Berita ACEH

Berita ACEH Salam dan Hormat
(3)

21/11/2023
13/09/2023

Fenomena PPPK "Menyamar" Menjadi PNS
Sumber : https://www.kompasiana.com/syahrialsyahrial0585/6500095a08a8b529757356e2/fenomena-pppk-menyamar-menjadi-pns?page=1&page_images=1

"Kepatuhan terhadap aturan adalah cermin integritas dan identitas kita."

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 tahun 2020 telah mengatur dengan jelas aturan berpakaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada dasarnya, aturan ini dimaksudkan untuk memberikan identitas visual yang jelas antara kedua kelompok tersebut.

Namun, pada kenyataannya, mayoritas PPPK cenderung mengabaikan aturan ini dan lebih memilih mengenakan seragam PNS, khususnya pada hari Senin dan Selasa. Tulisan ini akan menjelaskan fenomena ketidakpatuhan ini, mencari akar penyebabnya, dan mengevaluasi dampaknya terhadap sistem administrasi publik.

Aturan Berpakaian Bagi PNS dan PPPK

Sebelum kita memahami lebih lanjut mengenai fenomena ketidakpatuhan ini, mari kita tinjau terlebih dahulu aturan berpakaian yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran tersebut:

1. PNS:

- Senin: Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki

- Selasa: PDH Khaki

- Rabu: Putih hitam

- Kamis - Jumat: Batik

2. PPPK:

- Senin - Rabu: Putih hitam

- Kamis - Jumat: Batik

Ketidakpatuhan PPPK Terhadap Aturan Berpakaian

Ketidakpatuhan PPPK terhadap aturan berpakaian ini menjadi perhatian serius dalam administrasi publik. Mayoritas PPPK, yang seharusnya mengenakan seragam putih hitam pada hari Senin dan Selasa, memilih untuk mengenakan seragam PDH Khaki yang seharusnya hanya dikenakan oleh PNS. Fenomena ini menjadi tanda tanya besar, mengapa PPPK lebih memilih "menyamar" sebagai PNS daripada menghormati aturan yang berlaku?

Akar Penyebab Ketidakpatuhan

1. Status Sosial:

Salah satu penyebab utama ketidakpatuhan ini adalah perbedaan status sosial antara PNS dan PPPK. PNS dianggap memiliki status yang lebih tinggi dalam hierarki administrasi publik. PPPK, meskipun memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, seringkali merasa lebih dihormati dan diakui ketika mengenakan seragam PNS.

2. Stigma Negatif:

Ada stigma negatif yang melekat pada status PPPK, terutama dalam hal stabilitas pekerjaan dan jaminan sosial. Ketidakpastian ini dapat mendorong beberapa PPPK untuk mencoba "menyamar" sebagai PNS, karena mereka merasa hal ini dapat memberikan mereka keamanan yang lebih besar.

3. Kebiasaan Lama:

Sebagian besar PPPK yang telah bekerja dalam pemerintahan sebelumnya mungkin sudah terbiasa mengenakan seragam PNS. Mereka mungkin merasa nyaman dengan seragam tersebut dan enggan berubah ke seragam putih hitam yang baru.

4. Tidak Ada Sanksi yang Tegas:

Tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggaran aturan berpakaian ini juga dapat menjadi penyebab ketidakpatuhan. Tanpa konsekuensi yang signifikan, PPPK merasa tidak perlu mematuhi aturan tersebut.

Dampak Ketidakpatuhan Terhadap Administrasi Publik

Ketidakpatuhan PPPK terhadap aturan berpakaian ini memiliki dampak yang signifikan pada administrasi publik:

1. Kepentingan Identitas:

Aturan berpakaian seharusnya mengidentifikasi dengan jelas PNS dan PPPK. Ketidakpatuhan ini merusak identitas visual yang penting dalam membedakan kedua kelompok ini.

2. Menimbulkan Keprihatinan Publik:

Ketidakpatuhan ini dapat menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang mempertanyakan disiplin dan komitmen PPPK terhadap aturan yang ada.

3. Pengelolaan Sumber Daya:

Ketidakpatuhan ini dapat mengganggu pengelolaan sumber daya dalam administrasi publik. Misalnya, alokasi seragam yang seharusnya berbeda dapat menjadi tidak efisien jika mayoritas PPPK mengenakan seragam PNS.

4. Peningkatan Ketidaksetaraan:

Fenomena ini juga dapat meningkatkan ketidaksetaraan antara PNS dan PPPK dalam hal tunjangan, pengakuan, dan perlakuan lainnya.

Solusi yang Mungkin

1. Penegakan Aturan yang Lebih Tegas:

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan berpakaian, pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar. Hal ini dapat menjadi insentif bagi PPPK untuk mematuhi aturan yang ada.

2. Edukasi dan Kesadaran:

Kampanye edukasi dan kesadaran dapat membantu PPPK memahami pentingnya aturan berpakaian dan identitas mereka dalam administrasi publik.

3. Perubahan Budaya Organisasi:

Pemerintah perlu berupaya merubah budaya organisasi yang melekat pada status sosial dan stigma negatif terhadap PPPK. Hal ini dapat dilakukan melalui pembinaan dan pelatihan yang lebih baik.

Ketidakpatuhan PPPK terhadap aturan berpakaian adalah isu yang perlu segera diatasi dalam administrasi publik. Upaya yang komprehensif, termasuk penegakan hukum yang tegas, edukasi, dan perubahan budaya organisasi, dapat membantu mengatasi masalah ini. Dengan memperbaiki kepatuhan terhadap aturan berpakaian, kita dapat memastikan identitas dan integritas kedua kelompok ini dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang penting.

Yuk, gabung Shopee Affiliates Program di tim-ku buat dapat komisi PULUHAN JUTA!Daftar Sekarang:https://shp.ee/gqi3ax7Kod...
19/03/2022

Yuk, gabung Shopee Affiliates Program di tim-ku buat dapat komisi PULUHAN JUTA!
Daftar Sekarang:https://shp.ee/gqi3ax7
Kode Tim:3HFM27V

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita ACEH posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Videos
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share