23/02/2022
Sikayu News, Pada Hari ini rabu tanggal 16 Feberuari 2022 bertempat di Aula Balai Desa Sikayu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 acara dimulai pukul 09.00 wib diikuti Kasi PM Buayan, Danramil 20 Buayan, Kapolsek Buayan, Pendamping Desa Pemerintah desa sikayu, BPD Sikayu, LKMD, KPMD RW dan RT sedesa sikayu. peserta yang hadir 60 Orang.
BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
TENTANG PENETAPAN PENERIMA
BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHUN 2022
Pada hari ini, Rabu tanggal Enam Belas bulan Februari tahun dua ribu dua puluh dua bertempat di Balai Desa Sikayu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022.
Dengan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat sebagaimana daftar hadir terlampir, dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD.
Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil musyawarah adalah sebagai berikut ;
A. Waktu
Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2022 dilaksanakan selama satu hari.
B. Tujuan
Tujuan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus adalah untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga miskin penerima BLT-DD.
C. Narasumber
1. Kecamatan Buayan;
2. Polsek Buayan;
3. Koramil Buayan;
4. Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa;
5. Kepala Desa/Aparat Pemerintah Desa Sikayu;
6. BPD Sikayu
D. Peserta
Unsur peserta yang hadir dalam musyawarah :
1. Unsur RT/RW;
2. Unsur Relawan Desa Lawan COVID-19;
3. Tokoh agama/tokoh masyarakat;
4. Unsur perempuan;
5. Unsur masyarakat miskin;
6. Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD); dan
7. Unsur lainnya.
E. Hasil
Hasil dari Musyawarah Desa Khusus, setelah melalui proses validasi dan finalisasi terhadap data keluarga miskin calon Penerima BLT-DD Tahun 2022 menyepakati/menetapkan sebagai berikut :
1. Dari data calon Penerima Bantuan BLT-DD sebanyak 143 ( Seratus Empat Puluh Tiga ) KK, disepakati/ ditetapkan keluarga miskin yang memenuhi syarat (MS) sebagai Penerima Bantuan BLT-DD sebanyak 143 ( Seratus Empat Puluh Tiga ) KK dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4 ( Empat ) KK dengan rincian sebagai berikut :