Dpckaspsimaros

  • Home
  • Dpckaspsimaros

Dpckaspsimaros Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Dpckaspsimaros, Media/News Company, .

15/06/2022

Dpckaspsimaros's KONSILIDASI terkait NASIB HONORER yang Akan d hapus

25/05/2022

Dpckaspsimaros's broadcast
MAY DAY BASKETBAL COMPETITION
"FINAL KATEGORI PUTRI"

Assalamualaikum wr wbHidup buruh..!!!..............................Info!!!Untuk seluruh pekerja dan buruh yang bekerja d...
08/05/2021

Assalamualaikum wr wb
Hidup buruh..!!!..............................
Info!!!
Untuk seluruh pekerja dan buruh yang bekerja di perusahaan BUMN ataupun SWASTA, sesuai dengan SURAT EDARAN KEMENAKER terkait PEMBAYARAN THR YANG TEPAT WAKTU, Dan Apabila Ada perusahaan yang TIDAK melaksanakan SE tersebut, maka SEGERA laporkan Ke kami. DEWAN PIMPINAN CABANG KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA KAB.MAROS telah membuka POSKO PENGADUAN THR.
.....,..........................
Info selanjutnya Silah menghubungi CP. D bawah... !!!

02/05/2021

Dialog Ketenagakerjaan
Special Hari Buruh 1 Mei 2021

Dewan Pimpinan Cabang KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIARabu, 14/04/2021_____________________________________...
14/04/2021

Dewan Pimpinan Cabang KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
Rabu, 14/04/2021
________________________________________
Menyikapi SURAT EDARAN mentri Ketenaga kerjaan, DPC KSPSI MAROS membuka Posko Pengaduan Tunjang Hari Raya (THR).

MANAKER TERBITKAN SE THR 202, dimana Surat Edaran Tersebut Menghimbau kepada Pihak Perusahaan Wajib membayarkan TUNJANGAN HARI RAYA bagi Pekerja 14 hari Sebelum Hari Raya. Apabila Perusahaan TIDAK MAMPU membayarkan sesuai Waktu Yang di tentukan pihak perusahaan harus Tau mekanisme Yang wajib di lalui. Yakni adanya Kesepakatan Antar Perusahaan dan pekerja(buruh).

Muh.Ridwan ketua DPC KSPSI MAROS menjelaskan, Bahwasanya Sudah Tanggung jawab kami Melindungi dan menfasilitasi Teman-teman Pekerja yang tidak mendapatkan THR. terangnya.14/04/2021

Selain itu juga posko ini kami buka Untuk semua Buruh yang mau Melaporkan tentang THR yang tidak di bayarkan oleh perusahaan itu sendiri. Jadi siapa saja Bisa Berkunjung ke posko selama itu ingin mengkonsultasikan terkait dengan SE MENAKER atau persoalan Lain terkait dengan Permasalah yang di alami oleh teman-teman buruh khususnya Yang ada di lingkup Kab.maros.

Secara umum kami DPC KSPSI KAB. MAROS  menekankan perlunya RPJMD Kab. Maros mencantumkan beberapa hal sebagai berikut :1...
12/04/2021

Secara umum kami DPC KSPSI KAB. MAROS menekankan perlunya RPJMD Kab. Maros mencantumkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Kab Maros pada periode 2021-2026 merupakan masa 2x penuh peluang dengan adanya infrastruktur transportasi sebagai pendorong ekonomi daerah. Sehingga di perlukan inovasi dan keseriusan aparatur Daerah dalam mewujudkan kemudahan investasi yang berintegritas dan searah dengan kesejahteraan pekerja.

2. Memaksimalkan potensi daerah dengan pengelolaan berbasis keberpihakan lokal. Istilahnya "Dari Maros , oleh Maros, da Untuk Maros. Namun tetap terbuka luas untuk investor luar dengan tetap memaksimalkan potensi SDM masyarakat Maros.

3. Untuk mewujudkan poin (2) tersebut, maka diperlukan RPJMD yang lebih komprehensif, terarah, dan memiliki indikator yang jelas. Program pelatihan / vokasi untuk meningkatkan daya saing SDM, Peraturan Daerah yg mewajibkan penggunaan jasa SDM maros pada setiap Investor yang masuk, dan proses investasi yang bebas dari pungli khususnya aparat Pemda.

