20/01/2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATANPEMILIHAN PUTRI PARIWISATA TINGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2022
A. PELAKSANAAN ACARA
Penyelenggarakan Pemilihan Putri Pariwisata Sumatera Utara Tahun 2022 adalah Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
- Waktu Pelaksanaan dan Tempat Acara
Pemilihan Putri Pariwisata Sumatera Utara Tahun 2022 dengan rincian jadwal
1. Seleksi Administrasi dan Audisi
Hari /Tanggal: Senin, 14 Februari 2022
Pukul: 08.00 s.d. selesai
Tempat : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera UtaraJl. Rumah Sakit Haji No.10A Medan Estate
Pakaian Peserta :
- Kaos putih pas badan dan celana jeans biru pupus
- High heels
2. Regristrasi/mengikuti karantina
Hari/Tanggal : Selasa, 15 Februari 2022
Pukul :
08.00 s.d. selesai
Tempat
: Menyesuaikan ( ditentukan kemudian )
3. Grand Final
Hari/Tanggal : Kamis, 17 Februari 2022
Pukul :19.00 s.d. selesai
Tempat : Menyesuaikan ( ditentukan kemudian )
- Pendaftaran Awal
1. Sekretariat Panitia Pemilihan Putri Pariwisata Provsu Tahun 2022
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Jl. Rumah Sakit Haji
No.10A Medan Estate
Email [email protected]
CP . Simon MP Siregar No HP 0813 6137 4234
2. Batas akhir pendaftaran : Jumat, 11 Februari 2022 (Jam Kerja)
B. KRITERIA DAN SYARAT PESERTA
Kriteria
1. Charming
2. Smart
3. Hospitable
kecerdasan fisik (PQ) 40%
kecerdasan intelektual (IQ) 30%
- kecerdasan emosional (EQ) 15%
- kecerdasan spritual (SQ) 15%
Syarat-syarat
: 1. Wanita
2. Usia 18-24 tahun
3. Proporsional dengan tinggi badan min.168 cm
4. Minimal SMU/ sederajat
5. Bahasa Indonesia baik dan benar
6. Bebas narkotika dan obat terlarang
7. Memiliki kemampuan Bahasa asing minimal 1 (satu) bahasa
C. PERSYARATAN UMUM
1. Peserta Putri Pariwisata dari Kabupaten/ Kota Sumatera Utara tidak dikenakan biaya
administrasi pendaftaran
2. Ketentuan Peserta Putri Pariwisata dari umum akan diatur lebih lanjut
3. Peserta Putri Pariwisata dimohonkan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran
yang disediakan panitia, biodata peserta, dan tanda bukti pengiriman melalui
email [email protected] No WA 0813 6137 4234 (Nani Juliati)/ 0813
9771 4058 (Titin Siregar) (berkas asli harap dibawa pada saat registrasi ulang)
4. Wajib mengikuti karantina
5. Surat keterangan rekomendasi dari sekolah/ perguruan tinggi yang bersangkutan.
6. Belum menikah
7. Surat izin dari orangtua
8. Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
9. Melampirkan keterangan pendidikan terakhir
10. Tidak sedang terikat kontrak dengan agency atau management apapun pemenang
(nasional) juara 1 dikontrak selama 2 tahun, cuti dari segala bentuk kegiatan &
rutinitas yang sedang ditekuni.
11. Melampirkan foto ukuran 4R dengan background putih, foto tidak boleh re-touch
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. 2 (dua) lembar foto close-up (tanpa make-up, tanpa aksesoris, rambut tertata
glamour dan terurai ke bawah)
b. 2 (dua) lembar foto close-up (memakai make-up, tanpa aksesoris, rambut tertata
glamour terurai ke bawah)
c. 2 (dua) lembar foto seluruh badan (memakai make-up, tanpa aksesoris, rambut
tertata glamour terurai ke bawah)
12. Menyerahkan Rekaman Vidio Campaign Potensi Pariwisata Daerah masing –
masing peserta berdurasi 2 menit pada registrasi ulang audisi tanggal 14 Februari2022
D. METODE SELEKSI
1. Seleksi Audisi
-
Perkenalan
-
Bakat
2. Seleksi Karantina
-
Wawancara
-
Pembekalan
3. Seleksi Malam Karantina
-
Cat Walk
-
Tradisional Custum
-
Wawancara
E. TAHAP KARANTINA
1. Selama masa karantina para finalis akan diberikan/ dibekali ilmu, wawasan, dan juga
cara bersikap yang baik disaat bersamaan juga akan melewati penilaian yang dapat
berupa wawancara, bakat, ataupun presentasi potensi budaya dan pariwisata
daerah.
