Info Kejadian pangkep

Info Kejadian pangkep Informasi Seputar Kabupaten Pangkep

Pacaran anak di bawah umur yang berujung dibawa pergi tanpa restu orangtua kini berisiko pidana, karena hukum menilai pe...
08/01/2026

Pacaran anak di bawah umur yang berujung dibawa pergi tanpa restu orangtua kini berisiko pidana, karena hukum menilai persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran atas hak pengasuhan sah.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memperjelas status hukum perbuatan membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orangtua. Praktik yang kerap disebut dibawa kabur kini diposisikan sebagai tindak pidana terhadap kemerdekaan orang, bukan sekadar persoalan relasi pribadi atau moralitas.

Pengaturan tersebut tercantum dalam Pasal 452 hingga Pasal 454 KUHP. Inti pengaturannya terletak pada perlindungan hak pengasuhan orang tua serta kepentingan terbaik anak. KUHP baru menilai, anak belum memiliki kecakapan hukum penuh untuk menentukan pengalihan penguasaan atas dirinya, sehingga persetujuan anak tidak menghapus unsur pidana.

Selengkapnya baca di: https://www.beritasatu.com/nasional/2955387/pacaran-tanpa-restu-orang-tua-kini-bisa-dipidana-dengan-kuhp-baru

Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar ...
08/01/2026

Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan, Selasa (7/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan komitmen integritas jajaran Rutan Pangkep.

Tes urine merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Pangkep tetap bersih dan bebas dari Narkoba. Kepala Pengamanan Rutan Pangkep, Abd Jalil, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan bentuk pengawasan nyata.

“Kami ingin memastikan seluruh unsur di Rutan Pangkep, baik petugas maupun warga binaan, tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Selengkapnya baca di: https://jurnalpost.com/rutan-pangkep-tingkatkan-pengawasan-lewat-tes-urine-petugas-dan-warga-binaan/89801/

08/01/2026

Hahahhaa 😅

Publik Kabupaten Pangkep kembali dibuat kecewa. Alih-alih menerima sanksi tegas atas kegaduhan dugaan “fee proyek” yang ...
08/01/2026

Publik Kabupaten Pangkep kembali dibuat kecewa. Alih-alih menerima sanksi tegas atas kegaduhan dugaan “fee proyek” yang menyeret nama institusi penegak hukum, Anggota DPRD Pangkep, H. Ikbal Chaeruddin, justru dipastikan tetap menerima gaji pokok dari negara meski dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

Kasus ini bermula dari bocornya status WhatsApp H. Ikbal ke publik pada November 2025, yang memicu polemik luas di tengah masyarakat. Status tersebut kemudian diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep dan berujung pada sanksi pemberhentian sementara selama satu bulan.

Namun, sanksi tersebut dinilai publik tidak memberi efek jera lantaran hak-hak dasar H. Ikbal, termasuk gaji, tetap diterima. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa hukuman tersebut tak lebih dari sekadar “libur berbayar”.

Anggota BK DPRD Pangkep, Umar Haya, menjelaskan bahwa sanksi baru efektif setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Sementara ini proses administrasi akan segera dilakukan. BK menyurat ke pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD ke bupati, dan bupati ke gubernur. Sanksi berlaku setelah surat keputusan gubernur terbit,” ujar Umar Haya, Rabu (7/1/2026).

Selengkapnya baca di: https://bacapesan.fajar.co.id/2026/01/08/nasdem-pangkep-lepas-tangan-h-ikbal-jalani-sanksi-bk-bak-libur-berbayar/

Terima jasa pemasangan , plafon gypsung , plafon pvc , wall molding dan terima pembuatan dapur perumahan dll.Cp : 088744...
08/01/2026

Terima jasa pemasangan , plafon gypsung , plafon pvc , wall molding dan terima pembuatan dapur perumahan dll.
Cp : 088744031164 Admin
📍Kota pangkep

Irman Yasin Limpo (YL) dan A. Pahlevi memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait s...
07/01/2026

Irman Yasin Limpo (YL) dan A. Pahlevi memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait sah tidaknya penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan Rp 50 miliar. Termohon pun diminta untuk segera menerbitkan surat pencabutan status tersangka tersebut.

Putusan praperadilan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Angeliky Handayani di Ruang Sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (7/1/2025). Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan praperadilan para pemohon untuk seluruhnya.

“Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat penetapan tersangka atas nama tersangka A. Pahlevi dan Irman Yasin Limpo,” ujar Angeliky di persidangan.

Selengkapnya baca di: https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-8295717/praperadilan-irman-yl-dikabulkan-hakim-status-tersangka-tidak-sah

07/01/2026

Keindahan yang tak bersuara, namun mampu membuat siapa pun jatuh cinta. Bawah laut Pulau Kapoposang, Pangkep — surga yang masih terjaga.

