21/08/2024
Indonesia, Benarkah Sudah Merdeka ?
Oleh : Ainiyatul Fatihah (Aktivis Dakwah)
--Ada yang berbeda dalam pelaksanaan upacara kemerdekaan pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79 yang dipimpin presiden pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya diadakan di Istana Merdeka, Jakarta, maka tahun ini digelar di dua lokasi, yakni di Istana Merdeka dan di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan dan memperkenalkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Penyelenggaraan upacara di dua tempat ini juga menjadi simbol keberagaman dan persatuan bangsa, serta menandai awal era dengan mulai berfungsinya ibu kota yang baru. Tema peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema itu dipilih sebagai gambaran transisi kepindahan IKN baru dan menjelang pergantian kepala negara.
Dikutip dari cnbc indonesia, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di IKN mencapai Rp 87 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang menghabiskan Rp 53 miliar.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta. Peningkatan anggaran ini digunakan untuk pengadaan perlengkapan baru yang diperlukan untuk upacara di IKN serta penyediaan infrastruktur pendukung untuk seremoni tersebut. Isa juga menambahkan bahwa anggaran untuk jamuan mengalami kenaikan karena fasilitas di IKN masih belum selengkap di Jakarta.
Tujuh puluh sembilan tahun sudah Indonesia merdeka dari segala penjajahan fisik, karena tidak lagi berhadapan langsung dengan tentara penjajah. Namun kemerdekaan sejatinya bukan hanya terlepas dari penjajahan fisik semata tetapi terbebas dari segala bentuk penjajahan baik ekonomi, sumber daya alam, maupun bentuk penjajahan yang lain.
Menjelang akhir masa jabatan presiden, banyak kebijakan yang dikeluarkan justru menyengsarakan rakyat. Dalam masalah ekonomi misalnya, hidup di tengah limpahan sumber daya alam dan gemerlap proyek IKN, kondisi ekonomi negeri carut marut. Tingginya angka kemiskiman, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, maraknya PHK massal, menjamurnya penggangguran, melonjaknya biaya kebutuhan pokok, dan mahalnya biaya pendidikan juga kesehatan. Sementara itu, beban ekonomi rakyat semakin berat dengan adanya pungutan baru seperti Tapera, yang dianggap sebagai beban tambahan sehingga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan jaminan hunian kepada warga negaranya.
Di sisi lain, sumber daya alam negeri ini dieksploitasi besar-besaran oleh negara asing dan aseng. Seperti PT Freeport, Petro China, PT Chevron Pacific dan banyak lagi. Bagaimana tidak miris, hidup di negeri yang memiliki potensi kekayaan alam yang besar namun kesejahteraan rakyat hanyalah harapan semu. Tersebab para kapital tak henti-hentinya meraup kekayaan alam di negeri ini dan penerapan sistem kapitalis sekular menguatkan penjajahan asing dalam mengekploitasi sumber daya alam atas nama hutang, investasi dan perdagangan bebas. Alih-alih menyejahterakan, justru rakyat hanya mendapatkan dampak buruknya. Maka terbukti negara telah gagal menjamin dan mensejahterakan rakyat di negeri sendiri.
Ditambah kebijakan Presiden Joko Widodo baru-baru ini yang memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Polemik kepemilikan tambang adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekular demokrasi, sehingga aturan yang ditegakkan tidak berstandar hukum syara sehingga melahirkan kebebasan dalam berkepemilikan. Akibatnya, fungsi dan tugas utama ormas Islam akan mengalami pergeseran dan bertentangan dengan syariat Islam. Tugas pokok ormas, yaitu melakukan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar di tengah masyarakat, serta mengawasi dan mengoreksi penguasa agar pengelolaan tambang sesuai dengan ketentuan syara. Bukan ikut larut dan menerima izin pengelolaan tambang.
Persoalan lain yaitu bidang pendidikan. Kesulitan akses pendidikan tinggi kini semakin diperparah dengan kapitalisasi pendidikan yang menjadikannya barang mahal dan komoditas ekonomi, bukan sebagai hak yang wajib dipenuhi oleh negara. Begitu juga penetapan Kurikulum Merdeka tampak seperti memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan. Namun sejatinya, kurikulum ini lahir dari dasar yang sama dengan kurikulum sebelumnya.
