaimana kondisi orang-orang kafir saat ini. Mereka habiskan dunia ini untuk sesuatu yang tidak abadi.⁣

Bukan berarti seorang muslim tidak boleh memanfaatkan dunia ini dan kemajuan teknologi di dalamnya. Akan tetapi, hendaknya dia manfaatkan ini semua untuk membantu ketaatan kepada Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menciptakan dunia ini dan apa yang ada di dalamnya untuk hamba-hambaNya yang beriman.⁣

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9459-tertipu-dengan-dunia-lalai-dengan-kehidupan-akhirat.html⁣

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣⁣
⁣⁣
📷

Yuk mari bergabung bersama kami!
13/10/2021

Yuk mari bergabung bersama kami!

Di antara nikmat besar yang sering dilalaikan manusia adalah nikmat mendapatkan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa...
13/10/2021

Di antara nikmat besar yang sering dilalaikan manusia adalah nikmat mendapatkan waktu luang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada dua nikmat yang banyak membuat manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.”[HR. Bukhari no. 6412]

Kita bisa melihat kondisi diri kita, ketika kita sedang ada waktu luang. Kita justru menghabiskan waktu tersebut untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, baik manfaat untuk kehidupan di dunia, lebih-lebih manfaat untuk kehidupan kita di akhirat kelak.

Kita jutsru menghabiskan waktu untuk main game seharian, atau nonton serial film, atau mengecek timeline facebook dari ujung atas sampai ujung bawah dilihat dan dibaca satu-satu padahal tidak ada status yang berfaidah. Atau ngobrol di grup whatsapp sampai ke sana ke mari ratusan chat, yang terkadang membuat kita terjerumus ke dalam dosa besar berupa menggunjing aib saudara kita.

Kondisi yang hampir kita tidak lakukan ketika kita sedang sibuk dengan urusan-urusan penting sehingga kita tidak memiliki waktu yang cukup untuk sekedar istirahat.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita, bahwa di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah dengan meninggalkan hal-hal yang tidak ada manfaatnya. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah (dia) meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”[HR. Tirmidzi no. 2317]

Oleh karena itu, manfaatkanlah waktu untuk hal-hal yang bermanfaat. Demikian juga semua nikmat Allah Ta’ala yang lainnya. Jika tidak, bisa jadi Allah Ta’ala justru akan menguji kita dengan berbagai hal yang membahayakan diri kita sendiri. Bentuknya, justru kita menggunakan nikmat tersebut dalam hal-hal yang Allah Ta’ala haramkan.

Sumber: https://muslim.or.id/37903-memanfaatkan-waktu-luang-untuk-hal-hal-yang-bermanfaat.html

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣

Bismillah,Yuk mari gabung grup whatsapp Atsar Muslim, Insya Allah konten di dalamnya akan berbeda dengan konten yang ada...
03/10/2021

Bismillah,

Yuk mari gabung grup whatsapp Atsar Muslim, Insya Allah konten di dalamnya akan berbeda dengan konten yang ada di Facebook ataupun telegram.

Yuk daftarkan diri kamu sekarang!

Klik : https://bit.ly/3zZyTu5

.id Keshalihan seorang ayah akan berdampak pada keshalihan anak-anaknya secara umum. Tidak hanya istri dan anak-anaknya,...
02/10/2021

.id Keshalihan seorang ayah akan berdampak pada keshalihan anak-anaknya secara umum. Tidak hanya istri dan anak-anaknya, bahkan cucunya pun dapat merasakannya dampak keshalihan seorang ayah. Tidakkah kita pernah membaca firman Allah Ta'ala,

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu. Di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua. Ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Tuhanmu menghendaki agar ketika mereka sampai kepada kedewasaannya kemudian mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu: (QS. Al-Kahfi (181: 82)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun pernah bersabda,

“Sesungguhnya perumpaan teman yang shalih dan yang buruk itu (bagaikan) penjual minyak kasturi dan pandai besi. Seorang penjual minyak kasturi, boleh jadi Anda akan diberi minyak wangi tersebut, Anda membelinya atau minimal Anda akan mendapatkan aroma wanginya. Sedangkan seorang pandai besi, boleh jadi baju Anda akan terbakar api atau minimal Anda akan mencium aroma asap yang kurang sedap. (HR. Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)

