15/02/2023
*Nasib Malang Koperasi Tahu Tempe Indonesia Semanan*
Sempat diam dan tidak terdengar lagi, hari ini kasus pembongkaran atau penggusuran kembali dialami oleh Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Semanan, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasus ini berawal dari sengketa tanah atau lahan beberapa tahun yang lalu, antara Kopti Semanan dengan Pt. Ciputra Group atau Citraland. Namun dikarenakan kuatnya persatuan dari Kopti, isi ini pun dia begitu saja.
Akan tetapi isu penggusuran ini kembali lagi menghantui Kopti. Kalau beberapa tahun yang lalu Kopti berhadapan dengan pihak Pt. Ciputra Group, kali ini beda cerita. Penggusuran dilakukan langsung oleh Pemerintah Daerah Jakarta Barat (Pemda Jakbar).
Adapun alasan yang diutarakan Pemda Jakbar atas penggusuran ini dikarenakan “lahan yang ditempati oleh Kopti merupakan milik Pemda yang telah dihibahkan oleh Pt. Ciputra Group,” yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi saluran air.
Kasus ini memang sedikit menjadi anomali, dimana Pemda tidak mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak Kopti atas adanya penggusuran yang akan dilakukan. Tapi agaknya tidak adanya surat sah atas kepemilikan lahan oleh Kopti menjadi salah satu celah kenapa penggusuran ini dilakukan secara sepihak.
Namun jika ditarik lagi ke punggung sejarah. Pihak Kopti telah menempati lahan tersebut sudah sejak tahun 80an. Bahkan pihak Kopti pun pernah menerima bantuan dari pemerintah senilai 74 Miliar untuk membagun daerah tersebut.
Dan tidak hanya itu, bahkan di masa kepemimpinan Joko Widodo, Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat selaku gubernur DKI Jakarta. Pernah menjanjikan akan merenovasi kawasan yang kini ditempati Kopti Jakbar
Sekilas memang kawasan yang kini ditempati Kopti memang terlihat seperti bangunan tidak berguna dan layak huni, namun 5 unit bagunan yang akan digusur itu merupakan lumbung kehidupan bagi banyak masyarakat yang tinggal disana.
Presiden Joko Widodo Basuki Tjahaja Purnama Djarot Saiful Hidayat