Hukum Update

Hukum Update Informasi dan berita soal hukum yang ada di Indonesia

Kejagung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri...
11/04/2022

Kejagung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri Hilmi. Terdakwa megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dinilai hakim MA tak bersalah.

Jaksa penuntut umum (JPU) perkara Jiwasraya, Wagiyo, mengatakan akan mempelajari putusan kasasi MA terlebih dahulu. Kejaksaan yakin eks Kepala Departemen Pengawasan Pasal Modal 2A OJK itu bersalah dalam hal melakukan pembiaran terjadinya korupsi di Jiwasraya.

"Artinya kalau yang bersangkutan menjalani tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dengan benar dalam melakukan pengawasan terhadap pasar modal, maka transaksi-transaksi yang menyimpang, yang melanggar ketentuan, tidak mungkin terjadi," kata Wagiyo.

https://www.medcom.id/nasional/hukum/gNQeBqoN-jaksa-buka-peluang-mengajukan-peninjauan-kembali-putusan-bebas-fakhri-hilmi

11/04/2022

Besar sekali hati pak Heriyono, polisi yang menjadi korban 4 mahasiswa yang berdemo di kantor Bupati Majene. Ia mau memaafkan mereka yang telah melukai p**i dan perutnya hingga tersungkur ke selokan saat aksi demonstrasi 30 September 2021 lalu. Padahal, Heriyono ditugaskan untuk mengamankan lalulintas.

Kini 4 mahasiswa yang mendapat beasiswa itu bebas dari segala tuntutan melalui Restorative Justice jaksa.

Kejagung akan segera menanggapi vonis ringan dan bebas sejumlah koruptor. Kejagung masih perlu melakukan diskusi interna...
11/04/2022

Kejagung akan segera menanggapi vonis ringan dan bebas sejumlah koruptor. Kejagung masih perlu melakukan diskusi internal untuk merespons vonis para koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).

Minggu lalu MA dalam putusan kasasi memvonis bebas mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut tercatat sekitar Rp 16 triliun. Fakhri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus tersebut.

https://www.beritasatu.com/nasional/914397/kejagung-segera-tanggapi-vonis-ringan-dan-bebas-koruptor

Kejagung menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice terkait kasus pemukulan seorang polisi bernama Heri...
11/04/2022

Kejagung menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice terkait kasus pemukulan seorang polisi bernama Heriyono oleh empat orang mahasiswa yang tengah berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Majene, September 2021 lalu. Kasus penganiayaan tersebut pun dihentikan penuntutannya.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Sopian; Andi Anshar; Najibullah dan Sidik. Keempatnya merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Sulawesi Barat yang memperoleh beasiswa.

https://kumparan.com/kumparannews/restorative-justice-kasus-4-orang-mahasiswa-pukul-polisi-saat-demo-dihentikan-1xqfymkCNwB

Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada P...
08/04/2022

Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah tahun 2015-2021.

Mereka adalah MRP selaku KPPBC Semarang dan juga PPNS Bea Cukai, IP selaku Kepala KPPBC Semarang, dan tersangka H selaku Kasi Intel Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

IP berperan bersama-sama dengan MRP telah membantu kelengkapan dokumen-dokumen di Bea dan Cukai dan mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak dan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia.

Sedangkan tersangka H selaku Kasi Intel Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

https://www.liputan6.com/news/read/4933153/kejaksaan-agung-tetapkan-3-tersangka-kasus-mafia-pelabuhan

MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 1...
07/04/2022

MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Sebelumnya, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara.