4. RPJMD juga sudah harus mencantumkan peluang untuk dibentuknya Perusahaan Daerah sektoral sesuai analisis peluang peningkatan pendapatan Daerah. Keberadaan Perusda bukan hanya bertujuan meningkatkan APBD daerah, namun lebih dari itu juga menjadi wadah " penjaga " kedaulatan pengelolaan potensi.

5. Perlunya di buat produk peraturan daerah yang menyangkut soal ketenagakerjaan sebagai dasar hukum penegakan aturan ketenagakerjaan.

6. Sehuhungan dengan hilangnya berbagai fungsi utama dinas ketenagakerjaan kabupaten terutama dalam hal pengawasan yang telah di ambil alih oleh dinas ketenagakerjaan provinsi, maka sekiranya perlu di bentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah (Disnaker,POLRI,TNI dan Kejaksaan) serta unsur serikat dan pengusaha dalam rangka memaksimalkan peran Lembaga Kerja Sama Tripartit

7. Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka yang jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan Pekerja Bukan Penerima Upah lainnya. Oleh Karena itu, pemangku kebijakan dapat memberikan perlindungan secara sosial, jaminan hari tua dan kesejahteraan terhadap para pekerja rentan ini.

8. Perlunya perencanaan sistem pengupahan yang jelas untuk tenaga kerja di lingkup pemda (Non ASN) dalam rangka memberikan kehidupan yang lebih layak.

Muh. Ridwan
Ketua DPC KSPSI MAROS

Pemerintah Kabupaten Maros, Menandatangani perjanjian Bersama dengan pihak BPJAMSOSTEK Terkait Pemberian Jaminan sosial ...
09/04/2021

Pemerintah Kabupaten Maros, Menandatangani perjanjian Bersama dengan pihak BPJAMSOSTEK Terkait Pemberian Jaminan sosial dan jaminan kecelakaan kerja Pada 4.300 NON ASN yang ada Di kab.Maros

Kepala BPJAMSOSTEK, yang di temui Setelah Menghadiri penandatanganan MOU Tersebut Yang di laksanakan di Ruang Rapat Bupati Maros menjelaskan Bahwa "Akan Ada 4.300 Non ASN Yang Akan menerima Jaminan Sosial Dan Jaminan Kematian. Secara Aturannya Bahwasanya segala Jaminan Harus di Tanggung Oleh pemberi Kerja, jadi Secara Otomatis Pemda wajib Menanggung Jaminan Bagi NON ASN yg berada di bawah Lingkupnya.Terang Ibu Aminah Arsyad.

Selain Itu ketua DPC KSPSI langsung merespond Baik Program Ini, Ia Mengaku bahwa Sebenarnya Kami dari Pihak DPC dari 2017 memperjuangkan HAK yang harusnya Teman-teman NON ASN mendapatkan Jaminan.Namun Suatu Kesyukuran bahwa Di tahun 2021 Dapat Terealisasikan karena Dalam program 100 hari Kerja Bupati maros Salah satunya Ini. Pemberian Jaminan Sosial Bagi NON ASN yang ada dalam Lingkup Kabupaten Maros. Ujar Ketua DPC KSPSI Maros Tsb. (muh.ridwan).

hari ini 7 april 2021 DPC KSPSI KAB. MAROS ikut dalam aksi yang di gelar oleh DPD KSPSI PROV. SUL-SEL  di Pengadilan Hub...
07/04/2021

hari ini 7 april 2021 DPC KSPSI KAB. MAROS ikut dalam aksi yang di gelar oleh DPD KSPSI PROV. SUL-SEL di Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Makassar. Perjalanan dari sekertariat DPC KSPSI MAROS ke titik aksi di kawal oleh Pihak Polres maros. Kami dari DPC KSPSI KAB. MAROS berterima kasih kepada pihak kepolisian telah memberikan pengawalan sehingga kelancaran perjalan ke makassar aman dan lancar.
Polres Maros

07/04/2021

Dpckaspsimaros's broadcast

Selasa,16 Maret 2021, KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA dan BP JAMSOSTEK MAROS silaturahmi Dengan Bupati Mar...
16/03/2021

Selasa,16 Maret 2021, KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA dan BP JAMSOSTEK MAROS silaturahmi Dengan Bupati Maros Terpilih Bapak. Chaidir Syam Di ruangannya.

