MEDAN DAILY

MEDAN DAILY NEW MEDIA & DIGITAL NEWS

BERITA WARGA KOTA MEDAN

Warga Medan mengeluhkan banyaknya kendaraan bertonase besar yang masuk ke jalan inti kota yang cukup padat dilalui kenda...
15/01/2025

Warga Medan mengeluhkan banyaknya kendaraan bertonase besar yang masuk ke jalan inti kota yang cukup padat dilalui kendaraan.

Pantauan Wartawan, Selasa (14/1/2025). kendaraan bertonase besar ini cukup sering melintas misalnya di area Jalan Balai Kota, Jalan Aha Nasution, Jalan Zainul Arifin dan lain-lain.

Kendaraan bertonase besar ini, membawa bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, dan lain-lain.

Akibatnya, jalan tersebut jadi macet. Selain itu, pengendara juga jadi harus lebih berhati-hati saat melintas di jalan itu.

Keluhan itupun disampaikan seorang warga Bernama Rahmad Nasution. Menurutnya, kendaraan bertonase besar yang melintas saat ini membuat jalan semakin macet dan sumpek

"Sudah setahun saya rasakan kalau melintas di Jalan Balai Kota itu ampun lah. Sudah macet ditambah lagi, ada mobil besar yang bawa bahan bangunan," ucapnya.

Aturannya, kata Rahmad, jika memang mereka mau melintas di waktu yang tidak padat kendaraan.

"Tapi ini di saat sore hari, mereka ada begitupun di pagi hari. Kami pun harus berhati-hati. Karena kendaraan mereka cukup memakan badan jalan," ucapnya.

Untuk itu, Rahmad berharap, Pemko Medan bisa menertibkan mobil bertonase besar.

"Kalau mobil truk itu diperuntukkan untuk menyelesaikan proyek Lapangan Merdeka harusnya dibuatkan waktu keluar masuk truk itu, biar tidak mengganggu kendaraan lain," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan pemilik warung makanan, Sinta Panggabean. Menurutnya, mobil bertonase besar ini cukup sering melintas di Jalan Zainul Arifin.

"Sudah sejak akhir tahun 2024 sepertinya mobil bertonase besar ini sering melintas di sini. Sudah mereka kadang ngebut-ngebut. Belok, enggak lihat-lihat. Jalan pun jadi berdebu," ucapnya.

Sinta berharap, Pemko untuk segera menertibkan mobil-mobil besar tersebut.

"Kita berharap tertibkanlah karena cukup berbahaya ini," jelasnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, sudah mengetahui area bawah overpass Jalan Stasiun tergenang air. Menurut Bobby ...
15/01/2025

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, sudah mengetahui area bawah overpass Jalan Stasiun tergenang air.

Menurut Bobby Nasution, air tergenang bukan karena Overpass dibangun di area Jalan Stasiun.

Dikatakan Bobby Nasution, air genangan tersebut imbas dari proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang belum selesai.

"Iya tahu (bawah Overpass banjir) tapi itu imbas dari pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka yang belum selesai," terangnya, Selasa ( 14/1/2025).

Dijelaskannya, area Overpass itu tergenang bukan di saat hujan datang saja. Tetapi saat cuaca sedang cerah juga.

"Itu imbas dari pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka. Karena itu enggak ada hujan, enggak ada angin airnya masuk sendiri ke jalan Stasiun," ucapnya.

Penyebabnya, kata Bobby drainase di area Lapangan Merdeka belum mengalir. Sehingga terjadi genangan.

"Saya sudah minta itu kepada Dinas SDABMBK untuk koordinasi dengan Dinas PKPCTR. Karena proyek Overpass dan Revitalisasi Lapangan Merdeka di pengang oleh mereka,"terangnya.

Bobby meminta agar Dinas PKPCKTR berkoordinasi kapan waktu pihaknya membuang air dan lumpur ke dinas SDABMBK

"Tujuannya, biar tidak terjadi banjir di jalan Stasiun. Tetapi dipastikan setelah proyek revitalisasi Lapangan Merdeka selesai, itu tidak akan terendam banjir lagi," jelasnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu diberitakan genangan air terjadi di area bawah Overpass viral di sosial media.

