16/03/2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) akan mengalami kenaikan, Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB Kedua ruas jalan tol yang dimaksud yakni Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021
Sumber kompas.com