meliauinformasi.id

meliauinformasi.id Meberikan informasi di sekitaran wilayah kecamatan Meliau.

Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek...
02/08/2024

Eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ yang merugikan negara sebesar Rp 510 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana selama 3 tahun,” ungkap Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/7).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Djoko dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan 3 bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Djoko dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Hal yang meringankan adalah pengakuan bersalah, sikap sopan, usia 65 tahun, dan statusnya sebagai tulang punggung keluarga dengan anak yang masih kuliah.

Gotong Royong warga jalan karya darma RT 06/RW 02 Dusun Meliau Hilir memperbaiki jalan depan SMK Harapan.
31/07/2024

Gotong Royong warga jalan karya darma RT 06/RW 02 Dusun Meliau Hilir memperbaiki jalan depan SMK Harapan.

Gotong Royong Ketua RT bersama warga membersihkan saluran parit di Gg.Cempaka RT 05/RW 02 Dusun Meliau Hilir.
30/07/2024

Gotong Royong Ketua RT bersama warga membersihkan saluran parit di Gg.Cempaka RT 05/RW 02 Dusun Meliau Hilir.

Sekelompok ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pesta minuman keras (miras) viral di media sosial F...
29/07/2024

Sekelompok ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pesta minuman keras (miras) viral di media sosial Facebook. Video yang diunggah akun Indar Ayu pada Kamis (25/7/2024) itu memperlihatkan sejumlah ibu-ibu asik berjoget di atas panggung diiringi alunan musik DJ. Beberapa diantaranya tampak memakai baju seragam berwarna merah bertuliskan INDONESIA.
Sebagian lainnya menggunakan kaos hijau dan ada p**a mengenakan pakaian adat Makassar baju bodo. Di Tangan mereka, terlihat sejumlah botol miras jenis Anker yang telah terbuka. Bahkan satu diantaranya sedang meminta bantuan kepada seseorang untuk membuka botol miras yang dipegangnya untuk diminum.
Aksi tak patut dicontoh ini menjadi tontonan anak-anak yang ikut berjoget serta warga yang menyaksikan dari bawah panggung. Sementara ibu-ibu yang tengah asik bersulang malah acuh dan terus menenggak miras meskipun hanya menggunakan gelas plastik bekas air mineral kemasan
Mirisnya, diantara meraka bahkan mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponselnya sambil tertawa. Informasi yang dihimpun, kejadian ini diketahui terjadi di Wilayah Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Sumber : Tribuntimur

sosok D alias N tega habisi nyawa teman sendiri di Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra). Diketahui, tindak pidana pe...
29/07/2024

sosok D alias N tega habisi nyawa teman sendiri di Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra). Diketahui, tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Rabu (24/7/2024) di Jalan Poros Raha-Lakapera, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, dan tengah viral di media sosial. Pelaku berinisial D alias N, berusia 30 tahun, merupakan warga Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, dalam rilisnya mengungkapkan waktu dan lokasi kejadian penikaman.
"Peristiwa tindak pidana pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari tempat minum minuman keras korban dan pelaku," ungkap Arsangka, Jumat (26/7/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Di kaki kanan pelaku masih terdapat bercak darah korban yang ditikam sebanyak 15 kali.
D mengenakan celana panjang saat ditangkap. Seorang pria kelahiran Kota Kendari tersebut sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas. D diketahui sedang memperbaiki dapur rumah salah satu warga di Desa Labasa. Ia tega menghabisi nyawa korban KM yang berusia 47 tahun usai terlibat tebak-tebakan. Kini, D telah ditahan di Polres Muna.

Sumber : Tribunbangka

Bantuan kursi yang di berikan untuk Surau Al Ikhlas Rt 05/ Rw 02 dan Surau Al Jariah Rt 06/ Rw 02 Dusun Meliau Hilir.
12/06/2024

Bantuan kursi yang di berikan untuk Surau Al Ikhlas Rt 05/ Rw 02 dan Surau Al Jariah Rt 06/ Rw 02 Dusun Meliau Hilir.