Di dalam Pertemuan Hari Ini. Kepala BP JAMSOSTEK MAROS Ibu, Aminah Arsyad Selaku Kepala BPJAMSOSTEK Menyampaikan bahwa "Pak Bupati merespond baik, dengan Menyetujui kesepakatan pegawai Honorer 4.500 orang, dengan Keputusan Bulan Maret 2021 dan MOU kita akan laksanakan Pada Maret 2021"terangnya.

Tidak Hanya Pegawai Honorer tapi, Pak Bupati (Chaidir Syam) menyetujui Perlindungan Petugas Syara melalui BAZNAS maros. Dan Jumlah Yang Akan menerima Sebanyak 1.000 orang.

Selain Itu Bapak bupati Maros CHAIDIR SYAM menyampaikan Bahwa Kita akan Mengadakan Launching dan Penandatanganan MOU antara Pemkab Maros Dan BPJAMSOSTEK MAROS. ini adalah Langkah kita untuk Melindungi Tenaga Honorer Kita yang berada Di Lingkup Maros.

Semoga Amanah Dan menjadi Keluarga Yang sakinah mawa'dah wa rahma. AamiinPak Jend DPC KSPSI
14/03/2021

Semoga Amanah Dan menjadi Keluarga Yang sakinah mawa'dah wa rahma. Aamiin
Pak Jend DPC KSPSI

Selasa,9 Maret 2021. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab.Maros Bertemu Dengan Bapak Bupati Maros Terpilih ...
09/03/2021

Selasa,9 Maret 2021. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab.Maros Bertemu Dengan Bapak Bupati Maros Terpilih Bapak CHAIDIR SYAM. Di ruangangannya 11.30 Wita.

Di dalam Pertemuan Ini Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kab. maros (Muh.ridwan) menyampaikan Beberapa Terkait Kondisi Ketenagakerjaan Yang ada di Maros Itu sendiri, Selain Itu Juga Pertemuan Ini Di hadiri Oleh Sekretaris DPC KSPSI MAROS (SADIKIN SAHIR), Ketua PUK SHIAM (ILHAM), PUK PT CS 2 POLA SEHAT (RUSLAN), KETUA PUK BOSOWA (Anwar), PC FS PENDIDIKAN (IRFAN AH) Dan perwakilan DPD KSPSI SULSEL (Awal sek dpd spsi rtmm sulsel ).

Salah Satu Pembahasan yang paling Hangat Yakni Terkait Jaminan Jamsostek Bagi Tenaga Honorer Yang ada di maros. "Kita Akan Agendakan Untuk membahas Lebih rinci Terkait BPJAMSOSTEK bagi tenaga Honorer yang ada lingkup Kab. Maros" ujar Bupati Maros Yang biasa Di sapa Kakanda Chaidir.

Selain Itu juga Ketua DPC KSPSI MAROS mengatakan Bahwa Siap Mengawal Segala Kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Maros..

07/03/2021

Dpckaspsimaros's broadcast // RAPAT TRIWULAN PERTAMA TAHUN 2021

07/03/2021

Dpckaspsimaros's broadcast // RAPAT TRIULAN PERTAMA TAHUN 2021

20/02/2021

Sambutan Bpk. Mentri Kord Bidang Perekonomian RI

19/02/2021
Selamat Atas Terpilihnya sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional kakanda Chaidir syam Sekaligus Bapak bupati Kab. Maros...
13/02/2021

Selamat Atas Terpilihnya sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional kakanda Chaidir syam Sekaligus Bapak bupati Kab. Maros. Sabtu,13 Februari 2021.