Majelis berpendapat berdasarkan peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014, Fakhri Hilmi dalam kedudukannya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A telah menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya sesuai dengan Standard Operasional Procedure (SOP) yang ada dan diatur dalam peraturan tersebut, sehingga pada pokoknya Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hanya hakim Dr Agus Yunianto SH MH yang menyatakan Fakhri bersalah.

https://news.detik.com/berita/d-6021014/tok-ma-bebaskan-eks-bos-ojk-di-kasus-korupsi-rp-16-triliun-jiwasraya

D, mantan kepala desa atau kuwu Kedungdawa dan S ketua BUMDes Jaya Makmur Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat ditetapkan s...
07/04/2022

D, mantan kepala desa atau kuwu Kedungdawa dan S ketua BUMDes Jaya Makmur Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Kasi Tipidsus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika, mengatakan dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak 2016-2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 276 juta.

Iyus Zatnika menyampaikan, kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kabupaten Indramayu. Laporan tersebut Nomor: 700/583/LHA-PKKN/ITKAB per tanggal 25 Februari 2022.

Keduanya pun resmi ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 667 / M.2.21 / Fd.1 / 03 / 2022 dan Nomor : 668 / M.2.21 / Fd.1 / 03 / 2022 per tanggal 30 Maret 2022.

https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/06/kejaksaan-tetapkan-mantan-kades-dan-ketua-bumdes-di-indramayu-jadi-tersangka-korupsi

Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan mes...
06/04/2022

Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti penetapan tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penyidik Kejagung menemukan fakta hukum ada dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Pedagangan kepada anak usaha Wings Food Group yaitu PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri.

"Jadi disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan PE tersebut dari Kemendag kepada PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri," tuturnya.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220406/12/1519259/suap-izin-minyak-goreng-kejagung-bidik-oknum-kemendag-dan-anak-usaha-wings-food-group

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan, empat mantan Dirut PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik Jampidsus Ke...
06/04/2022

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan, empat mantan Dirut PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Ia menambahkan, empat orang tersebut diantaranya berinisial IP, Dirut PT Krakatau Engineering Tahun 2011. Kemudian BP Tahun 2013 dan WK Tahun 2016 dan LAD selaku Tahun 2018.

Kasus ini sendiri sudah berstatus penyidikan berdasarkan Sprindik dari Dirdik Jampidsus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

https://www.suara.com/bisnis/2022/04/05/073522/empat-mantan-dirut-krakatau-steel-diperiksa-dalam-lanjutan-kasus-korupsi-pabrik-blast-furnace

06/04/2022

Efek beda latarbelakang

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 1...
05/04/2022

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati. Kejagung menghormati putusan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, putusan tersebut telah mengakomodasi semua tuntutan dan pertimbangan jaksa sehingga Kejagung mengapresiasi tugas-tugas pelaksanaan penuntut umum di daerah.

Namun, kata Ketut, kejaksaan tidak berpuas diri atas vonis tersebut. Saat ini pihaknya menunggu upaya hukum lain yang akan dilakukan terdakwa.

https://www.merdeka.com/peristiwa/reaksi-kejagung-usai-pt-kabulkan-hukuman-mati-herry-wirawan.html

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meningkatkan status penanganan perkara dugaan mafia tanah aset PT Pertamina di wilayah Rawa...
05/04/2022

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meningkatkan status penanganan perkara dugaan mafia tanah aset PT Pertamina di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur ke tingkat penyidikan pada Jumat (1/4).

Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah jaksa melakukan gelar perkara dengan tim penyelidik. Hasilnya, terdapat cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan, kejaksaan saat ini juga tengah mendalami perkara tersebut sehingga bisa segera menetapkan tersangka kasus yang merugikan Rp 244 miliar itu.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220404192326-12-780178/kasus-lahan-pertamina-rawamangun-dicaplok-mafia-tanah-naik-penyidikan

Penyidik Kejagung menyatakan telah mengantongi nama eksportir calon tersangka mafia minyak goreng. Menariknya, eksportir...
05/04/2022

Penyidik Kejagung menyatakan telah mengantongi nama eksportir calon tersangka mafia minyak goreng. Menariknya, eksportir yang nantinya dijadikan tersangka itu merupakan perusahaan yang terdaftar resmi di Kementerian.

Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi menuturkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara. Dia berharap pekan ini pihaknya telah mengambil sikap dalam kasus mafia minyak goreng.

Sementara MAKI mengajukan gugatan ke pengadilan lantaran ia tidak menunaikan janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

https://kabar24.bisnis.com/read/20220404/16/1518542/mendag-m-lutfi-digugat-nama-mafia-minyak-goreng-terdaftar-di-kementerian

05/04/2022

2 kasus viral diselesaikan melalui mekanisme eksaminasi jaksa. Apa itu eksaminasi?

Kejagung baru-baru ini telah menetapkan tersangka kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 dari unsur TNI. Direktur Solus...
05/04/2022

Kejagung baru-baru ini telah menetapkan tersangka kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 dari unsur TNI. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 tersebut.

Menurutnya, hal ini menunjukkan ada kesungguhan dari Korps Adhyaksa untuk menuntaskan peristiwa tersebut.

“Penetapan tersangka terhadap satu orang dari unsur TNI terkait kasus Paniai pada 2014 silam patut diapresiasi karena hal ini termasuk perkembangan positif. Tentu kita berharap Kejaksaan terus mendalami sehingga terang benderang,” katanya.

https://www.teras7.com/kejagung-ri-tetapkan-tersangka-tragedi-paniai-2014-sa-institut-berikan-apresiasi/

Kejagung segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara.Dirdik J...
05/04/2022

Kejagung segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara.

Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah perusahaan eksportir yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

Dia mengatakan bahwa gelar (ekspose) perkara tersebut akan dilakukan pekan ini dan penyidik bakal langsung menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

https://kabar24.bisnis.com/read/20220403/16/1518286/kejagung-segera-tetapkan-tersangka-korupsi-ekspor-minyak-goreng

04/04/2022

Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyikapi barang impor yang dilabeli produk dalam negeri. Jaksa Agung perintahkan kepada Kejari dan Kejati untuk evaluasi seluruh peraturan daerah yang tidak berorientasi pada produk dalam negeri.

Kinerja bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Kalimantan Barat menyelamatkan aset milik pemerintah daerah Provinsi...
04/04/2022

Kinerja bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Kalimantan Barat menyelamatkan aset milik pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp 2,7 triliun. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi pencapaian itu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Kalbar memberi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kawasan gelora olahraga Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² yang sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olahraga.

Harga per meter gelora olahraga sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp 12.465.000. Total aset yang diselamatkan Rp 2,7 triliun.

https://news.detik.com/berita/d-6014149/jaksa-agung-apresiasi-kejati-kalbar-selamatkan-aset-rp-27-triliun

Sebanyak 4 warga negara Tiongkok diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi alia...
04/04/2022

Sebanyak 4 warga negara Tiongkok diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi alias blast furnace PT Krakatau Steel (persero). Empat warga Tiongkok itu sedang dipastikan keberadaannya untuk dipanggil sebagai saksi.

Dirdik Jampidsus Kejagung SupardiSupardi menyebut keempat warga negara Tiongkok itu masih terkait dengan Konsorsium MCC CERI. CERI merupakan pemenang lelang pembangunan pabrik bersama PT Krakatau Engineering pada 2011.

Dugaan rasuah itu terendus setelah ditemukan adanya biaya operasi produksi yang lebih tinggi dari harga baja di pasaran saat uji coba. Hingga Desember 2019, pabrik tersebut juga belum 100 persen dibangun.

https://www.medcom.id/nasional/hukum/1bVqga1N-kejagung-intai-4-warga-tiongkok-terkait-rasuah-di-krakatau-steel

Presiden Jokowi memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ...
04/04/2022

Presiden Jokowi memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Jokowi meminta Jaksa Agung Burhanuddin melakukan pendampingan hukum pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam hal terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, Jokowi meminta Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan terhadap pelanggaran pelaku usaha atas ketentuan mengenai produk dalam negeri.

