28/01/2021
Sahabat Green, penting bagi suatu daerah untuk membangun orientasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang pro lingkungan, karena RTRW merupakan matra spasial dalam pembangunan dan investasi.
Dalam RTRW, tertuang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang mencakup analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal ini penting untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sebagai matra spasial pembangunan, RTRW juga menjadi instrumen terbuka bagi pelibatan masyarakat untuk dialog tentang kelestarian lingkungan dimasa depan.