MEMBER OF:
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Indonesia – Pengurus Sulawesi Tengah
BADAN HUKUM: PT. Bisnis Media Mulia - DIREKTUR UTAMA: JeMmy Tehardjo
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA : ( - )
PENANGGUNG-JAWAB MEDIA : Mahmud Matangara (Wartawan Utama).
PENASEHAT AHLI PERS : KETUA PWI SULTENG Mahmud Matangara
PENASEHAT AHLI WARTAWAN : Elkana Lengkong
PENASEHAT HUKUM : Salmin Haedar, Ridwan Tahir, Moh Juanda, Ady R Muin.
DEWAN REDAKSI : JeMmy Tehardjo, Kasmin Saputra, Muh A Singara, Setyio Utomo, Ricky Muda - LITBANG : Rudi Misu, Marwan Setyawan
PIMPINAN UMUM : JeMmy T
PEMIMPIN REDAKSI : JeMmy Tehardjo
WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : Ricky Muda
REDAKTUR EXCECUTIVE : Darwis Ali Damang
REDAKTUR DAERAH : Mardison Ba’u
SEKERTARIS REDAKSI : -
PIMPINAN PERUSAHAAN : JeM
MANAGER ADVERTISE : -
MANAGER KEUANGAN : -
IT : JeM, Ucci, Fikry HT, Othing.
SOSMED : Mega Pelangi, Nenny. Evie, Meily Rahman.
FOTOGRAFER : –
KORDINATOR WARTAWAN: Rosnawaty Radjaman
WARTAWAN PUSAT : M Syahid ,Eddi, Hardiman, Dewi Satri Noviyanti, Yohanis.
WARTAWAN PERWAKILAN / BIRO DAERAH : Erwin Wong, Suyanto, Rinawati, Poe, Ipul Toa, A Mallo, Budi P Dako, Ucci, Fikry HT, Othing, Zainal Papua, Erni B, Sam A, Sofyan, Alamsyah, Rustam, Rudi Labha, Sultan K, Sulkifli, Arif Hidayat, Suyanto, Basuki, Chiko, Agus Parman.
ALAMAT REDAKSI / TATA USAHA (Advertise) : Jalan Padat Karya No. 99 Kelurahan Tondo Mantikolore Kota Palu Sulawesi Tengah, Kode Pos 94111 / Jalan Tanjung Santigi No. 24 Kelurahan Lolu Kota Palu Sulawesi Tegah, Kode Pos 94235.
KONTAK PERSON : Pimpinan Umum – Pemimpin Redaksi : +62813.4106.8199 (SMS/WA ONLY) – FACEBOOK : Kabar Today – EMAIL : [email protected]
MEDIA PARTNER : Koran Harian NUANSA POS, Tabloid/Media Oline DEADLINE-NEWS.COM, Media Online/Majalah SATUSULTENG.COM, Radio SMS FM, MEDIA-ONE grup Jakarta.
SEGALA SARAN, KRITIK DAN DUKUNGAN ANDA KEPADA KAMI, SANGAT KAMI HARGAKAN.
PERHATIAN :
(1). Wartawan KabarToday.com yang sah tercantum dalam box redaksi dan memiliki id card resmi yang masih berlaku, serta secara rutin berkarya menulis berita di KabarToday.com.
(2). Wartawan KabarToday.com DILARANG KERAS menerima uang atau barang ketika melakukan tugas reportase.
(3). Bila kurung waktu maksimal tiga ( 3 ) jam hasil wawancara tidak terbit pada KabarToday.com, nara sumber berhak menanyakan berita hasil wawancara tersebut kepada wartawan kami, dan atau hubungi langsung kontak person diatas.