Ruang Investigasi

  • Home
  • Ruang Investigasi

Ruang Investigasi Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Ruang Investigasi, News & Media Website, .

Lampung, Ruanginvestigasi.com - SMKN 1 Ketapang dikabarkan hanya mengembalikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepad...
08/05/2025

Lampung, Ruanginvestigasi.com - SMKN 1 Ketapang dikabarkan hanya mengembalikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 27 siswa yang dananya sempat tertahan akibat minimnya informasi pencairan pada tahun 2021–2022. Pencairan dana pada periode tersebut dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah dan diduga kuat telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sehingga banyak siswa tidak mengetahui bahwa dana PIP mereka sebenarnya telah dicairkan.

Hingga kini, para alumni tahun ajaran 2022–2023 mengaku tidak mengetahui keberadaan buku tabungan mereka. Salah satu alumni yang namanya tercantum dalam daftar 27 siswa penerima pengembalian dana PIP mengungkapkan:

“Saya tidak tahu, Bang. Terakhir itu pihak sekolah yang menyimpan buku tabungan kami. Sekarang kami disuruh ke kantor polisi buat surat kehilangan, lalu ke bank untuk pencairan,” katanya.

Sementara itu, seorang alumni lainnya yang tidak tercantum dalam daftar 27 siswa, mengaku bingung dan heran karena merasa juga berhak menerima dana tersebut:

“Saya heran, Kak, kok nama saya tidak masuk list, padahal saya juga dapat tapi tidak pernah menerima. Buku tabungan saya juga sama, masih di sekolah. Saya pernah cek lewat web PIP, nama saya dapat juga, tapi kok di data yang dirilis SMKN 1 Ketapang, nama saya tidak tercantum,” ujarnya dengan nada lemah.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMKN 1 Ketapang, Endang Sri Wahyuni, S.Pd., saat dikonfirmasi terkait proses pengembalian dana tersebut, enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam.

Berdasarkan data Dapodik, SMKN 1 Ketapang memiliki sekitar 770 peserta didik. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah pasti siswa tahun ajaran 2022–2023 yang menerima dana PIP. Besar kemungkinan masih ada siswa lain yang belum mendapatkan haknya, di luar 27 nama yang dirilis pihak sekolah.

Diketahui, Kepala Sekolah SMKN 1 Ketapang pada tahun ajaran 2022–2023 adalah Drs. Yunirman, yang kini telah memasuki masa pensiun sejak tahun 2024.

Media RuangInvestigasi.com hingga saat ini belum menerima keterangan resmi dari pihak sekolah mengenai dasar penetapan 27 nama tersebut. Sejumlah alumni menyayangkan kura

Lampung Selatan — Skandal dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat kembali, kali ini menyeret na...
27/04/2025

Lampung Selatan — Skandal dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat kembali, kali ini menyeret nama SMAN 2 Natar sebagai aktor utama. Meski kasus ini sempat ramai diperbincangkan publik, termasuk mendapat perhatian selebgram Lampung dan salah satu anggota DPR, pihak sekolah tetap nekat melanjutkan praktik lama: dana PIP tidak diberikan secara utuh kepada siswa, melainkan dipotong sepihak dengan dalih “tunggakan SPP”.

Salah satu alumni tahun ajaran 2022/2023 mengungkap bahwa dana yang semestinya diterima penuh justru hanya diberikan Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Lebih ironis, mereka dipaksa menandatangani pernyataan seolah-olah telah menerima dana secara penuh.

"Iya, kemarin memang sempat ramai, bahkan ada selebgram dan anggota DPR juga ikut bantu. Kepala sekolah katanya siap kembalikan dana PIP kami, tapi kenyataannya tetap dipotong. Ada yang dapat Rp300 ribu, ada Rp500 ribu. Gak ada yang full. Kami malah disuruh tanda tangan bahwa sudah menerima semuanya," ungkap seorang alumni.

Saat ditanya siapa nama selebgram dan anggota DPR yang turun tangan dalam kasus ini, narasumber menolak memberi keterangan lebih lanjut.

"Saya gak bisa kasih tahu, karena saya udah ditekan pihak sekolah supaya gak ikut campur lagi. Saya takut," katanya dengan nada khawatir.

Lebih parah lagi, sebagian alumni mengaku bahkan tidak tahu-menahu adanya pengembalian dana PIP, dan kronologi yang mereka alami justru menunjukkan potensi penggelapan dana secara diam-diam.