BADAN PEKERJA DAN BURU PEMUDA PANCASILA mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Hasil RAPAT MPW PP SULSEL.sabtu 6 Februari 2...
06/02/2021

BADAN PEKERJA DAN BURU PEMUDA PANCASILA mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Hasil RAPAT MPW PP SULSEL.sabtu 6 Februari 2021,Bertempat Di Warkop 47 jl uripsimiharjo kota Makassar.

Rapat Koordinasi Ini membahas Tentang Beberapa Hal Yang perlu di Evaluasi Khususnya Kartu Tanda Anggota (KTA). Rapat Ini Langsung Di hadiri Oleh Sekertaris Umum BPB-PP (H.BASRI ABBAS.SH),

Pengurus Badan Pekerja Buruh PEMUDA PANCA SILA SULAWESI SELATAN (BPB-PP) Mengadakan Rapat Koordinasi Di warkop 47 Jl.Uri...
06/02/2021

Pengurus Badan Pekerja Buruh PEMUDA PANCA SILA SULAWESI SELATAN (BPB-PP) Mengadakan Rapat Koordinasi Di warkop 47 Jl.Urip sumiharjo.No 101 Makasaar, Sabtu 6 Februari 2021.

Dalam Rapat Koordinasi Ini hampir semua KADER DARI BPB-PP Kabupaten dan Kota hadir Dalam Rapat Koordinasi Ini untuk Membahasa Beberapa Agenda yaitu Hasil Rapat MPW PP SULSEL yang Dilaksanakan beberapa Waktu kemarin.

Dalam Rapat Wilayah BPB-PP Di hadiri Langsung Sekertaris Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Panca Sila.(H.Basri Abbas.SH) Beserta Jajarannya.

05/02/2021

Hidup Buruh Hidup buruh ......
Kspsi Jaya..... || BURUH TANI MARJINAL COVER BY REGITA ECHA

04/02/2021

Pernyataan GM ANGKASA PURA

03/02/2021

"Kerja Kayak Superman tp Gaji kayak Supermie"
Darah Juang-Lagu Mahasiswa.

Aksi Unjuk Rasa DPC KSPSI MAROS membuat Jalan Poros maros-Makassar Lumpuh hingga 7 Km.3/03/2021 Unjuk Rasa Yang Lakukan ...
03/02/2021

Aksi Unjuk Rasa DPC KSPSI MAROS membuat Jalan Poros maros-Makassar Lumpuh hingga 7 Km.

3/03/2021 Unjuk Rasa Yang Lakukan Oleh DPC KSPSI MAROS, unjuk Rasa ini Dilaksanakan di Depan Kantor Angkasapura Support di Jalan Poros Maros-makassar,bulu-bulu , kecamatan Mandai. Kab.maros.

Dalam Unjuk Rasa Ini pihak dari serikat Buruh Menuntut Agar Pihak APS membayarkan gaji Sesuai Denga UMP. para Buruhpun menuntut pemberlakuan menuntut kepada Pihak Pemberi Kerja Dalam Hal Ini APS untuk menerapkan KONTRAK Kerja 1 tahun, Sebab Pihak Dari APS selama Ini Hanya memberikan Kontrak 1-3 Bulan. Dan Upah mereka Di Bayarkan PERHARI. Ini jelas Yang disayangkan Oleh Pihak DPC KSPSI MAROS. Hal ini bertentangan Dengan Undang-undang ketenegakerjaan dan tidak Sesuai Dengan SK GUBERNUR TENTANG UPAH MINIMUM PROVINSI(UMP).

Ketua DPC KSPSI MAROS, Muh.ridwan Menerangkan Bahwa "Pihak dari APS melanggar Undang-undang ketenaga kerjaan.dan perlu ketahui bahwa Selama ini buruh Di perlakuan Semena-mena Oleh perusahaan dengan Mengeluarkan kebijakan Yang bertentangan UNDANG-UNDANG KETENAKER itu Sendiri, Sikap Ini Yang kami Sayangkan Seharusnya Pihak APS adalah mitra Bagi Buruh dan pekerja,Namun Yang terjadi Banyak teman-teman buruh Tertindas Dengan Kebijakan-kebijakan Yang menurut kami itu tidak sepantasnya Laksanakan." ujar Ketua DPC KSPSI maros Yang di temui setalah Menyampaikan orasinya.

