Jatanras Polda Babel

Jatanras Polda Babel Akun resmi !!! JATANRAS POLDA KEP. BANGKA BELITUNG
(1)

20/09/2024

Patroli

25/07/2024

4(empat) orang tersangka pelaku penipuan dengan modus menawarkan lahan/perkebunan kelapa sawit, dengan kerugian TIGA MILYAR LIMA RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH, diamankan tim Jatanras Polda kep. Bangka Belitung

15/05/2024

*Sempat Buron, Seorang Residivis Pelaku Pembacokan Di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel*

Pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah akhirnya berhasil dibekuk, Senin (13/5/24) siang.

Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.

“Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,”kata Iqbal, Selasa (14/5/24) pagi.

Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.

Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.

“Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,”tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya.

Menurut pengakuannya, sajam dan baju yang di pakai pelaku saat kejadian telah di buang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

“Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,”lanjut Iqbal.

Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku kerumah sakit untuk dilakukan perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

30/04/2024

Unit 1 Jatanras Ditreskmum polda kep. Babel besama satreskrim polsek simpang Rimba amankan pelaku curat di desa Rajik kec. Simpang Rimba kab. Bangka selatan.

Pelaku di amankan berdasarkan laporan dari korban yang melaporkan bahwa rumah nya di bobol pada malam hari, korban yang merasa kehilangan 3 unit handphone merek Oppo dan Vivo.

Pelaku berikut barang bukti di serahkan ke polsek Simpang Rimba guna proses lebih lanjut.

26/03/2024

Dua remaja di amankan Tim jatanras poldababel, terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah belinyu kabupaten Bangka

24/03/2024

Tim jatanras poldababel mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan modus merusak bagian jendela rumah warga Bangka Barat.

13/02/2024

"sempat Terekam kamera hp milik anak korban, Tiga pencurian Di Pangkalpinang di ringkus Tim Jatanras Polda Babel"

05/02/2024

Usai Beraksi Di 5 TKP, pelaku Curanmor Akhirnya Di ringkus Tim Jatanras Polda Babel Dan Polsek Air Gegas

29/01/2024

Unit 1 Jatanras Polda Kep. Babel Amankan Pelaku curat yang merupakan residivis 4 kali masuk Bui.

27/01/2024

Tim Jatanras Polda Babel Amankan Pelaku Curat yang Bobol Rumah Warga

18/01/2024

Tim Jatanras Polda Babel bersama Buser Naga dan Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban M Resi pada Selasa (16/1/2024) dini hari lalu.

Penangkapan dilakukan tim gabungan sejak Rabu (17/1/2024) malam hingga Kamis (18/1/2024) tadi pagi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan melakukan lidik informasi pelaku yang telah dikantongi identitasnya ini.

Hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor yakni Nmax putih dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai dua orang.

“Setelah mendapat informasi yang akurat pukul 19.30 Wib tadi malam tim gabungan berhasil mengamankan Soni di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang. Ia bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kamis (18/1/2024)

Tim langsung melakukan pengembangan setelah menginterogasi Soni.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku yang terlibat pada malam itu adalah Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan DO masih dalam pengejaran petugas .

16/01/2024

Nekat Bobol Rumah Demi Beli Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Bangka Belitung

12/01/2024

Tipu Korban 260 Juta, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Modus Jual Beli Sarang Burung Walet

11/12/2023

Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Beltim, 3 WNA Asal Suriah Diamankan Jatanras Polda Babel

23/11/2023

Tim Jatanras setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme salah satunya parkir liar yang melakukan pemungutan uang parkir yang tidak dalam wadah atau izin, sehingga mengganggu ketentraman masyarakat.

Untuk itu dilakukan penindakan dan pembinaan agar tidak mengulangi kembali kegiatan aktifitas tersebut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Pangkalpinang dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

13/11/2023

Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung telah berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Keduanya, berinisial HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33), tertangkap pada Kamis (9/11/2023) setelah melakukan aksi kejahatan di daerah Jalan Raya Kartini, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

23/10/2023

Anggota opsnal satreskrim polres Belitung mendapatkan informasi telah terjadi pengeroyokan yg terjadi pada hari Minggu tnggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 berlokasi di Jl. Fajar dalam, Desa. Air Raya kec. Tanjung pandan kab. Belitung, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

satreskrim polres Belitung langsung melakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan Tim mengantongi identitas pelaku dan mengamankan terhadap 3 tersangka pelaku Tindak pinda pengeroyokan.

Introgasi terhadap kedua pelaku bahwa satu pelaku telah melarikan di ke pulau Bangka, satreskrim polres Belitung langsung berkordinasi dengan Unit 1 Jatanras Polda kep. Babel. Sekitar pukul 07.00 wib Tim Jatanras Polda Kep. Babel di backup satpolair polres Pangkalpinang langsung melakukan pengecekan
Kapal yang berada dermaga, dan mengamankan tersangka ats nama insial TF.
Saat diinterogasi pelaku mengakui Benar telah melakukan pengeroyokan besama teman temanya dan melakukan penusukan dengan menggunakan gunting yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ke 4 tersangka diamankan di Mapolres Belitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

19/10/2023

10 orang tersangka dugaan perusakan aset PT foresta dikembalikan ke Polres Belitung pada tgl 11, Oktober 2023. sebelum sudah menjalani pemeriksaan di Polda Bangka Belitung.