Sumber: muslimah.or.id

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣⁣⁣⁣

.id Dibolehkan membuka toko online asalkan memenuhi beberapa syarat berikut :⁣⁣1⃣ Barang yang akan dijual adalah barang ...
29/09/2021

.id Dibolehkan membuka toko online asalkan memenuhi beberapa syarat berikut :⁣

1⃣ Barang yang akan dijual adalah barang yang halal untuk diperjualbelikan.⁣

Barang-barang haram tidak boleh diperjualbelikan, seperti jual beli alat musik, juga patung berhala dan semacamnya, atau jual beli barang yang mendukung dalam hal maksiat.⁣

2⃣ Yang menjual benar-benar telah memiliki barang secara hakiki.⁣

Jangan hanya menyatakan barang itu ada di tangan orang lain. Penawaran baru bisa dilakukan pada pelanggan setelah barang itu dimiliki dan menjadi tanggungannya⁣

Aturan ini berdasarkan hadits dari Hakim bin Hizam, dimana ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,⁣

“Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku lalu ia meminta agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan terlebih dahulu aku membelinya untuk mereka dari pasar?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Daud, no. 3503; An-Nasai, no. 4613; Tirmidzi, no. 1232; dan Ibnu Majah, no. 2187. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).⁣

Harus diingatkan bahwa ketika mengisi aplikasi hanyalah sebatas memesan atau memohon, belum sepakat membeli. Baiknya pemilik toko online berhati-hati karena sebagian konsumen berjanji membeli, setelah itu mereka membatalkan. Sebagai bentuk waspada, baiknya ada kesepakatan dengan supplier atau perusahaan berupa perjanjian dengan menentukan khiyar syarat selama seminggu atau dua minggu agar barang tersebut dikembalikan ketika konsumen tidak jadi membeli.⁣

3⃣ Barang tersebut boleh diperjualbelikan secara tidak tunai. Dari sini, jual beli emas, perak, atau mata uang tidak diperbolehkan. Karena barang-barang ini harus dijual dengan hulul dan taqabudh, tunai di tempat.⁣

4⃣ Tidak boleh pedagang online mengambil barang dari suatu situs web untuk ia promosikan kecuali setelah mendapatkan izin, terserah ada syarat bayar ataukah tidak bayar untuk promo tersebut.⁣

Sumber: rumaysho.com⁣

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷 ⁣⁣

Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah_⁣Ghibah adalah menyebut sesuatu yang saudaranya benci jika mendengarnya ketika saudarany...
28/09/2021

Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah
_⁣
Ghibah adalah menyebut sesuatu yang saudaranya benci jika mendengarnya ketika saudaranya sedang tidak ada di majelis itu misalnya aib fisik atau keluarganya.⁣

Meskipun ghibah adalah fakta tetapi termasuk dosa besar sebagaimana makan bangkai saudaranya, jika kebohongan maka termasuk fitnah⁣

Ghibah tidak mesti dengan ucapan, bisa juga dengan isyarat, misalnya isyarat tangan, kedipan mata ekspresi wajah⁣

Jika sudah terlanjur melakukan ghibah kepada saudaranya maka cara bertaubatnya dengan rincian berikut:⁣

[1] Jika ghibah tersebut sudah tersebar luas dan diketahui oleh saudaranya⁣

Maka meminta maaf langsung kepada saudaranya. Artinya saudaranya sudah tahu ialah pelaku ghibah tersebut, karena dosa sesama manusia tidak akan terhapus kecuali kita meminta dimaafkan⁣

Kemudian sebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi tadi di majelis yang ia ghibahi⁣

[2] Jika ghibah belum tersebar dan belum diketahui oleh saudaranya⁣

Ada dua pendapat ulama:⁣

Pertama:  Jika dighibahi terkenal sebagai pemaaf dan baik, maka tetap meminta maaf dan menjelaskan kita telah melakukan ghibah⁣

Kedua: Tidak perlu meminta maaf, tetapi memohonkan ampun untuknya dan menyebut kebaikannya⁣

Pendapat terkuat adalah pendapat kedua TIDAK PERLU meminta maaf inilah yang dijelaskan oleh syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata:⁣