"Saya waktu kelas 10 diajak ke bank sama Bu Guru FN, terima Rp500 ribu. Tapi langsung diambil di tempat oleh Bu FRN, katanya untuk bayar sekolah. Kelas 11 saya gak tahu sama sekali apakah saya dapat PIP atau tidak. Buku tabungan juga katanya masih dipegang sekolah," jelas alumni lainnya.

Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 Natar hingga kini masih enggan memberikan klarifikasi. Tim media yang mencoba mendatangi sekolah tidak mendapatkan satu pun guru yang bersedia memberikan penjelasan. Situasi ini justru memperkuat dugaan bahwa telah terjadi praktik sistematis dalam penyalahgunaan dana PIP.

Lampung Timur – Kepala Sekolah SMK BMW Pasir Sakti, Jamhari, mengakui bahwa hanya 57 siswa yang dikoordinir pihak sekola...
20/04/2025

Lampung Timur – Kepala Sekolah SMK BMW Pasir Sakti, Jamhari, mengakui bahwa hanya 57 siswa yang dikoordinir pihak sekolah untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke bank tahun ini.

“Tidak semua, Pak. Di sekolahan, tahun ini hanya 57 siswa yang kami koordinir,” ujar Jamhari saat dikonfirmasi. (Sabtu, 19 April 2025)

Jamhari juga membenarkan adanya potongan sebesar Rp100 ribu dari dana yang diterima siswa, yang disebut digunakan untuk biaya operasional.

“Biaya operasional itu hanya Rp100 ribu per murid, untuk bayar tiga bus yang mengantar kami,” jelasnya.

Terkait adanya pengurangan jumlah dana yang diterima siswa, Jamhari berdalih bahwa hal tersebut sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ia menyebut, dari total dana Rp1.800.000, sebagian dialokasikan untuk kebutuhan sekolah seperti pembayaran SPP, seragam, dan lain-lain, dengan dalih telah disetujui oleh wali murid.

“Dana Rp1.500.000 itu, selain persetujuan orang tua, juga memang ada dalam peraturan Kemdikbud untuk menunjang kebutuhan siswa di sekolah, salah satunya untuk biaya SPP, bayar baju, dan sebagainya. Dan itu semua sudah disetujui wali murid,” katanya.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menyatakan akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak sekolah.

“Senin kami tindak lanjuti dan kami panggil pihak sekolah,” tegas Thomas.

(Bersambung)

Lampung Timur, 18 April 2025 – Dugaan pelanggaran berat kembali menyeruak dari SMK BMW Pasir Sakti. Tak hanya soal pemot...
18/04/2025

Lampung Timur, 18 April 2025 – Dugaan pelanggaran berat kembali menyeruak dari SMK BMW Pasir Sakti. Tak hanya soal pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kini sekolah juga diduga melakukan intimidasi terhadap siswa serta menahan buku tabungan milik penerima bantuan.

Salah satu oknum guru kejuruan bahkan terekam secara jelas memberikan arahan agar siswa menghapus komentar terkait pemberitaan sekolah. Dalam pesan tertulis yang beredar pada Rabu, 17 April pukul 18.50 WIB, guru tersebut juga mengancam tidak akan membela siswa yang ikut bersuara.

“Tolong yang komen tentang pemberitaan sekolah dihapus. Apakah kalian sudah tahu faktanya? Ibu tidak bakal membela siapapun yang ikut-ikutan di sana ya,” tulis sang guru.

Tak berhenti di situ, sejumlah siswa mengaku buku tabungan yang digunakan untuk mencairkan dana PIP hingga kini masih ditahan pihak sekolah. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apa alasan sekolah menahan dokumen penting milik siswa, yang secara hukum seharusnya berada di tangan penerima?

Padahal, dalam regulasi resmi Program Indonesia Pintar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penerima bantuan berhak penuh mengelola dana yang diterima, termasuk memegang dan mengakses buku tabungan. Penahanan tanpa alasan sah dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya Pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain.

Selain itu, intimidasi terhadap siswa yang menyuarakan kebenaran juga melanggar prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan tempat tekanan dan pembungkaman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK BMW Pasir Sakti belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta pihak kepolisian segera turun tangan, menyelidiki dugaan pemotongan, penggelapan, dan intimidasi ini secara tuntas.

