21/06/2022
PONTIANAK – Kasus gantung diri kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pontianak. Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban, MR ditemukan tergantung dengan
seutas tali yang terikat di kerangka plafon kamar lantai dua kontrakannya, Minggu (5/6), sekitar pukul 10.15 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Jatmiko, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi saksi di tempat kejadian, korban tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama lima orang keluarganya. Di mana korban tidur di kamar lantai dua. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang mereka peroleh, pada Sabtu (4/6), pukul 20.00 WIB, korban sudah berada di dalam kamar. “Menurut saksi, sebelumnya hingga sore hari korban masih berbincang dan bersenda gurau dengan mereka dan penghuni lainnya,” kata Jatmiko.
Masih menurut keterangan saksi, sekitar pukul 19.00 WIB, beberapa penghuni kontrakan pergi keluar, sementara di rumah hanya ada beberapa orang saja termasuk korban.
“Penghuni yang sempat keluar datang, lalu mengetuk pintu kamar dan memanggil
korban, namun tidak ada jawaban. Karena saksi mengira korban sudah tidur, sehingga tidak berani membuka pintu,” terang Jatmiko.
Sekira pukul 22.00 WIB, salah satu saksi yang belum tidur mendengar suara benda keras
jatuh ke lantai yang bersumber dari kamar korban. Mendengar itu, dia menambahkan
bahwa saksi tersebut menuju kamar atas untuk mengetuk dan menanyakan kepada korban tentang apa yang terjadi. “Ketika saksi memanggil korban dari luar kamar, tidak
ada jawaban. Sehingga saksi atas nama Siska Anjeli kembali ke kamarnya,” ungkap Jatmiko.
Jatmiko menuturkan, pada Minggu (5/6) pagi sekitar pukul 10.10 WIB, penghuni
kontrakan menggedor dan memanggil korban di kamarnya, namun tetap tidak ada jawaban. Sementara mereka mendapati pintu tidak bisa dibuka lantaran terkunci.
“Salah satu penghuni lalu mengambil meja untuk mengintip dalam kamar melaluiventilasi. Terlihat seutas tali yang terjulur namun korban tidak terlihat,” terang Jatmiko.
Curiga dengan kondisi korban di dalam kamar, para penghuni kontrakan meminta bantuan teman korban yang datang untuk mendobrak pintu kamar. Di mana ketika pintu berhasil
dibuka, mereka menemukan tubuh korban sudah dalam posisi tergantung pada seutas
tali yang terikat di kerangka plafon kamarnya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi dan keluarga yang tinggal di kontrakan tersebut kepada kepolisian, korban terbilang tertutup
dan tidak pernah bercerita apabila ada masalah. Namun, dia menambahkan bahwa
yang bersangkutan dalam berkomunikasi merupakan orang yang senang bersenda
gurau dan dengan sesama penghuni kontrakan bersikap baik.
“Di dalam kamar korban ditemukan tabung gas 12 kilogram yang diduga digunakan untuk melakukan aksi bunuh diri dengan memanjat kemudian menjatuhkan diri dari tabung gas, sehingga leher korban yang sudah terjerat tali
tambang putih kecil tercekik dan tidak bisa bernafas,” ungkap Jatmiko.
Jatmiko menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan aksi nekat korban. Terlebih, dia menambahkan, berdasarkan
keterangan dari para saksi dan keluarga serta rekan-rekan korban bahwa korban tidak memiliki masalah apapun dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan kuliahnya. Di
dalam telepon genggam korban yang mereka periksa juga tidak ditemukan percakapan
yang mengindikasikan penyebab korban nekat bunuh diri. Hanya status terakhir korban
di jejaring Whatsapp yang terendus kepolisian bertuliskan Am I Someone Who Cant Be
Understood.
“Jenazah rencananya akan kami titipkan di RS. Anton Soedjarwo untuk menunggu keluarga atau orangtuanya datang ke Pontianak,” pungkas Jatmiko.