Polri akan memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM A, SIM B, dan S...
08/06/2024

Polri akan memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM A, SIM B, dan SIM C. Pemohon nantinya akan diminta menunjukkan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.
Ketentuan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, yakni di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur," ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Syarat itu tertuang di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN. Sejauh ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang saat ini tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Senada dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sangat mendukung ketentuan tersebut.

"Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini akan diujicobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia," ucap David.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menegaskan apabila warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran SIM dalam tahap uji coba ini, maka pemohon SIM diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN.

Sumber : cnnindonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dalam rapat paripurna DPR ...
06/06/2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024). Salah satu hal yang menjadi perhatian dari beleid itu adalah hukum menjamin seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan. Landasan hukum buat cuti melahirkan selama 6 bulan bagi seorang ibu sudah dinantikan sejak lama. Sebab sejumlah negara sudah memberlakukan kebijakan itu dengan tujuan memberikan kesejahteraan batin bagi ibu dan anak.

Selain itu, UU KIA juga menjamin ibu yang bekerja dan mendapat cuti selama 6 bulan selepas melahirkan tetap mendapatkan gaji. Menurut Pasal 4 Ayat (3) huruf a beleid itu tertulis setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti 6 bulan dengan syarat, yakni:
1. paling singkat 3 bulan pertama, dan
2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Jaminan mendapatkan gaji bagi ibu yang mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan tertuang di Pasal 5 ayat (2). Dalam pasal itu terdapat 3 ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti melahirkan selama 6 bulan, yaitu: a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,
b. secara penuh untuk bulan keempat, dan
c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

Di dalam UU KIA disebutkan syarat buat seorang ibu mendapatkan cuti 3 bulan tambahan. Cuti itu hanya diperuntukan bagi ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5). Kedua kondisi khusus yang dimaksud adalah pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran. Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.
Sumber : kompas

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk melakukan pemadanan atau validasi Nomor...
29/11/2023

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk melakukan pemadanan atau validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 1 Januari 2024 mendatang.
DJP menjelaskan pemadanan NIK dengan NPWP ini akan mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan sehingga WP dapat lebih mudah saat akses berbagai layanan perpajakan. Hal tersebut dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

Cara validasi NIK jadi NPWP
1. Masuk ke laman DJP Online di sini

2. Lakukan login dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia. Setelah berhasil login, maka masuk ke menu utama 'Profil'

3. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK

4. Pada halaman menu 'Profil' akan terdapat p**a 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit

5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

6. Kemudian jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Lalu, klik 'Ok' pada notifikasi itu

7. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'

8. Pada bagian ubah profil, anda juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga

9. Jika sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan dari 14 kabupaten kota se-Kalbar, hanya Kabupaten Sanggau yang...
29/11/2023

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan dari 14 kabupaten kota se-Kalbar, hanya Kabupaten Sanggau yang sudah menyampaikan penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024. Seperti diketahui bahwa paling lambat Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 ditetapkan pada 31 November 2023. Maka demikian, kabupaten kota harus segera menyampaikan rekomendasi penetapan UMK tahun 2024 ke Provinsi lewat Disnakertrans, agar selanjutnya bisa ditetapkan oleh Gubernur.
Jadi dari 14 Kabupaten/Kota di Kalbar, baru kabupaten Sanggau yang sudah menyampaikan penetapan UMK Tahun 2024. Kemudian Penjabat Gubernur Kalbar juga telah menyurati bupati dan walikota se-Kalbar untuk segera melaksanan penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota tahun 2024 se-Kalbar paling lambat 30 November 2023.
Sebelumnya, Pemprov Kalimantan Barat telah menetapkan UMP Tahun 2024, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1793/NAKERTRAN/2023 tanggal 20 November 2023, dengan nominal sebesar Rp.2.702.616. (*)