Publik juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penyaluran dana bantuan di SMK BMW Pasir Sakti dan memastikan tidak ada lagi hak siswa yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

(Bersambung)

Pasir Sakti, Lampung Timur –Skandal pendidikan kembali mencoreng Sekolah di Lampung Timur. Seorang siswa SMK BMW Pasir S...
17/04/2025

Pasir Sakti, Lampung Timur –
Skandal pendidikan kembali mencoreng Sekolah di Lampung Timur. Seorang siswa SMK BMW Pasir Sakti mengaku hanya menerima Rp200.000 dari total pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000. Sisanya? Hilang tanpa penjelasan yang masuk akal.

Lebih tragis lagi, setelah kasus ini ramai diberitakan, siswa tersebut dipanggil ke ruang wakil kepala sekolah dan merasa diperlakukan seperti tersangka.

“Saya cuma mau jujur, kenapa harus saya yang disudutkan? Saya cuma siswa, tapi dipanggil seperti orang yang bikin masalah besar,” ucapnya dengan nada bergetar. (Kamis, 17 April 2025)

Menurut pengakuan siswa, dana yang semestinya ia terima dipotong tanpa sepengetahuannya. “Saya ambil dari bank Rp1.800.000, tapi begitu sampai sekolah, saya hanya dikasih Rp200.000. Kata wakil kepala sekolah, itu ‘uang capek’ saya ke bank. Yang lain katanya buat transport, fotokopi, materai, dan guru pendamping. Tapi kenapa gak ada transparansi?”

Pertanyaannya: sejak kapan ‘uang capek’ siswa ke bank dihargai Rp200 ribu dari dana bantuan negara? Apakah itu alasan, atau justru dalih untuk menutupi praktik korupsi?

Sang siswa juga menyebut diarahkan untuk diam. “Saya disuruh jangan ngomong apa-apa. Kalau ditanya wartawan, jawab aja ‘dapat PIP’. Jangan cerita yang lain.”

Lebih menyakitkan lagi, saat ia mencoba membela pihak sekolah, justru dibentak oleh wakil kepala sekolah.
“Saya bilang, saya rasa sekolah gak mungkin korupsi. Tapi dijawab: ‘Kok mungkin? Saya gak s**a jawaban kamu itu’,” ungkapnya.

Jika benar ada praktik penggelapan dana PIP yang merupakan bantuan langsung dari negara untuk siswa tidak mampu, maka ini bukan lagi persoalan internal sekolah. Ini adalah dugaan korupsi dana bantuan negara dan harus diseret ke ranah hukum.

Masyarakat mendesak: Pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa, diusut, dan jika terbukti bersalah—dijebloskan ke penjara!

Dana PIP adalah hak siswa. Mengutak-atik dana tersebut sama saja dengan merampas masa depan anak bangsa.

(Artikel lengkapnya hanya di ruanginvestigasi.com)

Lampung Timur, 17 April 2025 - SMK BMW Pasir Sakti, Lampung Timur, kembali jadi sorotan. Puluhan siswa kelas 11 mengaku ...
17/04/2025

Lampung Timur, 17 April 2025 - SMK BMW Pasir Sakti, Lampung Timur, kembali jadi sorotan. Puluhan siswa kelas 11 mengaku hanya menerima sebagian kecil dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak penuh mereka. Dugaan praktik sistematis penyelewengan mencuat, dengan pola yang nyaris seragam: siswa dikawal guru ke bank, dipotong biaya transportasi, dan sisanya "dititipkan" untuk kepentingan sekolah.

"Kami hanya dapat Rp200 ribu, padahal dana yang dicairkan lebih dari itu. Rp100 ribu katanya untuk transport, sisanya buat bayar SPP. Semua atas perintah kepala sekolah, kata guru,” ungkap salah satu siswa.

Yang lebih mencurigakan, buku tabungan siswa ditahan pihak sekolah, membuat para siswa tak bisa mengecek saldo atau memastikan berapa sebenarnya dana yang mereka terima dari pemerintah.

Modus ini bukan insiden tunggal. Di kelas 11 yang terdiri dari 5 jurusan, jumlah siswa mencapai sekitar 100 orang. Jika pola pemotongan terjadi merata, maka dana yang “lenyap” bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali pencairan, dan berpotensi miliaran dalam setahun.

Saat dikonfirmasi, salah satu guru memilih irit bicara.

