09/06/2023
Sebanyak 58 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tak hadir mengikuti tes uji mampu baca Al Quran di pertama yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat. Alasannya cukup bervariasi, mulai menunaikan ibadah haji, dalam keadaan sakit hingga tanpa keterangan.
Komisioner KIP Aceh Barat, Saktian mengatakan, jumlah Bacaleg yang ikut tes uji mampu baca Alquran pada Rabu, 8 Juni 2023, berjumlah 161, mereka para Bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Johan Pahlawan, mereka harus mengantre untuk diuji satu persatu berdasarkan absensi atau nomor urut.
“Prosesnya peserta Bacaleg uji mampu baca alquran dilakukan secara bergiliran, yang duluan hadir langsung registrasi dan absensi dan diberikan nomor antrian , jadi yang duluan hadir langsung dipanggil sesuai nomor Antrian, bacaleq yg uji mampu baca alquran wajib bawa KTP)dan Peserta uji mampu baca alquran diberi waktu paling lama 5 menit setiap peserta,” jelas Saktian kepada AJNN.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/58-bacaleg-di-aceh-barat-tak-hadir-saat-uji-mampu-baca-alquran/index.html.