https://www.beritasatu.com/nasional/910535/ini-instruksi-jokowi-ke-jaksa-agung-dan-kapolri-soal-produk-dalam-negeri

04/04/2022

Kultum Ramadhan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, H Agus Khairudin.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus hukuman denda sebesar Rp1 miliar terhadap terdakwa korporasi PT S...
03/04/2022

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus hukuman denda sebesar Rp1 miliar terhadap terdakwa korporasi PT Sinarmas Asset Management terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, terdakwa PT Sinarmas Asset Management dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka asetnya akan disita oleh JPU untuk dilelang dan menutup kerugian negara yang muncul akibat korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut SAM membayar uang senilai lebih dari Rp70 miliar. Kasus Jiwasraya sendiri telah menyeret lebih dari 10 manager investasi.

https://kabar24.bisnis.com/read/20220330/16/1517097/kasus-jiwasraya-sinarmas-asset-management-hanya-didenda-rp1-miliar

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melayangkan pemanggilan terhadap WNA yang berasal dari Prancis sebagai saksi dalam kasus...
03/04/2022

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melayangkan pemanggilan terhadap WNA yang berasal dari Prancis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2011-2021.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang diproses dalam minggu ini dan akan tersalurkan lewat Kementerian Luar Negeri, kemudian menuju Kedutaan Besar. Ada sejumlah nama yang akan diperiksa dari Prancis.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Supardi menegaskan penyidik masih akan terus mendalaminya dan mencari semua alat bukti.

https://www.alinea.id/nasional/kejagung-ajukan-pemeriksaan-wna-perancis-terkait-korupsi-garuda-indonesia-b2fgQ9Cxz

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti agar seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas termasuk mengingatkan perilaku j...
03/04/2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti agar seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas termasuk mengingatkan perilaku jaksa di media sosial.

Dia meminta seluruh jaksa patuhi surat Jaksa Agung Nomor 41 tanggal 18 Mei 2021 tentang Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial.

Surat itu dikeluarkan karena Jaksa Agung RI melihat, dan khususnya di media sosial ada beberapa pegawai Kejaksaan RI yang s**a bergaya hidup hedonis, gemar mengunggah foto ataupun video dengan berpenampilan mewah di media sosial.

https://www.liputan6.com/news/read/4926087/jaksa-agung-ingatkan-anak-buah-gaji-tak-cukup-buat-hidup-hedonis

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai di Provin...
02/04/2022

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai di Provinsi Papua tahun 2014. Satu orang tersangka tersebut berinisial IS.

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/A/Fh.1/04/2022 tanggal 01 April 2022 yang ditetapkan Jaksa Agung RI selaku penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dalam kasus ini, diduga terjadi pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Huruf a dan h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

https://nasional.okezone.com/read/2022/04/02/337/2572063/kejagung-tetapkan-1-tersangka-pelanggaran-ham-berat-paniai

Dirdik Jampidsus Kejagung menetapkan Eks Dirut Dirut PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) Maryoso Sumaryono dan Benefical Owner...
02/04/2022

Dirdik Jampidsus Kejagung menetapkan Eks Dirut Dirut PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) Maryoso Sumaryono dan Benefical Owner Group PT Sekar Wijaya, Hasti Sriwahyuni sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, dugaan korupsi itu dilakukan dengan dana investasi PT AJT senilai Rp 150 miliar. Ketut mengatakan, PT AJT melakukan penempatan dana tersebut pada PT Emco Asset Managemen dengan underlying berupa medium term note PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

Adapun PT PRM merupakan salah satu perusahaan di dalam Group PT Sekar Wijaya. Dana itu, lanjut Ketut, malah dialirkan oleh PT PRM pada PT Sekar Wijaya dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan medium term note. Karena tindakan itu, PT PRM tak bisa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan medium term note pada PT AJT.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Batam berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi beras miski...
02/04/2022

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Batam berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi beras miskin (Raskin) Batam.