Pantauan Tribun Medan, dari akun instagram medan headline , banjir tersebut terjadi di sepanjang bawah Overpass Medan.

Bahkan sejumlah kendaraan terlihat mogok saay melintas area banjir di bawah Overpass tersebut.Tinggi air Banjir itu pun sekitar 15 centimeter.

Namun selang beberapa jam kemudian, air yang menggenangi Jalan Stasiun sudah surut.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menangkap pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecama...
15/01/2025

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menangkap pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Patumbak.

Dua pelaku yang ditangkap ialah Fernando (18) alias Aliang, tinggal di Jalan Besar Delitua, Gang Gedek dan Syukri Rahmat (24) warga Jalan Topaz I, Komplek Bumi Serdang Damai (BSD) Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak

Mereka ditangkap pada Sabtu 11 Januari kemarin, setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan sejak bulan Agustus 2024 lalu.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dua tersangka sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kecamatan Patumbak diantaranya di Jalan Sigara-gara, Jalan Pertahanan tak jauh dari Klinik Rudangta.

Kemudian tikungan dekat kantor KUA Kecamatan Patumbak, Desa Patumbak Kampung.

Keduanya beraksi sejak Agustus 2024 hingga September. Selama itu sudah ada tujuh warga yang dibegal.

Modus mereka membegal dengan cara mengintai korbannya yang baru pulang kerja shift malam, mau berangkat ke pasar.

Lalu mereka yang berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor membuntuti korbannya.

Setibanya di tempat sepi, dua pelaku memepet kendaraan korban dari sebelah kanan, lalu mencabut kunci motornya.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya dari belakang maupun dari sisi sebelah kiri sambil mengancam menggunakan senjata tajam meminta korban turun menyerahkan motornya.

"Setelah di tempat sepi tidak ada penerangan, tersangka memepet korban, mencabut kunci, mengancam menggunakan senjata tajam,"ungkap Kompol Faidir Chaniago, Selasa (14/1/2025).

Polisi menyebut, pelaku tidak melukai korbannya lantaran mereka tidak melawan.

Namun, apabila korban berteriak hingga melawan, Fernando dan Syukri tak akan segan-segan membacok ataupun membunuh.

Penyelidikan yang dilakukan Polisi, uang hasil merampas sepeda motor warga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian dan bermain game online.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan,  revitalisasi Lapangan Merdeka Jalan Stasiun  ditargetkan selesai bulan ini. ...
14/01/2025

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, revitalisasi Lapangan Merdeka Jalan Stasiun ditargetkan selesai bulan ini.

Menurut Bobby Nasution, ia baru selesai rapat dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) untuk membahas waktu pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Progres pengerjaanya, baru kemarin saya rapatkan lagi dan ditargetkan bulan ini selesai,"jelas Bobby Nasution Selasa (14/1/2025).

Bobby mengakui adanya keterlambatan pengerjaan dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Soal keterlambatan, kita ikuti saja," jelasnya.

Sebab, menurutnya, revitalisasi Lapangan Merdeka ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sebenarnya.

"Kita bangun untuk masyarakat , kita kembalikan sesuai tupoksinya. Sebelum dibangun diminta Dikembalikan fungsi nah ini kita kembalikan fungsinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPCKTR Alex Sinulingga membenarkan masih banyak proyek yang dikerjakan belum selesai tepat waktu.

Dikatakannya, untuk revitalisasi Lapangan Merdeka ini sudah masuk tahap finishing dan ditargetkan selesai bulan ini.

"Kita kejar terus, agar proyek ini bisa segera selesai. Untuk revitalisasi Lapangan Merdeka kita selesai bulan Januari ini," ucapnya.

Alex menjelaskan, meski pekerjaan tak selesai tepat waktu, tak ada denda yang diberikan Pemko Medan ke pihak kontraktor.

"Enggak ada denda ya, soalnya ada perpanjangan kontrak. Nanti jika tak selesai dari kontrak yang ditetapkan baru diberi denda dan tindakan," tegasnya.

Sementara itu, pantauan Tribun Medan, Selasa (14/1/2025), seluruh pekerja tengah sibuk mengerjakan proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

Pagar seng di bagian depan pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka pun telah dibuka.

Polrestabes Medan semakin agresif dalam mengintensifkan Patroli Presisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban...
14/01/2025

Polrestabes Medan semakin agresif dalam mengintensifkan Patroli Presisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Pada Senin (13/1) sore, tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar dan menangkap sejumlah pelaku di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu.

Bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 17.20 WIB, yang menginformasikan adanya sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga pelajar beserta barang bukti berupa senjata tajam.

Tiga pelajar yang diamankan adalah JS (17) dari Jalan Harapan Pasti, MLT (16) dari Gang Karoja Tanjung Morawa, dan IG (17) dari Dusun 1 Desa Negara. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu sepeda motor, celurit, dan dua handphone. Mereka langsung digiring ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H, memberikan apresiasi atas respons cepat Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan. "Respons cepat seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Patroli Presisi Polrestabes Medan telah terbukti efektif dalam mencegah kejahatan jalanan. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih perhatian terhadap aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengacu pada arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Keberhasilan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa polisi tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan mempererat sinergi dengan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, menahan Wakil Bendahara Komite Olah...
14/01/2025

Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, menahan Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional (KONI) Langkat berinisial TAP.

TAP ditahan pada, Senin (13/1/2025) sore atas dugaan kasus korupsi. Bahkan kerugian negara atas kejadian itu mencapai Rp 600.895.000

Ternyata selain wakil bendahara, jaksa juga menahan Ketua KONI Langkat periode 2019-2023 berinisial TP.

"Selain TAP, ada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Ketua KONI Langkat periode 2019-2023 berinisial TP," ujar Kasi Intelijen Kejari Langkat, Nardo Sitepu, Selasa (14/1/2025).

Lanjut Nardo, untuk tersangka TAP dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, terhitung sejak 13 Januari hingga 1 Februari 2025.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu, melakukan kegiatan fiktif, pemotongan honor dan markup penggunaan anggaran.

Terakait perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pada Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantas Tipokor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Ancamannya pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kepala Bidang Pembinaan SD  Dinas Pendidikan Kota Medan Bambang Sudewo sangat menyayangkan sikap orang tua siswa yang ta...
14/01/2025

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Medan Bambang Sudewo sangat menyayangkan sikap orang tua siswa yang tak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diberikan pemerintah.

Menurut Bambang, seluruh sekolah yang menerima bantuan PIP telah diberikan oleh pemerintah untuk kelas 4-6 sudah diberikan sejak April 2024 lalu.

Sementara, kata Bambang untuk beasiswa PIP kelas 1-3 sudah diberikan pada Desember 2024 lalu.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," jelasnya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, orang tua harus disadarkan terlebih dahulu, jika anaknya mendapat bantuan beasiswa dari pemerintah itu untuk keperluan sekolah.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," jelasnya.

Diharapkannya, ke depan tidak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk keperluan keluarga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak. Karena satu anak itu mendapat uang Rp 450. Seharusnya, bisa untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan," ucapnya.

Bambang juga mengaku telah memenuhi panggilan dari Ombudsman. Dalam pertemuan itu disimpulkan adanya mis komunikasi antara wali murid dan wali kelas.

"Kita sudah memberikan klarifikasi tentang anak Sd itu belajar di lantai. Intinya ini ada mis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah,"jelasnya.

Selain itu, kata Bambang, ada kesalahan wali kelas yang membuat aturan sendiri tanpa memberitahu ke pihak yayasan.

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh sekolah maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," terangnya.

Ditegaskannya, permasalahan ini pun telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.

"Ini sebuah mis komunikasi, ini sudah diselesaikan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi efek lainnya terkait viral siswa tersebut,"ucapnya.

Seorang gadis berinisial NO (16) warga Kecamatan Delitua, Deliserdang, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang tetanggan...
14/01/2025

Seorang gadis berinisial NO (16) warga Kecamatan Delitua, Deliserdang, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang tetangganya.

Setelah didatangi oleh petugas terungkap bahwa, selama ini ia tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan juga Akte Lahir.

Menurut Kapolek Delitua Kompol Dedy Dharma, pihaknya melakukan pendampingan kepada orangtua dan korban untuk mengurus administrasi ke kantor Dukcapil, Deliserdang, pada Selasa (14/1/2025).

"Kami mendampingi keluarga terkhusus korban untuk mengurus keperluannya termasuk data diri mereka," kata Dedy, Selasa (14/1/2025).

Ia mengatakan, segala pengurusan tersebut juga dibantu oleh para pengurus Desa tempat korban dan keluarganya tinggal.

"Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban," sebutnya.

Dedy menyampaikan, perhatian pihaknya ini tertuangan dengan jelas dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

"Kami menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab Polri sebagai penjaga Kamtibmas dan penyelamat jiwa," ujarnya.

Sebelumnya, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihaknya telah menemui korban di rumahnya.

Katanya, petugas juga menemukan sejumlah fakta terkait identitas korban yang ternyata tidak memiliki akte kelahiran.

"Ada dua persoalan sosial. Pertama anak ini tidak punya akte kelahiran, kita juga telah berkomunikasi dengan bupati Deliserdang, untuk kita bantu supaya dia bisa mendapatkan akte kelahiran," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (14/1/2025).

"Sehingga hak-hak kewarganegaraannya dalam konteks bantuan sosial bisa tercukupi nantinya, itu yang paling penting," sambungnya.

Gidion menyampaikan, dari hasil keterangan dari korban ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pria berinisial R (35) dan D (20) yang merupakan tetangganya sendiri.

Polisi menangkap seorang pria yang sering bikin onar hingga pengancaman menggunakan senjata tajam.Pelaku yang merupakan ...
14/01/2025

Polisi menangkap seorang pria yang sering bikin onar hingga pengancaman menggunakan senjata tajam.

Pelaku yang merupakan seorang pengacara tersebut bernama Forneman, warga Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban.

Korban bernama Iwan Saputra yang merupakan mandor bangunan mengaku diancam saat sedang bekerja di samping rumah pelaku, pada Senin (6/1/2025) lalu.

Awalnya, istri pelaku datang ke tempat korban bekerja dan langsung meminta agar bangunan yang sedang dikerjakan oleh korban dibongkar.

Tak lama, pelaku pun datang membawa senjata tajam dan langsung mengancam korban yang sedang bekerja.

"Motifnya, pelaku ini merasa terganggu dengan tembok tetangga yang katanya menghalangi cahaya matahari masuk ke rumahnya," kata Briston kepada Wartawan, Selasa (14/1/2025).

Katanya, selain diancam pelaku pun sempat mencekik leher korban. Korban yang merasa terancam langsung mendatangi kantor polisi dan langsung membuat laporan pengaduan.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Usai penyelidikan rampung, polisi pun akhirnya menangkap pelaku dan menjebloskan nya ke dalam penjara.

"Pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu. Pelaku ini sudah berkali-kali mengganggu pekerja yang sedang membangun tembok rumah tetangganya," sebutnya.

Lebih lanjut, Briston menyampaikan, saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di kantor polisi.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana, ancaman hukumannya paling lama satu tahun," pungkasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Delitua, De...
14/01/2025

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihaknya telah menemui korban di rumahnya.

Katanya, petugas juga menemukan sejumlah fakta terkait identitas korban yang ternyata tidak memiliki akte kelahiran.

"Ada dua persoalan sosial. Pertama anak ini tidak punya akte kelahiran, kita juga telah berkomunikasi dengan bupati Deliserdang, untuk kita bantu supaya dia bisa mendapatkan akte kelahiran," kata Gidion kepada Wartawan, Selasa (14/1/2025).

"Sehingga hak-hak kewarganegaraannya dalam konteks bantuan sosial bisa tercukupi nantinya, itu yang paling penting," sambungnya.

Gidion menyampaikan, dari hasil keterangan dari korban ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pria yang merupakan tetangganya sendiri.

"Kedua tindak pidana yang dilaporkan, terlapornya kan jelas hanya keberadaannya saja yang sekarang tidak berada di tempat," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini petugas masih berupaya mengejar kedua pelaku yang telah melarikan diri.

"Kita lakukan upaya penangkapan. terlapornya ada dua orang," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, kejadian rudapaksa yang menimpa korban tidak terjadi di rumahnya.

"Kejadiannya di tempat lain (bukan di rumah korban). Menurut informasi dari korban ya, dia dibawa dari rumah ke satu tempat," ujarnya.

Gidion menegaskan, pihaknya akan segera menangkap kedua pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap korban.

"Kami pastikan para pelaku kan segera kami tangkap dan proses secepatnya," pungkasnya.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap sopir tru...
14/01/2025

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap sopir truk di Jalan Tol Belawan pada Sabtu (11/1). Pelaku yang ditangkap Syafrizal alias Robot (35), warga Kelurahan Pekan Labuhan, dengan barang bukti berupa 1 unit dongkrak truk.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., S*K., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S*K., menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban, Imam Mahdi, yang menjadi korban perampokan pada Sabtu siang.

“Korban melaporkan saat melintas di jalan tol Belawan dengan mengendarai dump truk, tiba-tiba dua orang pelaku naik ke truk. Korban sempat menyuruh mereka turun, namun pelaku beralasan ingin menumpang. Setelah keluar pintu tol Belawan, salah satu pelaku menodong korban dengan pisau dan mengambil handphone serta uang korban. Sementara pelaku lainnya mengambil dongkrak truk sebelum melarikan diri,” jelas AKP Riffi, Minggu (12/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Syafrizal diketahui sebagai salah satu pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dongkrak truk.

“Dari hasil interogasi awal, Syafrizal mengakui keterlibatannya dalam perampokan ini. Ia juga diketahui terlibat dalam kasus perampokan terhadap pekerja perbaikan jembatan di jalan tol Belawan pada Oktober 2024. Kami masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini,” tambahnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di area rawan kejahatan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pengendara truk dan pengguna jalan tol, untuk tetap waspada. Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.
Saat ini, Syafrizal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bangunan-bangunan bermasalah di berbagai lokasi di Kot...
14/01/2025

Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bangunan-bangunan bermasalah di berbagai lokasi di Kota Medan, Senin petang (13/1).

Dari hasil sidak yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu, ditemukan sejumlah bangunan tidak menaati peraturan dan bermasalah.

"Sidak ini kita lakukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Medan terhadap bangunan-bangunan yang diduga bermasalah sehingga menyebabkan banyak kebocoran dari sisi retribusi izin bangunan. Ternyata, setelah di lapangan, Komisi IV menemukan banyak masalah," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua Komisi IV M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi IV Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Lailatul Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pemilik bangunan, lanjut Paul Simanjuntak, tidak hanya tidak menaati peraturan, dampak dari pembangunan mereka itu, bangunan terlihat semraut dan merusak estetika kota.

Bangunan yang disidak dan terbukti melanggar izin, yakni, bangunan perumahan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jalan Gunung Krakatau, Gang Mandor, lingkungan VIII, Kelurahan Pulubrayan I, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, sidak bangunan perumahan Malibo Junction di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Pendirian bangunan tidak memiliki gang kebakaran. Bangunan megah di Jalan Karya Wisata tidak memiliki PBG. Peruntukan bangunan menurut pengakuan Binsar selaku mandor lapangan untuk toko roti salah satu merek terkenal di Medan.

Berikutnya sidak berlanjut ke bangunan yang beralamat di Jalan Eka Rasmi yang peruntukannya untuk lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan ini berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG.
Parahnya lagi, dampak penimbunan lapangan itu menyebabkan banjir ke pemukiman warga dan rumah di sekitarnya. Menurut salah seorang anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, pembangunan mini soccer disoal warga karena berdampak banjir lingkungan di sekitarnya.