Aksi ini berlangsung hingga 4 jam, Hal Ini mengakibatkan Arus lalu lintas maros - makassar Mengalami kemacetan sepanjang 7km.

Senin,1 Februari 2021. (RAPAT FINAL CEK)Final Cek Ini laksanakan di SEKRETARIAT DPC KSPSI MAROS. malam di dalam rapat Fi...
01/02/2021

Senin,1 Februari 2021. (RAPAT FINAL CEK)
Final Cek Ini laksanakan di SEKRETARIAT DPC KSPSI MAROS. malam di dalam rapat Final cek ini Ketua umum DPC KSPSI MAROS (M.ridwan) menerankan di tengah-tengah rapat Bahwa "Pergerakan Ini tetap pada 1 komando agar pergerakan ini tidak di cederai Dengan Hal-hal Yang kita tidak Inginkan,kemudian Saya harap ke teman-teman yang akan Turun Aksi jangan Ada yang melakukan gerakan Tambahan Tanpa Ada Instruksi dari Jendral Lapangan Nantinya, Lalu Massa Yang akan Turun kurang lebih 300 orang yang terdiri Dari Teman-teman PUK BOSOWA, PUK TEH GELAS ,PUK SHIAM DAN PC FSP KSPSI."ujar KETUA DPC KSPSI MAROS.

Selain Itu kspsi Maros menuntut :

Meminta POLDA untuk segera menyelsaikan kasus intimidasi terhadap anggota serikat pekerja
Meminta pihak PT. ANGKASA PURA SUPPORTS merealisasikan MOU yang disepakati terkait kontrak kerja
Meminta pihak PT. ANGKASA PURA SUPPORTS menerapkan UMP sesuai SK GUBERNUR SULAWESI SELATAN.
Meminta pihak PT. ANGKASA PURA SUPPORTS untuk membayarkan selisih upah dibulan januari 2021
Meminta pertanggung jawaban GM PT. ANGKASAPURA 1 terkait intimidasi..

Ada 2 titik aksi yakni titik pertama di Depan Kantor Angkasa Pura I dan Angkasa Pura support.

Hal Ini Di lakukan Adalah Pergerakan Konsisten Yang di lakukan oleh teman-teman PUK BANDARA DAN DPC KSPSI yang menganggap beberapa kebijakan Yang di keluarkan oleh pihak Vendor tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Kamis,28/01/2021. UIN ALAUDDIN MAKASSAR PRODI HUKUM TATANEGARA (SIYASAH SYARIYYAH)Fakultas Syariah dan Hukum, Mengadakan...
28/01/2021

Kamis,28/01/2021. UIN ALAUDDIN MAKASSAR PRODI HUKUM TATANEGARA (SIYASAH SYARIYYAH)Fakultas Syariah dan Hukum, Mengadakan sebuah kegiatan Tridarma dan penelitian bersama DPC KSPSI MAROS. Yang dilaksanakan Di Sekretariat DPC KSPSI MAROS.

Dalam Kegiatan ini membahas tentang Beberapa Hal, Salah satunya Tentang Undang-undang Ketenagakerjaan Yang sedang banyak di bicarakan oleh Buruh di indonesia.

Ketua Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah Syariyyah) Ibu Dr. Kurniati,Mh.i menyampaikan bahwa "Kegiatan Ini dilaksanakan Bertujuan untuk lebih menekankan kepada Pengaplikasian di lapangan apa yang di Dapatkan di Dunia kampus."

Sedangkan menurut Sekertaris Umum DPC KSPSI MAROS, Kakanda Sadikin Sahir mengatakan bahwa kegiatan Ini juga akan berkepanjangan karna Menurut kami ini sangat membantu kami dalam Sebuah Kajian-kajian Ilmiah Terkhusus terhadap undang-undang ketenaker. Kami dari DPC KSPSI MAROS hari ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan pihak PRODI HUKUM TATANEGARA (SIYASAH SYARIYYAH) FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN MAKASSAR.

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dpckaspsimaros posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Videos
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share