KNPB WTCN News

KNPB WTCN News Ya

29/08/2022

Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika adalah kejahatan kemanusiaan, segera tangkap dan Adili Pelaku.

Pembunuhan 4 Warga sipil dengan Mutilasi tubuh korban adalah Kejahatan kemanusiaan. 6 anggota TNI yang melakukan mutilasi harus diadili di pengadilan umum.

Pembunuhan 4 warga sipil ini pembunuhan yang sangat keji dan ini kejahatan serius, harus penyelidikan secara Independen agar pelaku harus diadili.

Panglima TNI Andika menyatakan mengubah pendekatan kemanusian nanum realistis di papua anggota TNI melakukan kejahatan terhadap rakyat sipil Papua.

Pembunuhan pembunuhan dengan mutilasi korban harus dipertanggungjawabkan oleh institusi juga individu anggota TNI yang terlibat.

6 orang pelaku yang melakukan pembunuhan ini harus diadili juga pengadilan sipil karena ini pembunuhan berencana. Jika 6 anggota TNI yang melakukan mutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejaknya berarti ada pasal berlapis dengan hukuman seumur hidup.

Dalam KUHP, perbuatan mutilasi merujuk pada pembunuhan berencana (pasal 340) atau pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu perbuatan pidana (pasal 339). Bisa juga hanya merujuk pada pembunuhan biasa (pasal 338).

Kami melihat pembunuhan dilakukan dengan motif jualan senjata, artinya aktor kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Papua adalah militer Indonesia. Selama ini yang transaksi senjata di Papua adalah bisnis militer Indonesia, akibatnya korban rakyat sipil tak berdoa.

Intuisi TNI bertanggung jawab juga bukan hanya pelaku, konflik politik di Papua sengaja dipelihara untuk kepentingan bisnis senjata.

Rakyat sipil baik orang asli Papua maupun orang Non Papua jadi korban akibat perang TPNPB dan TNI Polri di Papua

Kami selalu menyerukan penyelesaian status politik papua dalam Indonesia yang menjadi akar konflik di Papua namun negara tidak pernah direspon oleh negara.

Akibatnya kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Papua Papua terus dipelihara untuk kepentingan bisnis senjata.

Oleh karena itu komite Nasional Papua Barat (KNPB) serukan.

Kami mengutuk pembunuhan dan mutilasi warga sipil di timika yang merupakan tindakan kekerasan, kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan tindakan biadab dilakukan oleh 6 anggota TNI membunuh dan mutilasi 4 Warga Sipil Papua Timika

Kami mendesak lembaga kemanusiaan di Papua, dan Komnas HAM serta pihak gereja membentuk lembaga independen untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap 4 korban sipil yang dimutilasi di timika

Segera menangkap 6 pelaku pembunuhan dengan metode mutilasi tersebut dan segera mengadili pelaku di pengadilan sipil, karena ini pembunuhan berencana yang diatur dalam kitab KUHP.

Negara segera mendorong perundingan politik untuk mencari solusi alternatif menghentikan konflik di Papua termasuk bisnis senjata, agar tidak ada korban warga sipil maupun korban militer.

Demikian Pernyataan Ini kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab atas perhatian disampaikan terima kasih

Ones Suhuniap

Jubir KNPB Pusat

26/08/2022

Info URGEN:
Keneyam 25 Agustus 2022.
===============

Kamis 25 Agustus 2022.

TNI _ polri melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap warga Masyarakat sipil (Pengungsi) di ibu kota keneyam kabupaten Nduga.

Penangkapan sewenang-wenang oleh TNI polri di nduga, pukul : 08-11 sahat ini sedang berlangsung, dan penangkapan tersebut, kepala kampung, Masyarakat pengungsi,sipil serta masyarakat yg mencurigakan.

Dan mereka sementara di kantor polisi keneyam, sedang mengintrogasi.