"Saya hanya guru pengajar, untuk soal itu saya konfirmasi dulu ke kepala sekolah dan bendahara," ujarnya.

Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi dugaan korupsi dana bantuan pendidikan yang harus ditindak serius oleh aparat penegak hukum. Dana PIP adalah hak siswa, bukan ladang bisnis oknum.

(Artikel lengkap hanya di ruanginvestigasi.com)

Lampung Selatan — Skandal dugaan pencabulan terhadap siswi SDN Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menyeruak menj...
13/04/2025

Lampung Selatan — Skandal dugaan pencabulan terhadap siswi SDN Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menyeruak menjadi sorotan publik. Namun ironisnya, setelah 53 hari bergulir di Polres Lampung Selatan, tak satu pun tersangka ditetapkan.

Yang lebih memprihatinkan, justru terlapor kini melawan balik dengan kuasa hukum dan pengujian laboratorium seperti tes DNA, sementara bukti awal seperti hasil visum dan keterangan saksi-saksi telah dikantongi penyidik.

Namun hingga kini, Kanit PPA Polres Lampung Selatan memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi. Tidak ada transparansi. Tidak ada arah. Masyarakat bertanya: apakah ada yang sedang dilindungi? Atau lebih parah lagi — apakah hukum sedang dikendalikan oleh kekuatan lain di balik layar?

Sumber dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Muhammad Gufron, membenarkan bahwa proses hukum sudah masuk tahap penyidikan.

“Hasil visum sudah lama keluar, mas. Dan kasusnya sudah naik sidik. Tapi belum juga ada penetapan tersangka. Terlapor sekarang malah jalani tes DNA,” ungkap Gufron. (Sabtu, 12 April 2025)

Pertanyaannya sederhana:
Jika bukti visum sudah ada, saksi sudah diperiksa, lalu apa lagi yang ditunggu? Mengapa pelaku belum ditetapkan tersangka?

Lebih menyakitkan lagi, pengacara korban justru terlihat pasif dan tak menunjukkan upaya hukum progresif. Saat diminta tanggapan media, ia hanya menjawab datar:

“Senin ini, Bang, kami baru ke Polres untuk mempertanyakan hasil visum.”

Bagaimana mungkin seorang kuasa hukum belum memegang hasil visum dalam kasus pelecehan terhadap anak yang sudah bergulir hampir dua bulan? Masyarakat pantas bertanya: di mana empati dan integritas hukum kita saat korban adalah anak-anak tak berdaya?

Keluarga korban kini tak hanya berjuang menuntut keadilan, tapi juga melawan ketidakjelasan dan pembiaran hukum. Mereka menyerukan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar turun tangan.

“Anak kami korban! Sudah hampir dua bulan kasusnya digantung. Visum sudah ada keterangan saksi sudah kenapa pelaku masih berkeliaran bebas, kami mohon Kapolri turun tangan"

(Artikel lengkap di ruanginvestigasi.com

Ketapang, 11 April 2025 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Ketapang terus bergulir dan...
11/04/2025

Ketapang, 11 April 2025 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Ketapang terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Berdasarkan informasi dari sejumlah alumni, pihak sekolah melalui bagian Tata Usaha menghubungi dan meminta mereka untuk hadir ke sekolah hari ini, Jumat (11/4).

“Saya ditelepon TU, Mas. Disuruh datang ke sekolah jam 9 pagi, tapi mendadak saya nggak bisa datang,” ujar salah satu alumni kepada media.

Panggilan mendadak tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama setelah beredarnya data penerima PIP tahun 2021. Diduga kuat, sejumlah siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan pada tahun tersebut tidak pernah menerima dana sebagaimana mestinya.

Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, dana bantuan PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak melalui rekening masing-masing, tanpa potongan dan tanpa perantara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran PIP, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Kemendikbudristek secara berkala menegaskan bahwa segala bentuk penyalahgunaan, pemotongan, atau manipulasi data penerima merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi hukum.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Ketapang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut. Masyarakat dan para alumni pun menuntut klarifikasi dan audit transparan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan ada kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Skandal ini menjadi ujian nyata terhadap integritas pengelolaan bantuan pendidikan di daerah dan memunculkan desakan agar pengawasan terhadap program PIP diperketat.

