28/11/2025
Tingkatkan Perlindungan Hukum Anggotanya, PPDI Purworejo Gandeng LBH Sakti
KUTOARJO, Upaya meningkatkan perlindungan hukum bagi 4.544 perangkat desa di Kabupaten Purworejo kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo. Penandatanganan MoU berlangsung di Pendopo Wakil Bupati, Kutoarjo, Kamis (27/11/2025).
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur LBH Sakti K.A. Dewa Antara dan Ketua PPDI Kabupaten Purworejo Erwan Widiashari. Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, jajaran pengurus PPDI, staf LBH Sakti, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Erwan Widiashari menyoroti berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi perangkat desa dalam menjalankan tugas. Dari pengelolaan dana desa, penyusunan laporan administrasi, permasalahan pelayanan publik, hingga konflik sosial di tingkat desa, perangkat desa sering menjadi pihak pertama yang bersentuhan dengan berbagai konsekuensi hukum.
Baca selengkapnya di www.purworejonews.com
Link on Bio