Oleh karena itu mereka minta untuk lembaga HAM, LSM serta lembaga2 lain untuk mengatvokasih situasi ini.

Mohon pantauan Advokasih berbagai macam lembaga.

Demikian update situasi ibu kota keneyam kabupaten Nduga.
==========

(REVOLUSI)Revolusi Di Tangan Rakyat Sejati Sendiri.Tak Ada Yang Mengatur Baik Ko Dari Luar Negeri dan Entah Siapa"Tak Ad...
23/08/2022

(REVOLUSI)
Revolusi Di Tangan Rakyat Sejati Sendiri.Tak Ada Yang Mengatur Baik Ko Dari Luar Negeri dan Entah Siapa"Tak Ada Solusi . Kemerdekaan Ada di Tangan Rakyat Sendiri maka Rakyat Menuntut Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Demokratis bagi Bangsa Papua barat.!

S_SEKOMO!

16/08/2022

Pers Rilis
Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Amerika Serikat Bertanggung Jawab Telah Menggagalkan Proses Dekolonisasi West Papua

Memperingati New York Agreement 15 Agustus 1962-2022
Proses dekolonisasi West Papua Papua berdasarkan Amanat PBB nomor 73 dan resolusi PBB 1514 tentang hak penentuan nasib sendiri sendiri bangsa Papua sengaja digagalkan oleh Amerika Serikat bersenggolan dengan Belanda dan Indonesia.

Amerika punya alasan kuat untuk mencampuri status Irian Barat. Konteks Perang Dingin, misalnya, menjadi salah satu pertimbangan Amerika. Terlebih lagi, Soviet telah bermanuver untuk mendekatkan diri kepada Indonesia demi memperkuat hegemoninya.

Awal Januari 1960, misalnya, Presiden Nikita Khrushchev berkunjung ke Jakarta untuk memberikan kredit sebesar 250 juta dolar AS kepada Indonesia. Setahun berselang, giliran utusan Indonesia yang berkunjung ke Moskow dan mendapatkan pinjaman sebesar 450 juta dolar AS untuk membeli persenjataan dari Soviet.

John F. Kennedy sebagai Presiden AS pada 1961 membuat persaingan dengan Soviet, khususnya untuk kawasan timur jauh, semakin memanas. Kennedy langsung bergerak dengan mengirim surat pribadi kepada Presiden Sukarno (R. Z. Leirissa, Sejarah Proses Integrasi Irian Jaya. Kennedy menegaskan, AS bersedia membantu Indonesia untuk mengatasi masalah Irian Barat.
Kennedy bahkan sudah menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 18 juta dolar AS untuk mengalihkan kedekatan Sukarno dengan Uni Soviet . Di sisi lain, AS menekan Belanda agar bersedia berembug dengan Indonesia untuk membicarakan status wilayah Papua bagian barat. Jika tidak, Kennedy mengancam akan menghentikan bantuan AS kepada Belanda.

Setelah Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963, kebijakan pemerintah AS di bawah pimpinan Lyndon B. Johnson berubah, termasuk mengurangi bantuan kepada Indonesia yang disetujui Kennedy. Dari pergantian rezim penandatanganan PT Freeport pada 7 april 1967 dan secara perlahan-lahan kontrak karya PT Freeport masuk untuk menggeruk emas gunung Nemanggawi. Hal tidak terlepas juga terbunuhnya Presiden Amerika Jhon F Kennedy dan lengsernya Presiden Indonesia Sukarno sang proklamator yang kemudian digantikan Soeharto.

Perundingan yang dilakukan di Villa Huntland Middlleburg, Virginia, Amerika Serikat, sejak 23 Maret 1962 itu berlangsung alot dan memakan waktu. Bahasan utamanya adalah soal Papua bagian barat (Irian Barat) yang hingga saat itu masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Dari terjadinya perjanjian New York Agreement mengobarkan nasib bangsa Papua tidak terlepas juga dari perang dingin Amerika Serikat. dan Uni Soviet, kobaran bukan hanya nasib bangsa Papua tetapi lengsernya Soekarno bersama 7 jenderal korban dari konspirasi Amerika Serikat dengan isu komunis.

