22/07/2023
Muara Enim - Kasus hilangnya dana desa senilai Rp 170 juta di lemari rumah kepala desa terus diusut. Polisi membuka kemungkinan adanya pelanggaran SOP atas hilangnya dana ratusan juta untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Dijelaskan sebelumnya bahwa uang itu hilang dari lemari di rumah Kades Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kades bernama Yushadi itu lantas melapor polisi.
Lalu dari penyelidikan awal, diketahui bahwa sebenarnya uang itu harus dipegang bendahara desa. Namun, bendahara desa menyerahkannya pada kades sekitar satu bulan lalu.
Diduga Langgar SOP hingga Dana Desa Rp 170 Juta Raib, Bendahara Juga Diperiksa" diduga-langgar-sop-hingga-dana-desa-rp-170-juta-raib-bendahara-juga-diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran SOP yang menyebabkan uang dana desa ini akhirnya hilang.
"Seperti arahnya ke sana (dugaan pelanggaran) SOP, makanya semuanya masih terus kita dalami," kata Erwin kepada detikSumbagsel, Sabtu (22/7/2023).