01/12/2021
Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) karena tak sesuai izin. Panitia kontes waria ini rupaya izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Quran.
Kontes berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa malam (30/11), sekira pukul 22:00 wita. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun.
Para waria itu terlihat berlenggak lenggok di atas panggung. Kedatangan petugas membubarkan kegiatan kontes waria, sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan.
Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada panitia pelaksana, agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar norma agama. Apalagi sebelumnya, pelaksana kegiatan hanya meminta izin untuk melaksanakan acara akikah dan khatam Al Quran.
"Awalnya yang bersangkutan meminta izin untuk acara akikah atau khatam Al Quran, kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tandatangani di atas kertas bermaterai," ungkap Nabil saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kegiatan kontes waria, Selasa (30/11/2021) malam.
Atas kesepakatan itu, menjadi dasar bagi Nabil mengambil sikap, dengan meminta bantuan kepolisian untuk membubarkan kontes waria berbalut hajatan keluarga tersebut.
"Melalui dasar itulah kami berbuat, kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, mengantisipasi kegiatan ini. Alhamdulillah malam ini, bersama-sama, kita membubarkan kegiatan ini, yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan," ungkapnya.
Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
Kami sudah menyampaikan tidak bisa memberikan izin, tapi kami tetap memberikan jalan karena acara keluarga, dengan catatan tidak ada kegiatan lain, selain hajatan dan Khatam Al Quran," beber Sukirno.
Sumber / Selengkapnya: Detik.com
https://news.detik.com/berita/d-5834828/izin-untuk-acara-khatam-al-quran-kontes-waria-di-sulbar-dibubarkan-petugas?utm_term=echob
________