
20/02/2025
TUNKU ABDURAHMAN MENGHIANATI PERJANJIAN MANILA 1963
Perjanjian Manila atau Manila Accord adalah kesepakatan antara Federasi Malaya, Republik Indonesia, dan Republik Filipina yang ditandatangani pada 31 Juli 1963. Perjanjian ini diprakarsai oleh Presiden Filipina Diosdado Macapagal.
Perjanjian ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah keinginan rakyat Sarawak dan Sabah (Borneo Utara).
Perjanjian ini didasarkan pada Lampiran Resolusi Majelis Umum PBB 1541 (XV), Prinsip 9.
Isi Perjanjian Manila
Ketiga negara sepakat untuk mengadakan referendum di Sarawak dan Sabah yang bebas dan tanpa paksaan
Dalam perjanjian ini, Filipina dan Indonesia akan mengakui Negara Malaysia yang akan dibentuk jika komisi internasional yang independen dan tidak memihak (PBB) membuktikan dukungan rakyat Sarawak, Sabah dan Brunei.
Dalam perjanjian ini, ketiga negara sepakat untuk membentuk gabungan negara Maphilindo
Maphilindo adalah konfederasi non politik yang diusulkan untuk Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Perjanjian tersebut kemudian dikhianati oleh Abdurahman dimana ia memutuskan akan memasukan Sarawak, Sabah tidak sesuai perjanjian 1963.
Dalam hal ini, Brunai yang memandang bahaya penghianatan perjanjian menolak bergabung dengan Malaysia.
Dengan yakin, Tunku Abdurahman lebih memilih menuruti Inggris dan membentuk Malaysia dibandingkan dengan menaati perjanjian dengan Indonesia & Filipina.
Akibat penghianatan itu maka meletuslah perang antara Indonesia Vs Negara Malaysia bentukan Inggris. Perang cukup sengit terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sabah, Sarawak dan Singapura. Meskipun begitu ketika kondisi perang sedang berlangsung, Soekarno lengser dan digantikan oleh Soeharto. Dimasa Soeharto perang dihentikan.
Pada masa huru-hara Pembentukan Negara Malaysia itu kelak Singapura dikeluarkan dari Malaysia oleh Abdurahman. Sementara Rakyat Sarawak & Sabah sebagiannya menolak Malaysia. Hingga kini mereka terus berjuang untuk Kemerdekaan Sabah & Sarawak dari Penjajahan Malaya.
Oleh : Sejarah Cirebon