Dalam sistem pendidikan sekular kapitalis, perubahan kurikulum adalah hal sering terjadi, karena terus disesuaikan dengan tuntutan pasar dan tren global. Saat ini, dengan pesatnya kemajuan teknologi digital, Kurikulum Merdeka fokus pada penguatan aspek digitalisasi dan memperkuat ide sekularisasi. Pendidikan hanya dirancang untuk melahirkan peserta didik yang berfikir pragmatis juga minim syaksiyah keislamannya.
Masalah lain di dunia pendidikan adalah penerapan kebijakan kampus yang semakin fokus pada penyerapan lulusan ke dunia kerja sebagai indikator utama keberhasilan pendidikan tinggi. Kebijakan ini menjadikan mahasiswa sekedar menjadi mesin kerja dan menjauhkan mereka dari nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi landasan dalam pembentukan karakter generasi yang tangguh.
Selain itu, gaya hidup liberal yang semakin meluas telah menciptakan generasi yang kebablasan. Akibatnya banyak anak muda terjerumus dalam pergaulan bebas. Pergaulan bebas justru dipermudah dan difasilitasi dengan munculnya PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi. Nyatanya, PP tersebut memuat dukungan terhadap seks bebas dan legalisasi LGBT.
Tak hanya itu, banyak pemuda muslim yang terombang-ambing tanpa mengetahui jati diri mereka, serta terpapar Islamofobia sebagai hasil pengaruh budaya Barat. Sebagaimana kebijakan terbaru BPIP mengenai seragam Paskibraka 2024 jyang uga menuai protes, khususnya terkait larangan mengenakan kerudung bagi seorang muslimah. Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 tidak memberikan opsi bagi anggota Paskibraka untuk mengenakan kerudung dengan alasan keseragaman. Tentu ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam tentang aturan menutup aurat. Kerudung, sebagai kewajiban bagi seorang muslimah seharusnya tidak diperdebatkan dan tidak perlu dikompromikan dengan nilai-nilai keseragaman.
Berbagai fakta buruk dan realita pahit yang terjadi di negeri ini, menunjukkan negeri-negeri kaum muslim hidup di bawah aturan sistem kufur kapitalisme yang terbukti gagal dalam menyejahterakan. Kelamnya dunia tanpa adanya sistem Islam yaitu Khilafah di tengah-tengah masyarakat telah menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah. Gelapnya malam tanpa Khilafah, bagaikan pekatnya malam, semakin pekat pertanda fajar akan segera menyingsing.
Penerapan aturan Islam dalam institusi negara khilafah adalah satu-satunya solusi. Dalam Khilafah, negara berperan sebagai pelayan dan pelindung rakyat dengan kewajiban penuh untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kesejahteraan dalam Islam mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta akses gratis dalam pendidikan dan kesehatan bagi seluruh anggota daulah, baik muslim maupun nonmuslim yang tunduk terhadap pemerintahan Islam.
Khilafah, sebagai pelaksana hukum-hukum Islam, menjalankan politik dalam negeri untuk mengelola sumber daya alam dan politik luar negeri untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Selain itu, khilafah harus memiliki kekuatan militer untuk melindungi wilayah daulah Islam dari ancaman luar. Menjalankan politik dalam negeri berarti bertanggung jawab penuh untuk menciptakan peluang kerja melalui pengelolaan sumber daya alam sebagai milik umum, sehingga tercipta lapangan kerja yang luas dan terpenuhinya kesejahteraan rakyat.
Dalam Islam, kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara dan keuntungannya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Khilafah, telah terbukti berhasil dalam penerapan sistem Islam selama 14 abad lamanya, di mana Rasulullah SAW memberikan teladan terbaik sebagai seorang pemimpin dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dan bersatu, agar tidak lagi terprovokasi oleh propaganda Barat. Saatnya umat Islam bangun dari tidur panjangnya, kembali menyandang gelar sebagai khoiru ummah, dan bersama-sama berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah. Inilah momen untuk mendakwahkan Islam ke seluruh dunia, mengembalikan kejayaan Islam, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam demi terwujudnya kemerdekaan yang dirindukan.
Khilafah menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menciptakan kesejahteraan melalui penerapan syariat Islam secara kaffah serta menjadi pelindung dari segala bentuk kebijakan dzalim. Khilafah akan membawa cahaya baru ke dunia, mengangkat kejayaan Islam dan memuliakan umatnya. Wahai kaum Muslimin, sambutlah khilafah, harapan baru dunia.
Wallahu a'lam.
Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"
Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :