Muhammad Haryono (MH), sopir taksi online di Palangka Raya, ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan pembv n*han brut4l yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS), anggota polisi yang kini telah diberhentikan tidak hormat setelah kasus terungkap.
Menurut Yuliani, saat kejadian, suaminya menerima pesanan taksi online dari Brigadir Anton. “Suami saya menyupiri mobil untuk mengantarkan Brigadir Anton. Oknum itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu dit*mb4k kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.
Haryono, yang duduk di kursi depan, menjadi saksi langsung pembv n*han tersebut. Ia sempat diberi uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton, namun mengembalikannya karena tidak ingin terlibat dan memilih melaporkan kejadian itu. “Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya berstatus saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh polisi, lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.
Keluarga Haryono kini kehilangan tulang punggung. Ia tinggal di kos bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil, dengan penghasilan sebagai sopir taksi online. Istri Haryono, Yuliani, berharap keadilan ditegakkan, mengingat suaminya hanya berusaha mengungkap kebenaran.
#polisi #viral #berita
Semangat terus dek kerjanya, sehat-sehat yah 🥹🥹🥹 #berita #viral #anakkecil #kerja
Susah sekali mencari keadilan di negeri konoha 🥲🥲 #berita #viral #beritaviral #sudahviralbaruditangkap