Dengan demikian 15 Agustus 1962 merupakan hari yang curam awal kejahatan dan terhadap bangsa Papua maka orang asli Papua lihat musuh bukan indoneisa tetapi Amerika Serikat dan PBB termasuk musuh rakyat papua .
Bahwasannya 15 Agustus adalah hari dimana Indonesia dan Belanda dibawah persetujuan PBB MENYEPAKATI sebuah perjanjian yang menjadi solusi tengah penyelesaian konflik sengketa wilayah Nederland Nieuw Guinea atau Papua hari ini.

Bahwa New York Agreement yang disepakati adalah sebuah perjanjian yang disodorkan oleh Ellsworth Bunker utusan Khusus PBB asal Amerika.

Perjanjian yang bermuatan 29 Pasal itu disepakati tanpa keterlibatan orang Papua sebagai pemilik wilayah yang bersengketa.

Mengapa orang Papua perlu mengenang hari lahirnya New York Agreement, karena perjanjian ini dibuat tanpa keterlibatan wakil resmi bangsa Papua dalam hal ini representatif bangsa Papua yang telah dipilih secara resmi sebagai wakil bangsa Papua dalam pemerintahan Nedeland Nieuw Guinea yakni anggota Niuew Guinea Raad saat itu tidak terlibat.

Asumsi yang berikut adalah bahwa perjanjian itu bermotifkan konspirasi Ekonomi Politik sehingga bangsa Papua pemilik tanah air Nedeland Nieuw Guinea pada saat itu benar-benar terabaikan dalam penyusunan dan persetujuan perjanjian itu.

Karena Amerika dan sekutunya melihat Papua dalam dua motif sehingga secara sepihak Amerika menugaskan Ellsworth Bunker perwakilan Amerika di PBB untuk mempersiapkan naskah perjanjian itu.

Motif pertama Amerika dalam pembuatan New York Agreement adalah sebagai alternatif untuk menghalangi pengaruh komunis di Pasifik, karena Soekarno memiliki hubungan baik dengan Rusia negeri beruang merah itu. Karena ekspansi Indonesia ke Papua 19 Desember 1961 yang dikenal dengan Tri Kora pada saat itu di dukung oleh Rusia dengan sejumlah alutsistanya.

Tujuan Rusia adalah membangun kekuatan armada timur Komunis di Papua dengan mengadalkan Soeharto sebagai pion Blok Kiri di Asia.

Motif lainnya adalah Ekonomi. Negara Kapitalis Amerika itu melihat masa depan Ekonominya di Papua sehingga Amerika berusaha menjadi dewa penyelamat untuk penyelesaian perselisihan-sengketa wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia. Sehingga secara diam-diam Amerika membujuk Indonesia dan Belanda untuk menyepakati perjanjian hasil rancangan mereka agar Amerika memiliki akses untuk eksploitasi SDA di Papua. Karena pada saat itu Amerika dalam kondisi perang dingin dengan blok timur-komunis sehingga ekonomi Amerika dalam kondisi tidak stabil. Untuk itu Amerika memainkan politik soft diplomatiknya membujuk Indonesia dan Belanda untuk berunding dan menyepakati perjanjian itu.

Mengapa dikatakan perjanjian itu ilegal? Karena seperti telah dijelaskan bahwa tidak ada keterlibatan wakil resmi bangsa Papua dalam proses persetujuan perjanjian itu !
Yang berikutnya adalah bahwa kesepakatan perjanjian itu telah melanggar Piagam PBB pasal 73, Resolusi 1514 tahun 1960 yang telah direalisasikan oleh Belanda sebagai penjajah yang mempersiapkan Nederland Nieuw Guinea sebagai sebuah negara merdeka.

Lebih lagi perjanjian Ilegal itu pada pasal 18 menegaskan sebuah tindakan pemilihan bebas (Act of Free Choice) atau yang dikenal dengan kata Referendum yang lasim hari ini dengan mengasumsikan keterlibatan seluruh rakyat Papua berusia dewasa 16 tahun ke atas namun hal itu tidak terealisasi.

Karena ketentuan perjanjian itu di ubah oleh Indonesia dengan metode atau tatacara Indonesia yaitu melalui sistem perwakilan yang dikenal dengan dewan musyawarah Papua (DMP) merujuk kepada Roma Agreement yang juga dibuat secara sepihak tanpa persetujuan orang Papua.

Al hasil dalam PEPERA 1969 hanya tercatat 1025 orang dari total 800000 jiwa orang Papua pada saat itu saja yang dilibatkan dalam proses PEPERA itu.

Jadi Penentuan Nasib sendiri bangsa Papua melalui sebuah REFERENDUM yang demokratis tidak pernah terjadi di tahun 1969, sehingga orang Papua tetap melihat PEPERA 1969 yang kala itu digelar sebagai sebuah kejahatan Internasional yang disembunyikan sampai dekade ini.

Kegagalan Referendum 1969 yang tidak sesuai dengan Prinsip Perjanjian New York pasal 18 itu juga yang menjadi dasar tuntutan bangsa Papua hari ini bahwa REFERENDUM belum diselenggarakan sehingga bangsa Papua memiliki hak untuk menutut adanya sebuah REFERENDUM ulang secara demokratis agar rakyat Papua dapat menentukan status masa depan politik bangsa Papua secara bebas.

Memperingati New York Agreement, kami menghimbau kepada segenap rakyat bangsa Papua di seluruh pelosok Papua untuk mengenang New York Agreement sebagai hari bersejarah dan hari mala petaka orang Papua yang perlu diingat dan dikenang serta dipegang sebagai dasar pijak kita untuk memperjuangkan hak kita bangsa Papua menentukan Nasib sendiri.

Kita akan terus berjuang berdasarkan sejarah itu sampai merebut kedaulatan bangsa kita dari tangan kolonial Indonesia.

Salam revolusi, Kita harus mengakhiri kolonialisme Indonesia di tanah Papua.

ONES SUHUNIAP
Jubir Nasional

Mengetahui
AGUS KOSSAY
KETUA UMUM KNPB

*SERUAN AKSI*"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat "Gel...
11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat "Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan BEBASKAN Tn Victor F Yeimo Tanpa Syarat"Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

*SERUAN AKSI*"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan Bebas Tn Victor F Yeimo ,Gelar Referendum Di...
11/07/2022

*SERUAN AKSI*

"Cabut Otonomi Khusus Jilid II, Cabut Daerat! Otonomi Baru Dan Bebas Tn Victor F Yeimo ,Gelar Referendum Di West Papua"

Pada 30 juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ri di Jakarta.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.

Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.

Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.

Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua(PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di nabire meepago untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :

*Hari/Tanggal:Kamis 14 luli 2022
*Waktu :07.00 wip -Selesai
*Titik Kumpul: 1)Depan RSUD Siriwini, 2) Pasar Karang, 3)Depan Hotel Jepara 2 Wadio, 4) Perempatan Pasar Sp1
*Titik Aksi : Kantor DPRD Nabire

Demikian seruan Demonstrasi Damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.

Nabire ,11 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Meepago

SEGERA BEBAS TANPA SYARAT
09/07/2022

SEGERA BEBAS TANPA SYARAT

KEPADA YTH KAPOLDA PAPUA

Di
Holandia Jayapura West Papua

Dengan Hormat,

Segera Bebaskan a.n Naftali Tipagau sekretaris KNPB Wilayah Intan jaya.

Penangkapan Brutal Tanpa Surat Perintah penangkapan oleh Aparat Keamanan Negara maka Kami Fraksi PNWP Meepago Berharap segera Bebaskan Sekretaris KNPB Wilayah Intan Jaya Naftali Tipagau.

Penangkapan terjadi pada Naftall Tipagau di tangkap dan culik oleh intel Polda Papua.

Jayapura Intel Polda Papua menangkap Naftall Tipagau Sekjen KNPB Intan Jaya di depan kampus UNIYAP Yapis Dok 5 Jayapura _Papua.

Awalnya korban dengan keluarga keluar dari rumah di depan Kampus dengan tujuan mengambil uang makan di ATM di depan kampus UNIYAP YAPIS, seketika tiba di atm tiba_tiba intel polda papua tiba mengunakan mobil AVANAZA warna hitam dan melakukan penangkapan terhadap sekjen KNPB Intan Jaya Naftali Tipagau. Waktu melakukan pengkapan tepat pukul 17 .000 waktu papua Barat.

Yang bersangkutan di tangkap di depan mata keluarga, saat melakukan penangkapan intel polda memukul korban dan di kasih naik dalam mobil Avanza hitam kemudian di bawa oleh intel Polda Papua.

KOLONIAL INDONESIA WATAK RASIS

07/07/2022

Kalau Otsus dan Pemekaran Dilanjutkan:

1. West Papua akan menjadi ladang eksploitasi SDA besar-besaran karena Otsus dan Pemekaran akan membuka akses dan memberi jaminan sepenuhnya pada kapitalis asing dan indonesia. Akibatnya, masyarakat adat tergusur, termarjinal, terasing di atas negerinya sendiri.

2. West Papua akan diduduki dan dikuasai oleh TNI/Polri dari kampung-kampung hingga ke perkotaan (mengikuti wilayah pemekaran) untuk melindungi eksploitasi SDA. TNI/Polri akan menghadapi rakyat Papua yang protes dan melawan atas hak-haknya.

3. Akan ada Migrasi pendatang besar-besaran secara masif menduduki semua wilayah-wilayah pemekaran. Mereka akan dilindungi TNI/Polri untuk menguasai sektor-sektor kehidupan orang Papua. Warga pendatang, para kapitalis, dan militer yang akan memiliki hak atas tanah air dan SDA di West Papua.

4. Orang Papua akan disedot masuk mengisi birokrasi kolonial di wilayah-wilayah administrasi baru, lalu dibius dalam uang Otsus dan Pemekaran sehingga melumpuhkan kesadaran pada penindasan dan perjuangan. Disinilah kemenangan dan kejayaan kolonialisme dan kapitalisme terjadi.

5. Setelah orang Papua termarginal di segala sisi, kedudukan Politik (Gubernur, Bupati/Walikota, DPRP, DPRD, dan segala unsur kepemimpinan) sudah pasti dimiliki oleh para pendatang yang akan dilindungi BIN dan TNI/Polri. Karena demokrasi akan dimiliki oleh mayoritas pendatang, kapitalis yang dibantu TNI/Polri.

6. Lalu orang Papua akan menjadi bangsa yang hanya duduk meratapi dalam penyesalan akibat penindasan tidak terbendung; yang selanjutnya diwariskan pada anak cucunya kelak bila masih menghuni bumi West Papua. Orang Papua yang tersisa akan dipecah belah dan diadu domba dalam konflik-konflik horizontal.

7. Situasi ini juga akan dialami oleh segelintir oportunis orang Papua yang saat ini getol mendukung Otsus dan Pemekaran di Jakarta. Mereka oportunis ini jugalah yang akan menanggung segala penderitaan yang sedang dan akan terjadi bila Otsus dan Pemekaran dilanjut

Hari ini Oksibil 2/7/2022NGALUM WENG .Mendapat INFOMASIH Dari Kem pengusih.KIWIROK -------------------------+Kondisih pe...
07/07/2022

Hari ini Oksibil 2/7/2022
NGALUM WENG .
Mendapat INFOMASIH Dari Kem pengusih.

