12/04/2022
Perjanjian Nanking adalah perjanjian damai yang mengakhiri Perang Candu Pertama tahun 1839-1842 antara Inggris dan Tiongkok yang pada saat itu diperintah Dinasti Qing yang disepakati pada 29 Agustus 1842. Karena Tiongkok kalah perang, perjanjian ini secara keseluruhan sangat merugikan Tiongkok. Pasal terpenting dalam perjanjian ini adalah pemerintah Dinasti Qing setuju untuk menyerahkan Pulau Hong Kong kepada Inggris, yang menjadikan Hong Kong sebagai koloni.
Pada tahun 1860, koloni itu diperluas dengan penambahan wilayah semenanjung Kowloon dan pada tahun 1898, koloni ini ditambah New Territory atau Wilayah Baru yang disewa Inggris selama 99 tahun. Masa pendudukan Inggris di Hong Kong akan berakhir setelah Hong Kong dikembalikan ke Tiongkok pada 1 Juli 1997.
Selain itu pemerintah Dinasti Qing berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah Inggris 6 juta dolar untuk candu yang telah disita oleh pemerintah Tiongkok pada tahun 1839. Penyitaan candu milik Inggris yang dijual di Tiongkok ini merupakan penyebab meletusnya Perang Candu. Pemerintah Qing juga harus membuka 4 pelabuhan dagang tambahan untuk perdagangan luar negeri dengan Inggris, selain bersama Kanton (Guangdong) yang sebelumnya merupakan satu-satunya pelabuhan Tiongkok, tempat Inggris boleh berdagang. Keempat pelabuhan ini adalah Amoy (Xiamen), Fuchow (Fuzhou), Ningpo (Ningbo) dan Shanghai.
Perjanjian Nanking ini merupakan awal dari perjanjian-perjanjian yang merugikan Tiongkok, yang dipaksakan oleh bangsa Barat karena lemahnya pemerintah Dinasti Qing. Isi Perjanjian Nanking adalah Tiongkok menyerahkan pulau Hong Kong kepada Inggris, Tiongkok mengganti kerugian atas candu milik Inggris yang disita atau dirusak, dan Tiongkok membuka 4 pelabuhan dagang baru untuk perdagangan dengan Inggris.
-Teuku Alif Ananda
Editor : Thomas Tarjuman
Sumber :
John Fairbank. Trade and Diplomacy on the China Coast: The Opening of the Treaty Ports, 1842–1854. 2 vols. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1953.