26/05/2020
Manado,CM- Sehubungan dengan percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada tiga syarat yang harus dipatuhi, jika masuk ke Kota Manado. Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, saat menggelar rapat melalui Video Conference (VitCon) bersama dengan Forkopimda, Selasa (26/05/2020). Dalam rapat tersebut Lumentut menegaskan telah diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Kota Manado, "Forkopimda, disepakati tiga point diatas, diantaranya, pengukuran suhu tubuh oleh petugas di pos kontrol kesehatan, apabila ada yang suhunya diatas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. [ 200 more words ]
https://cahayamanado.com/2020/05/26/masuk-manado-lumentut-tegaskan-wajib-dipatuhi-3-syarat/
Manado,CM- Sehubungan dengan percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada tiga syarat yang harus dipatuhi, jika masuk ke Kota Manado. Hal tersebut di…