15/03/2023
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Indonesia
Gerakan Perlawanan Tanpa Kekerasan dengan Studi Kasus Gerakan Komite Nasional Papua Barat.
Riedno Graal Taliawo resmi menjadi Dokter Ilmu Politik dengan judul disertasi “Gerakan Perlawanan Tanpa Kekerasan: Studi Kasus Gerakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam Mendukung Referendum Papua Barat Periode 2008-2021” pada Kamis (1/12) di Audiotirum Juwono Sudarsono. Graal mempertahankan disertasinya dihadapan para dewan penguji, yaitu: Meidi Kosandi, SIP., M.A., Ph.D., Dr. Nur Iman Subono, M. Hum., Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.P, M.Si., Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S. IP., M.Si., serta Dr. Adriana Elisabeth, M.Soc., Sc. Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. sebagai promotor, Drs. Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph.D. sebagai ko-promotor.
Status politik Papua Barat dalam administrasi Indonesia masih meniadi masalah dan polemik hingga hari ini. Papua Barat merupakan wilayah yang diperebutkan pemerintah Belanda dan Indonesia, yang kemudian diselesaikan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Sebagian masyarakat asli Papua Barat, khususnya kelompok yang mendukung Papua Barat merdeka dan/atau kelompok yang mendukung referendum (nasionalis Papua Barat), menolak dan menggugat Pepera. Situasi ini mendorong munculnya organisasi perlawanan tanpa kekerasan, termasuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 2008. KNPB menuntut dilaksanakannya referendum bagi penentuan status politik Papua Barat.
Dalam kajian Ilmu Politik, penelitian terhadap organisasi perlawanan tapa kekerasan belum mendapat perhatian serius, apalagi dengan studi kasus di Papua Barat. Padahal, terdapat indikasi bahwa kasus perlawanan tanpa kekerasan di level organisasi telah lama muncul dan terus berkembang. Penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana jenis aksi perlawanan tanpa kekerasan tersebut dilakukan pada level organisasi, beserta motifnya.
Implikasi teoretis menunjukkan bahwa selama tiga belas tahun terakhir, aksi-aksi yang dilakukan KNPB cenderung berbentuk protes dan persuasi, serta sedikit bentuk nonkooperasi, dan tidak ditemukan bentuk intervensi. KNPB memilih perlawanan tanpa kekerasan karena menganut nilai-nilai kolektivisme, berjiwa patriotis, kesetaraan sesuai kebudayaan masyarakat Papua Barat, serta sebagai cara untuk mendapat dukungan dan simpati dari masyarakat luas. Juga adanya kesempatan politik (reformasi dan demokrasi) yang membuka ruang kebebasan berpendapat dan berserikat.
Penelitian ini melengkapi teori Gene Sharp mengenai karakteristik gerakan perlawanan tanpa kekerasan di level organisasi. Pada konteks Papua Barat ada lima karakteristik gerakan, yaitu cenderung kurang sistematis dan sporadis, mengedepankan Struktur fungsional dibanding struktural, gerakan bersifat kuat atau solid karena isu bukan karena organisasi, mengandalkan tokoh, seta pengutusan kader.
Peneliti menyimpulkan bahwa KNPB melakukan gerakan perlawanan tapa kekerasan dengan kategori (1) protes dan persuasi serta (2) nonkooperasi. Di antara dua metode tersebut, kategori protes dan persuasi paling banyak dilakukan: Pernyataan Formal; Komunikasi dengan Khalayak Luas; Perwakilan Kelompok; Aksi Simbolis; Tekanan terhadap Individu; Proses; Upacara Kematian; Pertemuan Publik; dan Penarikan dan Penolakan, dan sedikit nonkooperasi: Nonkooperasi Politik yang berupa Boikot Pemilu; Boikot terhadap Lembaga Pemerintahan; Menolak Pejabat yang Ditunjuk; Menolak Membantu Apart Penegak Hukum; dan Menarik Kesetiaan, Nonkooperasi Sosial berupa Pembangkangan Sosial, dan Nonkooperasi Ekonomi berupa Menolak Sumbangan dari Pemerintah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa gerakan perlawanan tanpa kekerasan mulai muncul di Papua Barat sebagai gerakan alternatif dari perlawanan lainnya dan mulai menarik massa karena karakteristik gerakan dan isu yang diangkat. Perlawanan ini berpotensi akan berkembang pest jika akar masalah belum diselesaikan dan respons dari negara yang kurang sesuai.
Temuan lain dari penelitian ini adalah bahwa KNPB membangun dan mengorganisasi dirinya dengan lima karakteristik. Pertama, cenderung kurang sistematis dan sporadis (random strategy action); kedua, mengedepankan struktur fungsional dibanding struktural (functional action); ketiga, gerakan bersifat kuat atau solid karena isu bukan karena organisasi (issue drive action); keempat, mengandalkan tokoh (icon drive action); dan kelima, pengutusan kader (agent dispatch action) pada lembaga mahasiswa di berbagai universitas/lembaga pendidikan tinggi.
Hubungi Kami,
Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
https://fisip.ui.ac.id/gerakan-perlawanan-tanpa-kekerasan-dengan-studi-kasus-gerakan-komite-nasional-papua-barat/