أصحهما أنه لا يعلمه أني اغتبتك⁣

“Pendapat terkuat dari dua pendapat adalah tidak perlu memberitahukannya bahwa “aku telah menghibahimu”⁣

Dengan alasan:⁣

1) Meskipun dia terkenal pemaaaf, jika tahu telah dighibahi bisa jadi ia marah karena beratnya aib pada ghibah tersebut⁣
2) Akan menimbul perasaan “tidak enak” atau bahkan permusahan⁣
3) Akan menimbulkan buruk sangka “jangan-jangan ada ghibah lainnya yang ia lakukan” atau “orang ini sering menghibahi aku”⁣

Referensi: muslimafiyah⁣

📍 Like, Save dan Share ya jika postingan ini bermanfaat, Dan jangan lupa aktifkan notifikasi kiriman untuk mendapatkan update konten terbaru dari kami.⁣

📷

Apa hukum jual beli kucing peliharaan, apakah dihukumi haram walau cuma untuk mengganti uang pakan selama pemeliharaan?P...
27/09/2021

Apa hukum jual beli kucing peliharaan, apakah dihukumi haram walau cuma untuk mengganti uang pakan selama pemeliharaan?

Perlu dipahami bahwa dalam Islam memang hukum asal jual beli itu halal dan boleh. Namun, ada jual beli yang diatur objeknya, tidak bebas diperjualbelikan.

Kadang kita mengetahui hikmah larangan tersebut, kadang kita tidak mengetahuinya. Kita sebagai muslim hanya mengikuti apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya, patuh pada perintah dan larangan.

❌ Ada dalil larangan jual beli kucing

Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari hasil penjualan anjing dan kucing.” (HR. Abu Daud, no. 3479 dan An-Nasa’i, no. 4672. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

📖 Keterangan para ulama tentang jual beli kucing

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun larangan jual beli kucing dimaknakan untuk kucing yang tidak memiliki manfaat, atau dimaknakan p**a larangannya adalah larangan tanzih (dihukumi makruh). Karena kucing sudah biasa diberi sebagai hadiah, dipinjamkan atau dalam rangka menolong orang lain diberi secara cuma-cuma. Inilah umumnya. Namun, jika kucing tersebut bermanfaat, jual belinya jadi sah dan hasil jual belinya pun halal.

Inilah pendapat dalam madzhab Syafii dan madzhab ulama lainnya. Sedangkan Ibnul Mundzir, juga pendapat dari Abu Hurairah, Thawus, Mujahid, dan Jabir bin Zaid menyatakan bahwa tidak boleh jual beli kucing. Alasan mereka adalah hadits di atas yang melarangnya. Sedangkan jumhur ulama (baca: mayoritas) berpendapat sebagaimana yang telah kami sebutkan dan inilah pendapat yang jadi pegangan.” (Syarh Shahih Muslim, 10: 213)

Pendapat lebih kuat dalam masalah ini, jual beli kucing tetap haram baik itu kucing hutan, kucing rumahan, kucing peliharaan, maupun kucing impor. Hal ini berdasarkan hadits yang disebutkan di atas. Walaupun tujuan menjual kucing hanya mengganti biaya pakan selama dipelihara atau yang dijual adalah kucing bersertifikat dengan dalih adopsi, tetap tidak dibolehkan.

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Yang tepat adalah hadits yang melarang upah jual beli kucing itu sahih dan tidak ada yang menentangnya. Al-Baihaqi sampai-sampai mengatakan bahwa mengikuti tekstual hadits lebih utama. Seandainya Imam Syafii tahu akan hadits yang melarang ini tentu ia akan mengikuti teks hadits insya Allah. Demikian disebutkan perkataan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Ash-Shaghir (2:278). Adapun jumhur ulama yang memaknakan keluar dari makna tekstual dan memalingkan dari makna sesungguhnya tanpa dalil, tentu mengamalkan yang sesuai teks hadits lebih utama. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 6:42)

Sumber https://rumaysho.com/26569-jual-beli-kucing-peliharaan-apakah-haram.html

📷 ⁣⁣

Address

Bagansinembah

Telephone

+6285320516543

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Atsar Muslim - Media Dakwah Sunnah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Atsar Muslim - Media Dakwah Sunnah:

Share

Category


Other Media in Bagansinembah

Show All

You may also like