11/11/2020
MALANGVOICE – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mencatat jumlah pengangguran setiap tahunnya mengalami peningkatan.
“Setiap tahun jumlah pengangguran selalu mengalami peningkatan. Terlebih, adanya dampak dari pandemi Covid-19 yang membuat perusahaan memberhentikan atau merumahkan pekerjanya,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Malang, Yoyok Wardoyo, saat ditemui awak media di lobby gedung Anusopati, kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (11/11).
Menurut Yoyok, untuk menekan angka pengangguran tersebut, diperlukan peran aktif semua pihak, baik jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, lantaran di tahun 2019 mengalami kenaikan hingga mencapai 3,82 persen, sedangkan tahun 2020 diperkirakan naik hingga 5 persen.
“Di Kabupaten Malang tahun 2019 ada sebanyak 54.106 orang pengangguran. Jumlah tersebut akan terus mengalami kenaikan, karena di setiap tahunnya ada sebanyak 12.000 lulusan SMK, dan hanya 15 persen dari lulusan itu mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
Belum lagi, lanjut Yoyok, di tahun ini membuat peningkatan pengangguran semakin meningkat karena ada sebanyak 27 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya lantaran Pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kami meminta jajaran OPD untuk membuat program supaya dapat menekan angka pengangguran,” terangnya.
Dengan begitu, tambah Yoyok, angka pengangguran bisa ditekan secepatnya dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, seperti melakukan sosialisasi, dan pelatihan tentang UMKM.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan UMKM. Beberapa program pun sudah kami jalankan untuk meningkatkan kualitas calon tenaga kerja,” tukasnya.(der)