23/04/2022
Tembok benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dijebol warga dengan alat berat, Kamis (21/4/2022). Panjang tembok benteng berupa susunan batu bata yang dijebol itu sekitar tiga meter.
Warga setempat, Tri, 45 mengatakan penjebolan benteng Keraton Kartasura terjadi pada pukul 11.00 WIB siang. Dia mengatakan kecewa dengan adanya penjebolan itu.
“Kemarin pada waktu jam kerja, ya gimana ya ini saja [makam di sekitar lokasi] kita rawat, ini malah dijebol,” katanya.
Dia menyebut warga tak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan tersebut. Menurutnya, setelah mendengar dan melihat kejadian tersebut, warga melaporkan aktivitas itu kepada pihak berwenang seperti lurah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan lainnya.
Pemilik tanah di sekitar tembok benteng yang dijebol, Burhanudin, 45, mengaku tak tahu jika lokasi tersebut masuk dalam c***r budaya. Menurutnya, patok tanah yang dibelinya itu berada di luar tembok benteng. Pria asal Sraten, Gatak, Sukoharjo, itu mengaku pemilik tanah sebelumnya berasal dari Lampung dan tidak tahu menahu jika lokasi tersebut menjadi c***r budaya.
“Itu kan masuk luas tanahnya SHM [Sertifikat Hak Milik], terus IKA [patok] nya ada di luar tembok itu. Saya tidak tahu [kalau tembok itu c***r budaya] kalau ada kan [harusnya] ada tulisannya,” jelasnya saat diwanwancarai wartawan di lokasi, Jumat (22/4/2022).
Dia menyebut awalnya hanya ingin membersihkan semak-semak di sekitar pagar. Kemudian, penjebolan tembok dilakukan untuk membuat akses masuk. Tak hanya melakukan penjebolan, dia mengaku meratakan tanah yang berada di tengahnya mengingat tanah di kawasan itu tidak landai.
“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” jelasnya.
Dia mengatakan membeli tanah seluas 682 m2 dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas. Dia mengatakan lokasi tanah tersebut tidak terawat.
Sementara itu, Juru Pelihara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Fredo Candra Kusuma, mengatakan mendapat informasi penjebolan tembok benteng Keraton Kartasura dari warga setempat pada Kamis setelah pukul 15.00 WIB. Kemudian, dia memberi tahu perangkat setempat dan menghentikan kegiatan perusakan itu. Dia merasa kecewa dengan keadaan tersebut, pasalnya pemeliharaan sedang diupayakan.
“Itu dijebol sekitar tiga meteran, saya telepon Pak Lurah Pak Camat lalu diberhentikan. Ini dijebol sengaja, katanya mau dibuat pintu. Sedih ya, wong saya yang merawat, nguri-uri bersama warga Kartasura. Ibaratnya satu batu bata saja jatuh itu disusun kembali apalagi jadi seperti ini, nangis ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan kawasan bekas Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai c***r budaya pada Maret 2022.
“Sudah didaftarkan dan sudah dilakukan pengukuran beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Dia menambahkan status pemeliharaan telah dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo oleh Balai Pelestarian C***r Budaya (BPCB) Jawa Tengah pada 2020. Menurutnya, dinas juga telah membuat pengajuan pendaftaran pemeliharaan tingkat nasional dan diajukan pada Maret 2022 tersebut karena saat ini pemeliharaan baru pada tingkat daerah.