10 orang tersangka tersebut di pulangkan ke Belitung untuk menjalin proses selanjutnya.

03/10/2023

*FAS Alias Bonjer Diciduk Polda Babel Usai Gelapkan Uang Mantan Bosnya Sebesar 800 Juta Lebih*

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- FAS alias Bonjer berhasil diamankan Tim Gabungan Subdit IV Renakta dan Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Jumat (29/9/23) malam.

Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang.

"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun,"kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Sabtu (30/9/23) pagi.

Jojo mengungkapkan pelaku Bonjer ini diketahui telah menggelapkan uang dari mantan Bosnya sendiri pada Bulan September sampai Oktober 2022 lalu sebesar 800 Juta lebih.

Uang tersebut, kata Jojo merupakan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung.

"Jadi, pelaku ini bekerja untuk korban Ajun. Pelaku ini diberi tanggung jawab untuk mengurus, membayar dan membuat laporan pembelian buah sawit dari pengepul dan penjualan buah sawit,"ungkap Jojo.

Namun, lanjut Jojo, pada bulan September sampai Oktober 2022 pengiriman buah sawit tidak berjalan lancar sehingga tidak ada lagi pengiriman buah sawit.

Sedangkan, uang yang masih berada ditangan pelaku masih tersisa 800 juta lebih dan belum dikembalikan kepada korban.

"Karena merasa dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban Ajun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda,"sebut Jojo.

Sementara itu, usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya Rekening koran dari dua perbankan serta satu Berkas Dokumen laporan penggunaan uang pembelian buah sawit,"pungkas Jojo.

01/10/2023

Selasa tgl 26 September satgas III Gakum tertip Menumbing 2023 Jatanras Unit 2 Polda Kep. Bangka Belitung melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yg terjadi Minggu tgl 24 September 2023 di TKP gang cempedak RT.008 Kel. Kampung Kramat kec. Rangkui Kota Pangkalpinang.

Dari keterangan korban diduga pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z yang terparkir didepan kost-an kontrakan korban pada dini hari.

Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan Tim, tgl 28 September 2023 pukul 02.30 Tim berhasil mengamankan tersangka pelaku atas nama Yoandre als Andre di rumah nya jl Nanas Kel. Kampung Kramat kec. Rangkui kota Pangkalpinang.

Saat diinterogasi pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian di TKP yg di maksud.

Pelaku berikut barang bukti di gelanggang ke mapolda Bangka Belitung Guna proses lebih lanjut

01/09/2023

Dukun cabul di Kota Pangkalpinang berinisial AYP (30) yang mencabuli anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif, ditangkap polisi dari Polda Babel. Diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak 4 bulan yang lalu.

"Untuk kejadian ini, berawal mulai dari bulan Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (31/8/2023).

Disampaikan Jojo, korban merupakan seorang pelajar, anak di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Jojo mengatakan, untuk modus pelaku yaitu dengan mengiming-mingi korban bahwa tersangka bisa menyembuhkan orang tua korban yang sedang sakit.

Tersangka mengatakan bahwa ibunya tidak bisa disembuhkan dalam pengobatan, kemudian anak ini bermohon agar bisa menyembuhkan orang tuanya. Kemudian diajak untuk berhubungan badan, namun diawal tidak dikehendaki, ditolak dari si korban, namun demikian diiming-imingi masalah pengobataan orang tua, jadi terjadilah persetubuhan," kata Jojo.

Diketahui sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial AYP ini merupakan warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Pria berusia 30 tahun tersebut berhasil diamankan di rumah mertuanya.

"Pelaku diamankan di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 30 Agustus 2023 dini hari tadi," kata Jojo,

Jojo mengungkapkan pelaku yang diketahui sudah beristri ini telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak 4 kali. Aksi pertama pelaku, dilakukan dirumah milik Nenek Pelaku di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada bulan Mei lalu.

"Kemudian berlanjut disalah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak 2 kali. Dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023," ujarnya.

30/08/2023

Keberhasilan kami bukan seberapa banyak yang kami tangkap, tetapi seberapa banyak para pelaku kriminal tidak kembali lagi ke Hal yang dulu ia lakukan dengan Hadirnya kami 😇
Jadikan ini adalah sebuah pembelajaran sodaraku, kebahagiaan itu kita sendiri yang buat, jangan mau lagi kembali ke lubang yang sama🙏

Address

Pangkalpinang
33149

Telephone

+6285279299449

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jatanras Polda Babel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Category


Other Video Creators in Pangkalpinang

Show All