Sumber : pontianak.tribunnews.com

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau ...
29/11/2023

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Kalimantan. Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi se-Kalimantan adalah UMP Kalimantan Utara 2024 sebesar Rp3.361.653. Sementara besaran UMP 2024 terendah se-Kalimantan adalah UMP Kalimantan Barat 2024 sebesar Rp2.702.616.
Daftar UMP 2024 Semua Provinsi di Kalimantan
1. UMP Kalimantan Barat 2024: Rp2.702.616
Besaran UMP Kalimantan Barat 2024 ini naik 3,6 persen atau sebesar Rp94.000 dari
UMP Kalimantan Barat 2023 yaitu Rp2.608.601,75.
2. UMP Kalimantan Timur 2024: Rp3.360.858
Besaran UMP Kalimantan Timur 2024 ini naik 4,98 persen atau sebesar Rp159.462
dari UMP Kalimantan Timur 2023 yaitu Rp3.201.396.
3. UMP Kalimantan Tengah 2024: Rp3.261.616
Besaran UMP Kalimantan Tengah 2024 ini naik 2,53 persen atau sebesar Rp80.603
dari UMP Kalimantan Tengah 2023 yaitu Rp3.181.013.
4. UMP Kalimantan Utara 2024: Rp3.361.653
Besaran UMP Kalimantan Utara 2024 ini naik 3,38 persen atau sebesar Rp109.951
dari UMP Kalimantan Utara 2023 yaitu Rp3.251.702,67.
5. UMP Kalimantan Selatan 2024: Rp3.282.812,21
Besaran UMP Kalimantan Selatan 2024 ini naik 4,22 persen atau sebesar
Rp132.834,56 dari UMP Kalimantan Selatan 2023 yaitu Rp3.149.977.
Sumber : kompas.com

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024...
29/11/2023

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 yang bakal ditetapkan hari Senin (27/11/2023) tidak memberatkan jemaah.
Diketahui, penetapan BPIH yang didalamnya terdapat komponen biaya yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan ditetapkan pada Senin ini oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI.
Diketahui, pada tahun 2023, BPIH ditetapkan sekitar Rp 90 juta per jemaah, dengan total Bipih yang perlu dibayar jemaah sebesar Rp 49 juta.

Sumber : kompas.com

Masyarakat yang tinggal di Kalimantan Barat akan bisa lebih mudah bepergian ke negara tetangga, Malaysia, menggunakan tr...
29/11/2023

Masyarakat yang tinggal di Kalimantan Barat akan bisa lebih mudah bepergian ke negara tetangga, Malaysia, menggunakan transportasi umum DAMRI.
Mulai 1 Desember 2023, layanan Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) DAMRI akan membuka rute baru, yaitu Singkawang di Kalimantan Barat menuju Kuching di Malaysia, dan sebaliknya.
"Rute dari Singkawang menuju Kuching yang akan aktif beroperasi tanggal 1 Desember 2023 akan menggunakan layanan Eksekutif dengan jumlah seat 34,"
Sebagai informasi, jarak antara Singkawang menuju Kuching adalah sekitar 293 kilometer, dengan waktu tempuh berkisar 5-6 jam perjalanan.

Harga tiket dan rute

SINGKAWANG - KUCHING
- Dari Singkawang Grand Mall pukul 06:00 WIB
- Keberangkatan setiap hari
- Tarif Rp 300.000/100 Ringgit Malaysia

KUCHING - SINGKAWANG
- Dari Kuching Central Terminal Pukul 10:00 waktu setempat
- Keberangkatan setiap hari
- Tarif Rp 300.000/100 Ringgit Malaysia

Sumber : kompas.com

Kepala Desa meliau hilir ( IWAN ) memberikan bantuan berupa Minyak Sereh dan serbuk ABATE , Bantuan ini di serahkan lang...
29/11/2023

Kepala Desa meliau hilir ( IWAN ) memberikan bantuan berupa Minyak Sereh dan serbuk ABATE , Bantuan ini di serahkan langsung kepada pihak-pihak sekolah yang berada di wilayah desa meliau hilir.

Sumber : www.meliauhilir.desa.id

Produktivitas usaha terus meningkat, PT Perusahaan Perkebunan Nusantara XIII kembali melakukan penyambungan baru listrik...
29/11/2023

Produktivitas usaha terus meningkat, PT Perusahaan Perkebunan Nusantara XIII kembali melakukan penyambungan baru listrik sebesar 1.110.000 VA.
Proses penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PT PLN (Persero) dengan PT Perkebunan Nusantara XIII. Kegiatan dilaksanakan di kantor pusat PTPN XIII yang berlokasi di Jl. Abdurrahman No 11, Sungai Bangkong Kota Pontianak, pada Hari Kamis, tanggal 23 November 2023.
"Dengan menggunakan listrik PLN ini, kami optimis dapat memangkas biaya operasional di pabrik sebesar 75 persen lebih," ungkap Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainability PTPN XIII, Teguh Santoso.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pasang baru untuk disalah satu lokasi pabrik PTPN XIII di Kebun Gunung Emas, Jalan Poros Desa Sungai Jaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau cukup mudah, cepat dan praktis. Diakuinya, PLN sangat membantu dalam pengembangan usaha yang dilakukan oleh PTPN XIII.

Sumber : kalbar.antaranews.com

Pembangunan jalan usaha tani dan jalan gang Rajiman di dusun Sungai Galing.
19/05/2023

Pembangunan jalan usaha tani dan jalan gang Rajiman di dusun Sungai Galing.

Pembangunan Drainase GG.Raimin RT 07/RW 03, Dusun Meliau Hilir.
16/05/2023

Pembangunan Drainase GG.Raimin RT 07/RW 03, Dusun Meliau Hilir.

Pembangunan Box Culvert jalan Harapan Dusun Meliau Hilir.
28/04/2023

Pembangunan Box Culvert jalan Harapan Dusun Meliau Hilir.

Kegiatan musyawarah guru mata pelajaran yang di laksanakan di SMP N 1 MELIAU pada Kamis 6 april 2023.
06/04/2023

Kegiatan musyawarah guru mata pelajaran yang di laksanakan di SMP N 1 MELIAU pada Kamis 6 april 2023.

Pelantikan dewan pengurus kecamatan badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPK BPKPRMI) kec. Meliau Priode 202...
02/04/2023

Pelantikan dewan pengurus kecamatan badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPK BPKPRMI) kec. Meliau Priode 2023-2027 dan safari Ramadhan gabungan Ormas kab. Sanggau serta santunan dari Baznas kab sanggau ke pada yg membutuhkn..yang di hadiri Forkopincam Meliau di Aula masjid Al ittihad pada hari Sabtu tgl 1 April 2023.

Yuk ikut ambil bagian dalam melancarkan kegiatan buka puasa bersama yang akan di lakukan di masjid al itihad.
31/03/2023

Yuk ikut ambil bagian dalam melancarkan kegiatan buka puasa bersama yang akan di lakukan di masjid al itihad.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kelurahan/desa meliau hilir dlm pemilihan umu...
31/03/2023

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kelurahan/desa meliau hilir dlm pemilihan umum thn 2024.

Giat ibu² PKK Desa Meliau Hilir pada 30 Maret 2023 dengan berbagi takjil dibulan Ramadhan.
30/03/2023

Giat ibu² PKK Desa Meliau Hilir pada 30 Maret 2023 dengan berbagi takjil dibulan Ramadhan.

Address

Jalan Karya Bhakti
Meliau
78571

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when meliauinformasi.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to meliauinformasi.id:

Videos

Share


Other Meliau media companies

Show All

You may also like