TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT -- Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di perairan dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat mendadak stop, Rabu (03/7/24) pagi.
Berhentinya aktivitas TI yang dikoordinir oleh Ketua BPD dan Sekdes Desa Bakit itu, setelah didatangi 67 personil Aparat Gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus,
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satplairud) Polres Bangka Barat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat dan Koramil 043-1 Jebus terlihat tim gabungan itu memakai kapal milik PT Timah Tbk.
Pantauan wartawan saat berada dilokasi, terlihat penertiban dan himbauan itu dimpimpin langsung Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H, Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli,
Kasat Pol PP Sidarta Gautama, Kabit Gakkum Pol PP Bangka barat Yudipan, Kasat Pol Air Polres Iptu Yudi Lasmono,S.H, dan Kanit Gakkum Ipda Suherman,S.H.
Selain itu terlihat juga anggota Polsek Jebus 20 orang, Anggota Ramil 431-01/Jebus 7 orang anggota, Anggota Pol Air Polres Bangka barat 14 orang
dan Anggota Satpol PP Pemkab Bangka barat sebanyak 26 orang
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H kepada wartawan, Rabu (3/7/24) mengatakan hari ini pihaknya menghimbau agar semua penambang untuk menghentikan aktivitasnya.
"Untuk hari ini kami cuma mendapatkan ponton ponton namun pekerjanya tidak ada, jadi kami hanya menghimbau kepada aparat desanya saja agar aparat desanya bisa memberitaukan kepada warganya untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,"ujarnya.