19/05/2020
# INFORMASI - PEMBERITAHUAN WAKTU PELAKSANAAN ZAKAT FITRAH,INFAQ,SHODAQOH WARGA RT 03 RW 06 KARANGBLIMBING.
Assalaamu'alaikum, Warohmatulloohi, Wabarokatuhu.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Lembaga Amil Zakat Fitrah,Infaq,Shodaqoh Jamiyyah Nahdhotul Ulama Ranting Karangklesem, mska dengan ini kami betitahukan kepada segenap warga masyarakat di wilayah Rt 03 Rw 06 Karangblimbing,bahwa pelaksanaan Zakat Fitrah,Infaq,Shodaqoh akan dilaksanakan dengan ketentuan sbb. :
Hari / Tanggal : Kamis , 21 Mei 2020 Masehi.
Waktu : Jam 13.30 ( WIB ) s/d selesai.
Tempat : Di rumah Bpk. Diryanto.
Ketentuan Zakat Fitrah : Beras 3 kg.
Keterangan : Bagi yang membaca/mengakses pemberitahuan ini,dimohon untuk menyebarluaskan/menyampaikan pada keluarga/saudara/tetangga kita/yang lainnya.
* Sesuai Surat Perintah dari Pusat,maka bagi yang sudah memiliki masker,supaya membawa atau menggunakan masker ( dengan maksud untuk mentaati peraturan protokol kesehatan dari Pusat ).
Bagi yang belum/tidak memiliki masker,tidak apa - apa / tidak mempengaruhi hajat kewajiban zakat fitrahnya.
Demikian pemberitahuan/pengumuman/sosialisasi ini kami sampaikan,dan atas perhatiannya,kami sampaikan terimakasih yang sebanyak - banyaknya.
Karangblimbing, 19 Mei 2020 Masehi / 26 Romadhon 1441 Hijriyyah.
Panitia Amil Zakat Fitrah Kelompok RT 03 RW 06 Karangblimbing;
Ttd.
1. Diryanto
2. Disun
3. Sudiarjo
4. Suwondo
Wassalaamu'alaikum,Warohmatulloohi,Wabarokatuhu.