19/04/2022
Pemerintah Provinsi Kaltim memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kampung dan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2022.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan dengan beberapa syarat untuk menggunakan mobil dinas saat mudik. Pihaknya tak melarang kendaraan dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik.
https://mediaetam.com/wagub-hadi-mulyadi-perbolehkan-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik/