13/08/2016
SURAT TERBUKA
kepada Yth; Presiden Jokowi
Apakah Presiden Membiarkan Kejahatan Korupsi dan Narkoba di Pulau Buru…?
Sebagai putera Pulau Buru, melalui kesempatan ini saya menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Jokowi terkait persoalan maraknya kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta kasus Narkoba yang diduga melibatkan oknum Bupati Buru, Ramli Umasugi beserta para pihak terkait. Mengingat, selama lima tahun belakangan ini berbagai laporan masyarakat atas persoalan dimaksud terkesan diabaikan dan cenderung makin menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Sementara pers lokal hampir setiap hari memberitakan keresahan masyarakat atas kejahatan KKN yang berlangsung secara mencolok di Pulau Buru. Jangan abaikan kepedulian pers dan rasa ketidakadilan masyarakat, sebab hal itu dapat memicu kondisi destruktif dan berpotensi menyeret Maluku dalam kerawanan sosial-politik secara serius.
Kehadiran Bapak Presiden Jokowi pada tanggal 7 Mei 2015 di Pulau Buru merupakan sebuah kunjungan yang fenomenal dan sungguh bersejarah. Masyarakat sangat bergembira dan menunjukan rasa hormat yang mendalam. Sembari menaruh harapan dan bertanya: “Apakah kehadiran Presiden hanya sebatas serimonial atau memiliki tujuan mulia untuk mengangkat derajat kehidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup dalam kemiskinan dan ketidakadilan…?”
Melalui kesempatan ini, bertindak atas nama masyarakat Pulau Buru (Kabupaten Buru), saya menaruh harapan besar agar Bapak Presiden dapat meluangkan waktu dan perhatian guna peduli terhadap upaya pemberantasan kejahatan KKN di Pulau Buru. Semoga Allah SWT membuka hati nurani Bapak Presiden Jokowi, sebab masyarakat kini makin diselimuti rasa frustasi dan tidak berdaya menghadapi aneka kejahatan KKN dan kasus Narkoba yang begitu nyata serta telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tanpa kepedulian dan tindakan serius dari Bapak Presiden serta pihak berwenang di Jakarta maka kelangsungan otonomi daerah akan selamanya menjadi “lapak” bagi penguasa lokal yang sarat dengan praktek KKN dan POLITIK DINASTI.
Adapun berbagai fakta kejahatan KKN dan Narkoba telah kami himpun untuk diserahkan kepada Bapak Presiden, untuk selanjutnya melalui kewenangan yang tersedia dapat bertindak menyelamatkan kelangsungan otonomi daerah dan masa depan masyarakat. Selain itu kami juga akan menggalang para tokoh nasional, LSM anti korupsi dan jaringan pers untuk mengugah kesadaran bersama agar ikut peduli memerangi kejahatan KKN dan Narkoba di Pulau Buru, Maluku demi keadilan dan kehormatan NKRI.
Jakarta, 12 Agustus 2016
FAIZAL ASSEGAF