(Baca selengkapnya hanya di Ruanginvestigasi.com)

Ketapang, Lampung Selatan — Aroma busuk dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Ketapang Lampun...
10/04/2025

Ketapang, Lampung Selatan — Aroma busuk dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Ketapang Lampung Selatan semakin menyengat. Puluhan alumni tahun ajaran 2022–2023 mengaku tidak pernah menerima dana bantuan, meski status pencairan dalam sistem Kemdikbud sudah tertulis “tersalurkan”.

Sejumlah alumni menyatakan mereka tak pernah mendapatkan informasi, buku tabungan, atau dana PIP sama sekali. Kecurigaan pun menguat: dana kemungkinan besar telah dicairkan secara kolektif oleh pihak sekolah — sebuah celah rawan yang marak dilakukan selama masa pandemi.

“Kami tidak pernah merasa mencairkan dana PIP. Tapi saat dicek, statusnya sudah cair. Ini bukan kelalaian biasa. Ini kejahatan,” ungkap salah satu alumni.

Kejanggalan juga dialami wali murid yang pernah diajak ke Bank BNI Cabang Kalianda oleh guru. Namun sesampainya di sana, mereka hanya diberi kabar bahwa dana telah diblokir dan buku tabungan tidak bisa diberikan. Pihak bank pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kami tidak pernah lihat buku tabungan itu. Tapi nama anak kami tercatat sebagai penerima. Kalau bukan kami yang mencairkan, siapa?” ujar seorang wali murid.

Pencairan kolektif di masa pandemi memang menjadi celah yang dimanfaatkan oknum. Tanpa transparansi, buku tabungan ditahan, dan siswa tidak dilibatkan. Puluhan alumni kini menyuarakan hal serupa: status bantuan mereka tersalurkan, tapi dana tak pernah sampai.

Upaya konfirmasi dari redaksi Ruang Investigasi kepada pihak SMKN 1 Ketapang melalui alamat surel resmi hingga kini tak mendapat tanggapan. 

Para alumni dan wali murid kini menuntut:

Dinas Pendidikan & Inspektorat turun tangan memeriksa

BNI membuka data pencairan secara transparan

KPK & APH menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang

Kemdikbud mengevaluasi sistem pencairan kolektif

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal keadilan, masa depan anak-anak kami yang dirampas secara diam-diam,” tegas seorang perwakilan wali murid.

(Baca selengkapnya hanya di ruanginvestigasi.com)

Jawa Barat, 25 Maret 2025 – Polemik perbaikan jalan nasional di Jawa Barat semakin memanas setelah PPK 1.1 Satker Pelaks...
25/03/2025

Jawa Barat, 25 Maret 2025 – Polemik perbaikan jalan nasional di Jawa Barat semakin memanas setelah PPK 1.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Jabar mengklaim bahwa metode penambalan aspal dengan "ketok skop" merupakan arahan dari Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizal Anwar. Pernyataan ini menuai kecaman karena dinilai mencoreng kredibilitas Ditjen Bina Marga sekaligus membenarkan praktik perbaikan jalan yang asal-asalan.

Dalam klarifikasinya, PPK 1.1 menyebut bahwa metode Tambalan Cepat Mantap (TCM) yang digunakan mengacu pada surat No. 08-BM/48-BL, yang diklaim berisi instruksi penghentian pekerjaan konstruksi di ruang manfaat jalan mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, kecuali pemeliharaan rutin dengan alat terbatas seperti stamper dan baby roller.

Namun, hingga saat ini, keberadaan surat tersebut dipertanyakan. Tidak ada publikasi resmi dari Ditjen Bina Marga yang dapat mengonfirmasi instruksi tersebut. Jika benar ada arahan seperti yang diklaim PPK 1.1 Jabar dalam berita salah satu Bloger, hal ini patut dicurigai sebagai upaya manipulasi atau pembenaran atas pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis.

Kritik serupa datang dari politikus PSI sekaligus influencer Ronald Aristone Sinaga, atau yang dikenal sebagai Bro Ron. Dalam video yang viral di media sosial, Bro Ron mempertanyakan kualitas perbaikan jalan di Jalan Pantura, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang dianggap tidak memenuhi standar.

Bro Ron menyoroti beberapa kesalahan fatal dalam pelaksanaan proyek tersebut, di antaranya:

Tidak membersihkan area lubang sebelum penambalan.

Tidak melakukan pemadatan dengan alat yang sesuai.

Tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan standar K3 yang memadai.