2. Kegiatan yang dilaksanakan selama karantina:
- Diskusi
- Pelatihan
- Pembinaan kepribadian
- Aksi sosial dan lingkungan
- Aktivitas lainnya
F. PENILAIAN
1. Penilaian Dewan Juri bobotnya 60%, parameternya :
a. Charming
40%
b. Smart
30%
c. Hospitable
30%
2. Penilaian Dewan Instruktur, bobotnya 40%, parameternya :
a. Integritas
20%
b. Catwalk
20%
c. Bakat dan kostum tradisional 20%
d. Koreografi
20%
e. Aktivitas
20%
G. DEWAN JURI & INSTRUKTUR
a. Dewan juri terdiri dari unsur:
1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
2. EL John Pageants
3. Stakeholder / Media
4. Psikolog
b. Instruktur
Instruktur terdiri dari Tim Pelatih
H. KELENGKAPAN KARANTINA SERTA GRANDFINAL
Yang dipersiapkan finalis adalah :
1. Umum
a. 1 (satu) set pakaian Adat daerah (modifikasi) masing-masing yang akan
digunakan untuk penampilan dipanggung pada Grand Final dan penilaian
pada kostum tradisional.
b. 1 (satu) set atasan putih dengan rok motif daerah yang akan digunakan pada
acara pembukaan dan pembekalan.
c. 1 Set gaun malam (berbahan Ulos / Songket Khas Sumut) saat kegiatan
Wawancara dan malam Grand Final.
d. 1 (satu) set pakaian kebaya modern dipakai untuk 6 besar
e. Tim Make Up disiapkan oleh masing-masing peserta
f. Selempang asli dari kabupaten masing-masing
g. 1 (satu) set atasan batik
2. Pakaian yang wajib dibawa oleh peserta :
a. 1 set gaun malam (Farewell Dinner Dress). Sepatu dan aksesoris
menyesuaikan
b. 1 set pakaian batik untuk kunjungan resmi (batik ciri khas masing-masing
daerah)
c. 1 set pakaian olah raga
d. 1 buah celana jeans warna biru pupus dan kaos putih
e. 1 buah rok kain motif daerah dan kemeja putih
f. stocking warna hitam dan kulit
g. Sepatu high-heels warna dan polos hitam disesuaikan dengan gaun
h. Sepatu olah raga
i. T-shirt/ casual
j. Baju tidur
k. Celana legging selutut warna hitam dan kaos ketat warna hitam
l. Aksesoris (anting, gelang, kalung)
m. Peralatan perawatan tatarias
n. Kacamata hitam
o. Obat-obatan pribadi
p. Kamera
q. Perlengkapan make-up (bulu mata palsu, lem bulu mata, peniti, jepit rambut
hitam, harnet, sisir, hairspray, dll)
I. PERATURAN MASA KARANTINA
1. Selama Proses Check – In / Check – Out
- Proses C/I dan C/O dilaksanakan oleh panitia Penerimaan dan Pelepasan
- Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang berharga milik siapapun
- Setiap orang hanya boleh membawa maksimal 2 (dua) buah koper selama
karantina.
2. Selama di dalam kamar Hotel :
- Finalis Putri Pariwisata mendapatkan fasilitas penginapan meliputi kamar saja
(tidak termasuk laundry, telfon, room service dan pengeluaran lainnya)
- Mematikan semua lampu dan air sebelum meninggalkan kamar.
- Putri Pariwisata menjaga kebersihan dan juga keamanan selama penginapan.
- Kebersihan kamar akan dinilai oleh Tim Dewan Instruktur pada saat Peserta
Putri Pariwisata meninggalkan Kamar.
- Jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kamar.
3. Selama Pembekalan
- Selama Pembekalan diwajibkan menggunakan pakaian yang telah ditentukan.
- Selama Pembekalan finalis harus menyimak semua pemaparan dari
narasumber.
4. Selama pembekalan dilarang :
Menyela pembicaraan narasumber, berbicara pada saat sesi Tanya jawab, keluar
masuk ruangan yang dapat mengganggu jalannya pembekalan.(Smartnewsgroup)