22/06/2023
Sedikit menjelaskan tentang sebuah struktur pembangunan yg ada dalam tatanan kepemerintahan. Dari Zaman presiden Soekarno dl Semua memakai sistem one by one step/step atau lebih jelasnya punya tahapan² nya. Khususnya di awali dari usulan masyarakat ke pemerintah Desa, kemudian oleh pemerintah Desa ajukan ke pemerintah dalam kecamatan, kemudian Pihak kecamatan melanjutkan Usulan tersebut ke tingkat Kabupaten, setelah itu pihak Kabupaten pun segera melayang kan usulan tersebut ke pihak Pemerintah Provinsi.apakah setelah di tangan pemerintah tingkat Provinsi akan segera Dilakukan Pelaksanaan kegiatan ??? Jawaban nya tentu saja belum donkk.. Masih ada lagi prosedur nya yaitu pihak pemerintah provinsi menyampaikan kegiatan tersebut ke pihak PUPR setelah di kroscek oleh Para Dewan yg kemudian Di cek & Ricek lg oleh pihak pemerintah Pusat & menteri yg bertugas dlm sektor pembangunan Negara. Sampai disini usaha belum di katakan ACC sebelum ada nya pengesahan oleh Kepala Negara ( presiden). Jd pada inti nya segala apa yg terjadi di lapangan seperti yg dilihat oleh masyarakat itu tentu nya memakan waktu yg cukup panjang, tidak serta merta bisa di putus kan oleh satu pihak saja. Dan proses itu bisa berjalan lambat ataupun cepat sesuai dgn kecukupan bukti dan jg Izin dari pemerinta pusat. Layaknya seperti filosofi, ketika kita ingin Makan Nasi. tentunya kita mesti sabar menunggu proses memasak nya dari Beras menjadi Nasi. Semua gak bisa Instan, contohnya kecil nya dalam kehidupan kita sehari² yaitu, kita bekerja perlu keluar keringat & Susah payah tuk tujuan mendapatkan Uang sebagi upah dari kerjakeras kita, berproses kan baru bisa dapat uang. Begitu pun dalam Tatanan kepemerintahan di mulai dari tingkat Desa sampai ke tingkat pemerintah pusat lalu berproses p**a seperti perjalanan menujuh pemerintah pusat begitu p**a ketika pelaksanaan perencanaan itu akan segera di realisasi kan. perlu proses yg sangat panjang untuk menjadi kan usulan dari masyarakat itu terlaksana........