Liputan Sumbawa

Liputan Sumbawa Yuk Jadi Bagian Kami !! Jika Ingin Promo produk kalian !!
0819 092 666 22 kami ingin memberikan kabar terbaru soal sumbawa
(1)

Sumbawa Besar–Sat Res Narkoba Polres Sumbawa meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang jaringannya antar Propins...
21/12/2024

Sumbawa Besar–Sat Res Narkoba Polres Sumbawa meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang jaringannya antar Propinsi, di Kecamatan Alas, Jum’at (20/12/2024) dini hari.

Pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini adalah hasil serangkaian pengungkapan para pengedar sabu yang beberapa bulan terakhir dilakukan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumbawa,AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S*K, MAP, didampingi Kasat Narkoba AKP Thamrin, S.Sos, mengungkapkan penangkapan dua terduga pelaku, yakni ADS (21) dan FB (22). Keduanya masih berstatus mahasiswa.

Kapolres mengungkapkan bahwa TKP di rumah J yang di Dusun Telaga Bakti Desa Karang Dalam Kecamatan Alas. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah koper warna cokelat berisi 2 poket besar narkotika jenis sabu seberat bruto 2.041,79 gram, 2 bungkus plastik teh merek Alishan, 1 unit HP Oppo warna merah.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku terang Kapolres, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika antar pulau yang dikirim melalui Bandar Udara Internasional Lombok untuk diedarkan di Pulau Sumbawa.

Menurut Kapolres bahwa pada saat digerebek, terduga pelaku sedang menimbang BB dan berkomunikasi dengan pengirim barang di Aceh.

Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas jaringan narkotika, khususnya yang melibatkan peredaran antar provinsi,” tegas Kapolres.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan pelaku untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (LPS)

Read more in liputansumbawa my id

Sumbawa Besar–Pemdes Pulau Bungin mengadakan event Bungin Cross, 21-23 Desember 2024, di perairan Pulau Bungin, Kecamata...
21/12/2024

Sumbawa Besar–Pemdes Pulau Bungin mengadakan event Bungin Cross, 21-23 Desember 2024, di perairan Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Sumbawa, NTB.

Hari pertama Sabtu, tanggal 21 Desember, event ini diawali dengan lomba balap sampan yang diikuti peserta dari Desa Pulau Bungin (Alas) Gontar Baru (Alas Barat), Pulau Kaung dan Labuhan Burung (Buer).

Kepala Desa Pulau Bungin, Jaelani, SH., mengutarakan bahwa event ini dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi antar warga pabiring (pesisir) yang terdiri dari suku Bugis, Bajo, dan Selayar.

Tahun depan event ini akan lebih semarak kata Kades karena akan didukung oleh dua perusahaan sebagai sponsor.

“Juga pihak Poltekpar Lombok Tengah untuk menjadikan festival international insya Allah akan menjadi agenda besar,” ujar Jaelani.

Selanjutnya pada Ahad 22 Desember mata lomba renang dan hari ketiga Senin 23 Desember dilombakan dayung sampan.

Masyarakat di tiga Kecamatan pesisir barat Kabupaten Sumbawa tumpah ruah menyaksikan event Bungin Cross yang dipusatkan di dermaga Pulau Bungin ini. (LPS)

Read more in liputansumbawa my id

Yuk Sahabat Cerdas Mengenal Dasar Dasar Kripto !! buat yang sudah paham kasih like donk..yang belum boleh komen..
20/12/2024

Yuk Sahabat Cerdas Mengenal Dasar Dasar Kripto !!
buat yang sudah paham kasih like donk..
yang belum boleh komen..

20/12/2024

Dari 5 tahun menjadi 8 tahun penjara, Hakim naikkan vonis Eks Kadishub Dompu

19/12/2024

Kabar baik, Jerman bakal hapus utang Indonesia, dikonversikan jadi investasi buat layanan kesehatan.

Sumbawa Besar–Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis ...
19/12/2024

Sumbawa Besar–Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Brang Biji pada hari Rabu 18 Desember 2024 pukul 17.00 Wita.

Seorang pria berinisial IM alias I (28) warga Kelurahan Samapuin berhasil diamankan bersama barang bukti berlokasi tepatnya di Gor Mampis Rungan Jln. Cendrawasih Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi narkoba.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian disekitar lokasi dan mendapatkan seorang yang dicurigai dan langsung mengamankannya,” ucap Kasat.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket besar yang di duga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,76 gram.

“Saat penggeledahan, Kami temukan paket besar narkotika sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ucap Kasat.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, bahwa barang haram tersebut bukan miliknya, dirinya mengaku hanya sebagai kurir dan disuruh mengambil titipan paket narkotika tersebut oleh seseorang dilokasi tersebut.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (LPS)

Read more in liputansumbawa my id

18/12/2024

Kalau agus beneran dipenjara, bakal dapat fasilitas ini nih...??

18/12/2024

Kasus Reynhard "si predator s3ks" kembali disorot, kini jadi "serangan empuk" napi lain

18/12/2024

Niat mau ngelapor, sopir taksi online ini malah jadi tersangka p3mb*n*h4n

18/12/2024

Heboh!! Dana Alokasi Khusus Dikbud NTB Diduga Dikorupsi?

17/12/2024

Jokowi, Gibran, dan Bobby resmi dipecat PDIP, ini alasannya...

17/12/2024

BEM FE Unsa gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Sumbawa? Ada apa..???

Sumbawa Besar–Daruddin, warga Desa Kelawis, Kecamatan Orong Telu, syok atau kaget karena tiba-tiba dirinya menerima sura...
17/12/2024

Sumbawa Besar–Daruddin, warga Desa Kelawis, Kecamatan Orong Telu, syok atau kaget karena tiba-tiba dirinya menerima surat dari BRI Unit Sumbawa Kota, tanggal 9 Desember 2024 yang isinya peringatan karena tunggakan kredit.

Faktanya, Daruddin tidak pernah menjadi kreditur atau ada hutang di Bank pemerintah tersebut. Dirinya pun merasa tidak nyaman dan mengadukan masalah ini ke Polres Sumbawa, Selasa (17/12/2024).

Daruddin kepada media ini menjelaskan pengaduan dirinya ke Polres dilakukan karena merasa tidak pernah menjadi pengutang di BRI yang nilainya pada surat peringatan senilai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Di surat tersebut dia harus segera membayar tunggakan senilai Rp.2.050.000.

Sebelum mengadukan masalah ini, Daruddin pernah mempertanyakan dan komplain kepada salah seorang petugas bank yang mengirim surat tersebut kepadanya.

Oleh petugas Bank kata Daruddin, dia dipersilahkan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan apa yang menjadi komplain atau protesnya kepada bank.

“Saya berharap polisi bisa mengungkap dan mengatasi masalah ini. Yang jelas saya merasa tidak nyaman dengan adanya surat itu apalagi saya tidak pernah melakukan kredit,” tegasnya. (LPS)

Read more in liputansumbawa my id

17/12/2024

Breaking News | Warga Desa Kelawis Kec Orong Telu Tiba Tiba Mendapat Surat Peringatan Tunggakan Dari Bank Rakyat Indonesia Unit Sumbawa Kota, Padahal Dia Tidak Perna Menjadi Kreditur Di Bank Tersebut.

Saat ini, dia mengadukan hal tersebut ke polres Sumbawa karena diduga adanya penggunaan dokumen pribadi yang tidak sah dan pemalsuan dokumen oleh oknum yang tidak pertanggungjawab yang mencatut Identitasnya..

Stay update with us 🔥

16/12/2024

Kadis Dikbud NTB Siap Dipanggil Terkait Kasus Dugaan Pungli di Bidang SMK

15/12/2024

Mari Bicara soal sumbawa ..

15/12/2024

Rese kali Anda Ya, Main Obrak Abrik Rumah, Gak Pake Permisi,
Dasar Gempa 4,6 Magnitude Gak Ada akhlak
🙏

14/12/2024

Review menu baru chicken chilli

Address

Jalan Nuri No 32 Brang Bara NTB
Sumbawa Besar
84313

Telephone

+6281909266622

Website

https://liputansumbawa.my.id/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Liputan Sumbawa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share