masyrakat serukan tangkap Aktor utama korupsi pemotongan ADD dikota padangsidimpuan
Dukung Abizar untuk mewujudkan
mimpinya menjadi #pendampinggaruda
Sampai ketemu di GBK
#timnasindonesia #garuda
P.SIDIMPUAN, - Akibat dugaan perjalanan dinas fiktif, Tim Penyidik Kejari Padangsidimpuan, tahan oknum Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) inisial, RP, Senin (13/05/2024) sore.
Kejari tahan oknum Kadis Koperindag Padangsidimpuan atas dugaan perjalanan dinas fiktif ini selama 20 hari ke depan atau hingga 1 Juni 2024 mendatang. Kejari, menahan RP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
"Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan tersangka dan menahan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan TA 2021 sebesar Rp1.416.903.000," tegas Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, saat konferensi pers ke awak media.
Alokasi Anggaran Rapat Rp1.4 Miliar Lebih
Kajari melanjut, bahwa hingga kini, RP masih menjabat Kadis Koperindag Padangsidimpuan. Menurut Kajari, kontruksi kasus ini adalah di dalam Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 terdapat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp1.416.903.000.
"Kemudian, Penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait realisasi kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut. Adapun fakta hukumnya kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut untuk perjalanan Dinas ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 telah terealisasi sebesar Rp915.329.100 untuk perjalanan Dinas," rinci Kajari.
"Dan, Rp1.800.000 untuk perjalanan Dinas dalam daerah. Sehingga total keseluruhan realisasi sesuai dokumen pertanggungjawabannya adalah sebesar Rp917.129.100," imbuh Kajari yang saat itu bersama Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH.
Selanjutnya, ungkap Kajari, Penyidik menemukan perjalanan Dinas dalam maupun luar daerah bagi ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 sebagian atau seluruhnya tidak terlaks
P.SIDIMPUAN, - Akibat dugaan perjalanan dinas fiktif, Tim Penyidik Kejari Padangsidimpuan, tahan oknum Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) inisial, RP, Senin (13/05/2024) sore.
Kejari tahan oknum Kadis Koperindag Padangsidimpuan atas dugaan perjalanan dinas fiktif ini selama 20 hari ke depan atau hingga 1 Juni 2024 mendatang. Kejari, menahan RP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
"Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan tersangka dan menahan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan TA 2021 sebesar Rp1.416.903.000," tegas Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, saat konferensi pers ke awak media.
Alokasi Anggaran Rapat Rp1.4 Miliar Lebih
Kajari melanjut, bahwa hingga kini, RP masih menjabat Kadis Koperindag Padangsidimpuan. Menurut Kajari, kontruksi kasus ini adalah di dalam Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 terdapat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp1.416.903.000.
"Kemudian, Penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait realisasi kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut. Adapun fakta hukumnya kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut untuk perjalanan Dinas ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 telah terealisasi sebesar Rp915.329.100 untuk perjalanan Dinas," rinci Kajari.
"Dan, Rp1.800.000 untuk perjalanan Dinas dalam daerah. Sehingga total keseluruhan realisasi sesuai dokumen pertanggungjawabannya adalah sebesar Rp917.129.100," imbuh Kajari yang saat itu bersama Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH.
Selanjutnya, ungkap Kajari, Penyidik menemukan perjalanan Dinas dalam maupun luar daerah bagi ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 sebagian atau seluruhnya tidak terlaks
Paluta :penyakit neurofibromatosis (NF) terjadi akibat mutasi genetik. Tidak jelas apa penyebab mutasi genetik tersebut. Mutasi ini menyebabkan terjadi pertumbuhan jaringan tak terkendali di sepanjang saraf tubuh, termasuk wajah, tangan, dan kaki Hal itu yang di alami Nelliati (44) warga Desa Simbolon, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Disekujur tubuhnya dipenuhi benjolan mirip kutil dan membesar. Sudah dilakukan 4 kali tindakan operasi pengangkatan benjolan dilakukan, namun malah semakin banyak muncul benjolan baru.
Nelli mengaku menderita penyakit langka ini sudah cukup lama. Sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD), benjolan itu mulai tumbuh dan sejak kelas 2 Aliyah (SMA) di sekujur tubuhnya terus tumbuh benjolan baru.
Parahnya, penyakit itu hingga membutakan mata sebelah kirinya. Benjolan yang tumbuh di telapak kaki kirinya sangat sakit saat Nelliati menginjakkan kaki.
Nelliati menjelaskan, tinggal bersama orang tuanya yang bernama Bapak Baginda Hasayangan (68) dan Ibu Siti Alisma (65), yang bekerja sebagai petani ini sangat memperihatinkan kondisinya.
"Pada Rabu (29/2/2024) kemarin ayah juga dibawa berobat karena sakit parah dan saat ini sedang dirawat di RSUP Haji Adam Malik Kota Medan dengan diagnosa sementara komplikasi (lambung dan stroke ringan). Adik laki-laki saya juga saat ini mengalami stroke dan tak pernah dibawa ke rumah sakit," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/3/2024).
Sementara itu, Tim Burangir yang dihubungi oleh kerabat dari Nelli memohon perhatian agar Nelli dan keluarganya bisa mendapat bantuan karena kondisinya yang sangat memprihatikan. Mendapatkan informasi, Pada sabtu (2/3/2024), Tim Burangir pun menjenguk Nelli sendirian di rumahnya.
Sempat kesulitan mencari keberadaan rumahnya karena masuk pedalaman. Beruntungnya ada sahabat Habibi Harahap yabt dapat membantu mengantarkan kami ke rumah Nelli dibalik kesibukannya mengawal suaranya untuk pemilihan DPRD Paluta.
Dari
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di jalan baginda Suloon Harahap Lingkungan 1 Kelurahan Aek tampang ,kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ,Propinsi Sumatera Utara ,Rabu (31/1/2024) siang
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi kasat resnarkoba AKP Jasama H sidabutar SH bersama Lurah dan kepala lingkungan setempat
Dari lokasi pengggerebekan Polisi berhasil mengamankan 3 orang serta
menemukan lapak narkoba yang berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum berikut Alat isap sabu dan plastik pembukkus sabu
Adapun Ketiga pelaku yang diamankan masing masing berinisial RIS ( 35 tahun ) warga Jalan Haji Abdul Azis Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, SAN 30 tahun warga jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan AZH ( 19 tahun ) warga jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan mengatakan, Penggerebekan terhadap lapak narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya kita dari Polres Padangsidimpuan bersama Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke TKP da menemukan 3 ( tiga ) orang yang kita duga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya ketiga Pria tersebut kita amankan sementara lapak narkoba yang di duga sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu langsung kita bongkar dan sejumlah Alat isap sabu kita bakar
Pernyataan dan dukungan Ganjar Mahfud MD
Kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH
Tuhan bersama kita ganjar pasti menang