09/01/2026
Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku di seluruh wilayah provinsi tersebut. Keputusan ini diambil karena dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak akhir Desember 2025 masih dirasakan di sejumlah daerah, terutama wilayah yang aksesnya belum sepenuhnya pulih.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak status tanggap darurat pertama kali ditetapkan akibat cuaca ekstrem yang melanda Aceh.
Menurut pemerintah daerah, masih terdapat beberapa kawasan yang mengalami keterbatasan akses akibat kerusakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Kondisi tersebut berdampak pada distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan aktivitas masyarakat. Selain itu, pembersihan material banjir dan longsor di sejumlah titik juga masih berlangsung.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, pemerintah Aceh memiliki ruang yang lebih luas untuk memaksimalkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNI, Polri, relawan, dan pemerintah pusat. Fokus utama diarahkan pada percepatan penyaluran bantuan, pemulihan layanan dasar, serta pendataan kerusakan sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik, sembari terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan potensi bencana susulan di berbagai wilayah.