Terpidana atas nama Purwadi ini berhasil diamankan di Kabupaten Karimun, setelah menjadi buronan selama tujuh tahun.

Kajari Batam, Herlina Setyorini, mengatakan, terpidana ini diketahui mengganti profesinya menjadi penjaga keamanan di salah satu perusahaan yang ada di Karimun. Tidak hanya itu, bahkan terpidana juga memals**an identitas dan alamat pada KTP barunya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/231823578/buron-7-tahun-terpidana-korupsi-raskin-batam-ditangkap-di-karimun-sempat

Kejagung telah menahan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Da...
01/04/2022

Kejagung telah menahan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan, tersangka yang ditahan adalah Kolonel Czi (Purn) CW AHT.

Ia ditahan oleh Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

30/03/2022

Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kita juga sepakat bahwa korupsi tidak ada habis-habisnya. Namun, jangan sampai upaya pemberantasan korupsi di negeri ini tidak mempertimbangkan aspek lainnya. Perlu upaya cerdas agar pemberantasan korupsi tidak menciderai aspek lainnya.

Upaya cerdas itu kini dapat dilihat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membuka ruang diskusi publik dengan memaparkan gagasan pelaku korupsi di bawah Rp 50 juta cukup dikembalikan. Gagasan ini bisa dibilang brilian.

Ia mencoba untuk menyeimbangkan penggunaan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat yang digunakan untuk "mengurusi" koruptor (di bawah Rp 50 juta) dengan kepentingan lain seperti pendidikan atau pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi.

Sadarkah bahwa selama ini uang (pajak) kita untuk menghidupi koruptor selama di dalam tahanan? Itu artinya, koruptor menang 2 kali, melakukan korupsi dan biaya hidupnya kita yang menanggung selama di penjara?

Dirdik Jampidsus Kejagung menetapkan Eks Dirut Dirut PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) Maryoso Sumaryono dan Benefical Owner...
30/03/2022

Dirdik Jampidsus Kejagung menetapkan Eks Dirut Dirut PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) Maryoso Sumaryono dan Benefical Owner Group PT Sekar Wijaya, Hasti Sriwahyuni sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, dugaan korupsi itu dilakukan dengan dana investasi PT AJT senilai Rp 150 miliar. Ketut mengatakan, PT AJT melakukan penempatan dana tersebut pada PT Emco Asset Managemen dengan underlying berupa medium term note PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

Adapun PT PRM merupakan salah satu perusahaan di dalam Group PT Sekar Wijaya. Dana itu, lanjut Ketut, malah dialirkan oleh PT PRM pada PT Sekar Wijaya dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan medium term note. Karena tindakan itu, PT PRM tak bisa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan medium term note pada PT AJT.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/19520401/eks-dirut-taspen-dan-owner-pt-sekar-wijaya-diduga-lakukan-korupsi-dari-dana

Jampidsus Kejagung tengah mempelajari tuntutan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor yang ker...
29/03/2022

Jampidsus Kejagung tengah mempelajari tuntutan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor yang kerugian keuangan negara di atas Rp 100 miliar lebih.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan jika praktik korupsi dilakukan yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (stranas), dan juga menyangkut anggaran untuk kepentingan masyarakat banyak, maka pihaknya akan menuntut hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Memang di Pidsus lagi kita pelajari, tidak saja besaran (nilai korupsinya), tapi yang terpinting, kriteria dan area mana korupsi itu dilakukan, maka tuntutan hukuman harus berat,” kata Febrie.

Sumber:

https://monitor.co.id/2022/03/28/kejagung-pelajari-kategorisasi-tuntutan-hukuman-mati-untuk-koruptor/

Address

Bandung
Pekalongan
40115

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hukum Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share


Other Media/News Companies in Pekalongan

Show All

You may also like