Warga Apresiasi dengan Kapolsek Batang Cenaku setelah Penangkapan Bandar Sabu di Desa Alim
Markas KPBD Inhu Ludes Terbakar
Kuansing, BeritaOne.id - Anggota DPRD Riau terpilih Dodi Nefeldi SPBU, menjadi sorotan dengan aksi dukunganya kepada jalur 3 Putri Keramat Dubalang Hitam dari Desa Tambak Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau. Komentator pacu jalur dari tepian Narosa mengumumkan dukungannya terhadap jalur 3 Putri Keramat Dubalang Hitam merupakan Sabahat Dodi Nefeldi SPBU.
Dodi Nefeldi SPBU bersama istri Sri Wahyuni tampak hadir secara fisik di tepian Narosa Taluk Kuantan Minggu 25 Agustus 2024. Kehadiran Dodi Nefeldi untuk memberikan semangat kepada seluruh atlit dayung yang berlaga di ajang pacu jalur tahunan di tersebut.
Menjelang laga final, komentator jalur kembali mengumumkan bonus dari Dodi Nefeldi SPBU senilai Rp5 juta rupiah untuk jalur 3 Putri Keramat Dubalang Hitam Sahabat Dodi Nefeldi SPBU asal Desa Tambak Kecamatan Kuala Cenaku-Inhu.
Kemudian Dodi Nefeldi SPBU juga diumumkan memberikan bonus senilai Rp1 juta rupiah untuk jalur Todung Biso Rimbo Piako asal Desa Sebaun Hilir-Kuasinng senilai Rp1 juta rupiah, dan bonus dari Dodi Nefeldi SPBU juga diberikan untuk jalur Putri Anggun Sibiran Tulang asal Desa Banjar Padang Kuansing senilai Rp1 juta rupiah serta serta bonus untuk komentator senilai Rp5 ratus ribu rupiah.
Kepada wartawan, Dodi Nefeldi SPBU menjelaskan, bahwa pacu jalur bukan hanya sekadar ajang perlombaan di Kuansing, tetapi pacu jalur warisan budaya di Kuansing menjadi iven nasional yang harus dilestarikan dan didukung oleh semua pihak.
"Pacu jalur adalah identitas masyarakat Kuansing yang telah dikenal hingga ke tingkat nasional. Kami dari Tepian Narosa sangat bangga bisa turut serta mensupport jalur asal Inhu dan jalur di Kuansing, kami berharap kegiatan ini terus berkembang menjadi daya tarik wisata yang lebih besar lagi di masa depan," ujar Dodi SPBU panggilan akrabnya.
Dengan Iven tahunan ini ujar Dodi, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kuansing, khususnya di sektor pariwisata dan usaha industri kecil dan menengah. "Alhamdul
Rincian Perubahan APBD Inhu 2024 dengan jumlah pendapatan senilai Rp1.646.922.428.137, jumlah belanja senilai Rp1.850.406.530.316, jumlah pembiayaan senilai Rp203.484.102.179, dengan demikian total APBD-Perubahan tahun anggaran 2024 Kabupaten Inhu senilai Rp 1.850.406.530.316.
#fyp #reel DPR RI
JMSI Inhu menyalurkan paket sembako untuk masyarakat ekonomi lemah
#fyp #jmsi #beritaone #reel
Makin Panas! Mahasiswa
Trisakti Jebol Gerbang
Belakang DPR
Bahlil Lahadalia, resmi menjadi calon ketum Partai Golkar
#fyp #reel Bahlil Lahadalia Golkar Indonesia
Presiden Joko Widodo melantik Menteri dan Wakil Menteri kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024, Istana Negara, Jakarta 19 Agustus 2024
#fyp #reel #fbpro Presiden Joko Widodo IndonesiaMaju
Detik-detik Pengibaran Bendera Sang Merah Putih di IKN
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR
#fyp #reel #fbpro
Selamat Hari Jadi ke 6 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota SE Indonesia
PDIP Umumkan Calon Resmi yang Diusung Pilkada 2024
#fyp #reel #PDIP #Pilkada
Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua partai Golkar
#fyp #fbpro #reel
Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Indonesia
#fyp #fbpro #reel #IKN
Masjid Negara IKN Nusantara
#Fyp #reel #IKN #Ibukota
Inhu, BeritaOne.id - Dua orang laki-laki, RD alias Randa (37), warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan MD alias Dandi (21), warga Desa Sungai Beringin Rengat terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pasalnya, kedua laki-laki itu kedapatan menyimpan, memiliki atau menguasai bahkan mengedarkan diduga narkotika bukan tanaman, golongan 1, yakni sabu-sabu. Para tersangka diamankan Rabu, (3/7/ 2024), pukul 18.15 WIB, dirumah RD alias Randa, Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat. Dari tangannya, tim mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 0,49 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (2/8/2024) siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat itu.
Dijelaskan Misran, Minggu (28/7/2024), pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE MH, kemudian Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk menyelidiki info tersebut. Saat dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kemudian, Rabu sore, tim kembali mendapat informasi jika RD alias Randa sedang berada dirumahnya, tim langsung menuju rumah RD alias Randa, sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil mengamankan RD alias Randa bersama seorang temannya, MD alias Dandi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar atau siap pakai, dengan berat kotor, 0,49 gram serta sejumlah barang lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, puluhan plastik klep pembungkus sabu, uang tunai hasil penjualan sabu serta lainnya.
"Kedua tersangka sudah diamank
Komisi lll panas lontarkan umpatan kasar Ronald Tanur bebas
Inhu, BeritaOne.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni AB(52) warga desa Keritang dan MF(24) warga desa Batu Ampar terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Batang Gansal.
Pasalnya, kedua laki-laki paruh baya tersebut kedapatan menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 4 paket sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 2,63 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (30/7/2024) siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Polsek Batang Gansal tersebut.
Dijelaskan, awalnya Kapolsek Batang Gansal, Iptu Sp Hutahaean, SH MH, Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat, jika di sekitar Simpang Kancil, Desa Sungai Akar kerap terjadi transaksi narkoba.
Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan anggota turun ke Desa Sungai Akar untuk melakukan penyelidikan, setelah beberapa jam mengumpulkan bahan dan keterangan.
Pukul 13.00 WIB, tim melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X tanpa plat nomor polisi, keluar dari jalan Simpang Kancil menuju arah Jalan Lintas Timur (Jalintim). Tim berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha melarikan diri.
Tapi pelarian mereka tak jauh, tim berhasil menghentikan sepeda motor itu dan tim sempat melihat salah seorang tersangka membuang sebuah benda ke pinggir jalan, tak jauh dari batang kelapa sawit.
Ketika benda itu dicari, ditemukan 1 kotak rokok berisi 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,63 gram. Mendapatkan barang haram tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.**BrOne-05