12/10/2021
Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba
Senin, 11 Oktober 2021
MUBA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meledak, Senin (11/10/2021).
Akibatnya, kepulan asap hitam membumbubung tinggi dilokasi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
Pejabat (PJ) Kepala Desa Keban I, Alen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, meledaknya tiga sumur itu berlangsung siang tadi.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah adanya korban jiwa atau tidak dari kejadian itu.
“Asapnya memang besar, lokasi (sumur minyak) berdekatan di tiga titik. Memang semuanya (sumur minyak) ilegal, kami dari desa belum begitu jelas masalah (korban) yang meninggal,” kata Alen melalui sambungan telepon.
Alen menjelaskan, masyarakat desa sekitar saat ini masih berupaya untuk memadamkan api yang membakar di sumur minyak ilegal tersebut.
Selain itu, Alen tak menampik bahwa selama ini aktivitas sumur ilegal makin marak di desa Keban I.
“Upaya kami dari desa sekarang gotong royong untuk memadamkan. Memang di sini aktivitas tambang (minyak) ilegal banyak. Semuanya ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sanga Desa Hendri mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kejadian tersebut.
Sebab, ia mengaku baru saja pulang dari kota Sekayu menggelar rapat.
“Belum monitor saya, karena dari pagi rapat di Sekayu, saya belum bisa komentar,” ujarnya singkat.
Sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah ada 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba mereka tutup yang berada di Kecamatan Bayung Lencir.
Ia pun menargetkan akan membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin.
“Kejadian ini terus berulang, saya pastikan sebulan kerja akan memberantas para pemilik modal yang membuka sumur ini,” kata Toni kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Toni melanjutkan, dari keterangan enam orang tersangka yang ditangkap, para pemilik modal setidaknya bisa membuat sebanyak enam sumur minyak ilegal dalam kurun waktu satu bulan.
Bahkan, mereka tak segan mengeluarkan dana besar untuk membuka sumur tersebut.
“Setidaknya mereka mengeluarkan dana Rp 100 juta untuk membuka sumur tersebut,” jelas Toni.
Kepala Desa Keban I mengatakan, masyarakat desa sekitar saat ini masih berupaya untuk memadamkan api yang membakar di sumur tersebut.