📹 tiktok: andi.sulasikin

Sebanyak 4 masjid di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran pencurian dalam 3 hari terakhir. Pelak...
07/01/2026

Sebanyak 4 masjid di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran pencurian dalam 3 hari terakhir. Pelaku membawa kabur amplifier dan mixer yang dipakai untuk pengeras suara masjid.

“Memang benar ada beberapa TKP pencurian di masjid dalam beberapa hari terakhir,” kata Kapolsek Minasatene, Iptu Muhammad Alyas kepada detikSulsel, Selasa (6/1/2026).

Rangkaian pencurian dengan sasaran masjid ini terjadi di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Pencurian pertama terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di Masjid Babussalam Kampung Biringere, Desa Panaikang dan disusul pukul 04.20 Wita di Masjid Nurul Iman, Kampung Japing-Japing, Kelurahan Bonto Langkasa, Minggu (4//1).

Selengkapnya baca di: https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8294733/4-masjid-di-pangkep-dibobol-maling-dalam-3-hari-alat-pengeras-suara-raib/amp

06/01/2026

PERMOHONAN MAAF BUPATI MAROS 🛑
Karena terjebak air bah, belum bisa meresmikan sekolah kolong.
Sekolah kolong yang berada Dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Sebuah dusun terpencil berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Maros yang hanya dapat di akses oleh motor.

Dengan jarak 10 km dari Dusun Bara menjadikan sekolah kolong ini menjadi kelas jauh dari SDN inpres 238 Bonto Parang.

Semoga langkah yang terhalang oleh kondisi cuaca saat ini, tidak menyurutkan niat dan usaha kami semua untuk terus mewujudkan komitmen untuk pendidikan yang inklusif.



pendidikan pendidikaninklusif sulsel maros guhtip SCIDN MediaCSTA

Dewan Kehomatan (DK) DPRD Pangkep akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama satu bulan kepada anggota D...
06/01/2026

Dewan Kehomatan (DK) DPRD Pangkep akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama satu bulan kepada anggota DPRD setempat, H. Ikbal.

Kader Partai NasDem ini dianggap telah melakukan pelanggaran etik atas status bagi-bagi proyek dan fee kepada aparat kepolisian dan kejaksaan melalui status WhatsApp yang menjadi viral di media sosial, akhir tahun 2025.

“Setelah pemeriksaan para saksi yang disebut dalam status WhatsApp itu, BK mengganggap tindakan yang dilakukan H. Ikbal ini sebagai pelanggaran etik sebagai wakil rakyat, sehingga wajar untuk mendapatkan sanksi tersebut,” ujar anggota BK DPRD Pangkep, Umar Haya yang dihubungi, Senin sore (5/1/2026).

Selengkapnya baca di: https://www.gartonnews.com/sulsel/102916520305/tok-anggota-dprd-viral-di-pangkep-diberhentikan-sementara-satu-bulan-pp-ippm-sebut-hanya-kedok-redam-kegaduhan

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Bali, Lombok dan Yogyakar...
05/01/2026

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊

Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Bali, Lombok dan Yogyakarta , akhirnya .tc hadir lagi di Makassar!🎊

Yuk! Cerita, Curhat dan Muhasabah di event .tc bareng !

MENATA HATI MAKASSAR SESI PAGI
“RAHASIA KETENANGAN HATI”
🗓️ : Ahad, 25 Januari 2026
⏰ : Pukul 09.00 - 11.00 WITA
📍 : Claro Hotel Makassar
Jl. A.P. Pettarani no.3
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

MENATA HATI MAKASSAR SESI SIANG
“KETIKA HATI DIKECEWAKAN”
🗓️ : Ahad, 25 Januari 2026
⏰ : Pukul 13.00 - 15.00 WITA
📍 : Claro Hotel Makassar
Jl. A.P. Pettarani no.3
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Daftar klik link =
www.menatahati.id
Atau Whatsapp = 0852-0000-0301

Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, ternyata berawal dari persoalan penem...
05/01/2026

Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, ternyata berawal dari persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Di balik laporan polisi yang kini bergulir, tersimpan kisruh administrasi yang dinilai janggal dan tak pernah dijelaskan secara terang oleh pihak terkait.

Masalah ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu yang mencakup sekitar 138 orang.

Dari jumlah tersebut, delapan orang yang selama ini melekat langsung dalam aktivitas Ketua DPRD, mulai dari ajudan, sopir, pramusaji, hingga petugas kebersihan, mendadak dipindahkan penempatannya dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah.

Selengkapnya baca di: https://sulsel.herald.id/2026/01/05/ketua-dprd-soppeng-sebut-rusman-awalnya-tak-keberatan-tiba-tiba-melapor-didampingi-adc-bupati/

Address

Jalan Sultan Hasanuddin
Pangkajene
90614

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Kejadian pangkep posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share