KIWIROK
-------------------------+
Kondisih pengungsih Kiwirok Yang Masih Tarauma Atas perang TNI-Polri Ves, TPNPB OPM yang yang terjadi pada bulan Oktober Tahun 20021 lalu Mengakibatkan WARGA SIPIL ,Mengunsih ke hutan itu Belum kembali Kampung Masing masing dikarenakan Masih trauma.

Suarah NGALUM WENG Mendapat INFOMASIH bhwa Kita di Kem sini tidak sebaik yang di harapkan oleh Bapa ,Bapa dan Mama ,dan Anak ank kami Mendapat Kondisih sekarang lebih bruk dari Sebelum nya.

Kami di Kem pengungusih yang Meninggal Dunia Mulai Oktober sampi dengan sekarang dalam kurun waktu Satu tahun hari ini kami hitung , dan laporkan untuk di ketauhi oleh peduli Kemanusian atau pegiat ham untuk pantau kami.

Kami Meninggl di berbagi Kem pengusih Bertambah Naik Dari Dua Puluh orag hingga sekarang Naik 79(Tujuh puluh sembilan orang )

KRONOLOGI

Kronologi yang di Laporkan oleh Anggota Pengungsih bahwa kami

Butuh perlindungan dari pihak yang Neteral , karena kami trauma atas situsaih perang .

Makan ,Minuman ,dan obat -obatan yang layak

Kami belum bisa ke kampung kami masing masing oleh Karena TNI-POLRI & TPNPB OPM Masih perang
Kami DARI Pengungsih kiwirok berharp kepada Dunia internasional untuk melihat kodisih kami di Kem, pengungsih kami Banyk menderita oleh karena
Makan minumna obat ,obatan Pakaian dan perlengkapan lain nya.
Dan kami di hutan tempat yg dingin .

Kem pengungsih Yang berada di Tetangga PNG
Juga di informasikan bahwa kami mengalami situasi yang sulit yaitu kehabisan makan ,Minuman
dan obat obatan berupa Alat kebutuhan lain nya.

Sekian dan terimakasih informasi dari Kem pengungsih Kiwirok dan Pengusih di Tetangg Negara PNG.

07/07/2022

"NKRI, ELITE POLITIK PAPUA, DAN ULMWP MAU BERTANDING MEKARKAN TUJUH PROPINSI DIATAS TANAH PAPUA???"

OPM MENILAI ADA KOMPOTISI POLITIK ANTARA NKRI, ELITE POLITIK PAPUA, DAN POLITISI ULMWP UNTUK MEMUSNAHKAN RAKYAT PAPUA SECARA SISTYMATIS, CEPAT DAN TEPAT SERTA BAGAIMANA CARA MEREKA BERGULAT UNTUK MENCARI KEKUASAAN DIATAS TANAH PAPUA.

Tiga kelompok diatas yaitu kolonial NKRI, elite politik Papua Dan pentolan pentolan ULMWP sedang BERTANDING Dalam pergulatan darah Dan airmata Rakyat Papua didalam kepentingan OTSUS, PEMEKARAN atau DOB.

Silakan ikuti penjelasan KETUA OPM TPNPB, Yang menjelaskan OPM TPNPB bersama seluruh organisasi perjuangan bangsa Papua diluar Dari orientasi politik ketiga kelompok diatas.

Dikeluarkan Dari Kantor pusat perjuangan bangsa Papua, pada tanggal 07 July 2022.

One People One Soul.
Chr'Com of OPM TPNPB.
Jeffrey Bomanak.

07/07/2022

AGENDA Tunggal KNPB adalah ( MSN ) Menuju Pembebasan nasional Papua barat?

Address

Nabire
00

Telephone

+6282247557526

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KNPB WTCN News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share


Other News & Media Websites in Nabire

Show All

You may also like