"Kagaaaa (bener)," ujarnya saat ditanya mengenai apakah metode perbaikan tersebut sudah sesuai standar atau tidak, Senin (24/3).

Menurutnya, praktik seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar kualitas jalan yang diperbaiki benar-benar layak dan tahan lama. "Perlu dibina," tegasnya.

(Baca selengkapnya hanya di ruanginvestigasi.com)

OKU Timur, Ruang Investigasi –Sejumlah kepala desa di Kabupaten OKU Timur mengeluhkan dugaan setoran balik Dana Desa (DD...
13/03/2025

OKU Timur, Ruang Investigasi –
Sejumlah kepala desa di Kabupaten OKU Timur mengeluhkan dugaan setoran balik Dana Desa (DD) sebesar Rp 21 juta per desa yang harus diberikan ke kabupaten. Setoran ini diklaim sebagai "kewajiban" dengan alasan untuk mengamankan Kapolres, Kajari, dan pejabat lainnya.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku tertekan dengan sistem ini. Ia mengungkapkan bahwa uang yang disetorkan tidak dapat dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga mereka kesulitan bertanggung jawab secara administratif.

"Kami ini serba salah. Setiap Dana Desa turun, kami seolah mendapat anggaran besar, tapi kenyataannya langsung diminta setor balik ke kabupaten Rp 21 juta. Itu belum termasuk pungutan lainnya. Untuk pelatihan saja, kami harus setor Rp 14 juta, dan untuk pelatihan ke Yogyakarta April nanti, sudah dibayar Rp 24 juta. Semua ini membebani kami," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kepala desa tersebut juga mengungkapkan bahwa di Kecamatan BP Peliung, setoran lebih besar, mencapai Rp 28 juta per desa. Ia menduga kelebihan dana ini digunakan untuk membantu pembangunan kembali kantor camat yang sempat terbakar.

Saat ditanya siapa yang mengelola dana tersebut, ia menjelaskan bahwa uang dikumpulkan oleh Ketua Forum Kepala Desa, lalu disalurkan ke Kadin PMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

"Kalau uang ini bisa kami masukkan dalam RAB, mungkin tidak akan jadi masalah. Tapi ini tidak bisa! Lantas bagaimana kami mempertanggungjawabkannya? Mau tidak mau, kami harus memainkan data. Pakai uang pribadi? Jangan mimpi! Gaji kepala desa saja habis buat kondangan ke sana-sini," tegasnya.

Baca selengkapnya hanya di ruanginvestigasi.com

LAMPUNG SELATAN || 11 Maret 2025 – Puluhan tahun berlalu, namun jalan penghubung antara Kecamatan Merbau Mataram dan Kec...
11/03/2025

LAMPUNG SELATAN || 11 Maret 2025 – Puluhan tahun berlalu, namun jalan penghubung antara Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, masih seperti neraka bagi pengendara. Jalan yang menghubungkan Desa Suban - Desa Karang Raja - Desa Pardas**a ini lebih mirip kubangan lumpur di musim hujan dan lautan debu di musim kemarau.

Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji manis. Bertahun-tahun mereka berharap, namun kenyataan yang dihadapi justru sebaliknya. Kerusakan semakin parah, membuat anak-anak kesulitan bersekolah, pedagang terhambat berdagang, dan warga terpaksa mempertaruhkan keselamatan setiap kali melewati jalan tersebut.

"Kalau hujan, kami harus ekstra hati-hati. Banyak motor yang tergelincir, mobil yang terjebak lumpur. Sedangkan saat kemarau, debu tebal sampai masuk ke rumah-rumah. Ini bukan sekadar tidak nyaman, tapi juga mengancam kesehatan kami," keluh seorang warga Desa Suban.

Ironisnya, pada tahun 2020, sempat muncul kabar bahwa jalan ini akan diperbaiki pada 2021. Namun, lima tahun berlalu, kondisi tetap sama—bahkan lebih buruk. Warga mulai mempertanyakan, ke mana anggaran daerah selama ini? Mengapa hak mereka atas infrastruktur yang layak terus diabaikan?

"Kami ini warga Lampung Selatan, bukan warga kelas dua! Kami taat bayar pajak, tapi hak kami untuk mendapatkan jalan yang layak malah diabaikan. Kami lelah menunggu janji tanpa bukti," ujar seorang warga lainnya dengan nada geram.

(Baca Selengkapnya Hanya di ruanginvestigasi.com)

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ruang Investigasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share