"Ada pengaduan warga ke Fraksi PKS DPRD Medan," ujar Datuk.

Seiring temuan sejumlah bangunan yang melanggar izin itu, Paul Simanjuntak minta dinas terkait agar segera menindaklanjutinya.

Sementara untuk bangunan yang melanggar izin harus segera ditertibkan dan dibongkar.

Bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap retribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin," ujar Paul seraya menambahkan akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat di komisi IV guna mengetahui apa persoalannya serta mencari solusinya.

Mobil Toyota Fortuner BK 1778 AEW yang dikemudikan oleh Tagading Mangihut Tua Dev Silalahi (19), menabrak tiga unit sepe...
14/01/2025

Mobil Toyota Fortuner BK 1778 AEW yang dikemudikan oleh Tagading Mangihut Tua Dev Silalahi (19), menabrak tiga unit sepeda motor.

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (12/1/2025) malam, menewaskan tiga orang warga.

Adapun identitas para korban yakni bernama Nifri Saldi (28), Tuahta Barus (48) dan Volden Sahputra Aruan (27).

Sementara dua orang warga bernama Ibnu Zaky (14) dan Izmi Triwahyudi (8) mengalami luka parah.

Menurut Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pihaknya masih melengkapi berkas perkara.

"Harus dilengkapi semua proses nya, ada SOP nya untuk menetapkan status tersangka. Harus digelar dulu," kata Andrea, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa, petugas masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Kita akan periksa saksi-saksi dulu yang menyaksikan langsung kejadian itu, karena TKP nya tidak satu tempat, nanti akan kita gelar rekontruksi ulang," sebutnya.

Andrea menyampaikan, dalam kasus kecelakaan tersebut tidak tertutup kemungkinan sopir akan menjadi tersangka.

"Kalau namanya perkara laka lantas, ya pasti proses hukumnya berjalan," pungkasnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan, pihak Yayasa...
14/01/2025

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan, pihak Yayasan Abdi Sukma sudah mengakui dan membenarkan, wali kelas meminta, murid kelas 4 SD berinisial M itu untuk duduk dilantai karena menunggak uang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) .

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan dan pihak Yayasan Abdi Sukma.

Dikatakannya, kedua belah pihak pun telah datang dan memenuhi panggilan, pada Senin (13/1/2025).

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap dua belah pihak. Dari hasil tersebut terdapat beberapa fakta. Terlepas dari pihak yayasan telah menunjukkan rekaman CCTV di kelas siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP," jelasnya.

Dijelaskannya, memang pada hari ke tiga, Rabu (8/1/2025). dalam CCTV itu sudah terlihat siswa berinisial M (yang disuruh duduk di lantai karena tunggak SPP) duduk di lantai tanpa di suruh wali kelasnya.

Namun, tak bisa dipungkiri, kata James, pada hari pertama dan kedua, M disuruh duduk di lantai oleh pihak wali kelas karena tunggakan SPP.

Dan itu telah dibenarkan oleh pihak yayasan.

"Berdasarkan penjelasan memang ada CCTV sekolah, dari penjelasan pihak yayasan dan Kepsek seakan akan ada yang menyetel anak duduk di lantai. Tapi, apapun itu bahwa pada tanggal 6 Januari, anak itu sudah pasti duduk di lantai. Begitupun di tanggal 7 Januari, anak itu duduk di lantai,"ucapnya.

Diterangkannya, CCTV itu hanya untuk pembuktian kepada orang tua, bahwa di hari terakhir, ketika Ibu M datang, anaknya tidak lagi di suruh duduk di lantai.

"Hanya saja ini suatu pembuktian kepada orang tua saja. Tapi kebenaran anak yang duduk di lantai karena tak bayar SPP itu benar. Dan andai kata, itu tidak bisa dibantahkan," jelasnya.

James pun membeberkan hasil dari pertemuan antara pihak yayasan dan Disdik Medan.

"Pertama kami dari Ombudsman melakukan klarifikasi ke Disdik medan dan yayasan mengenai ada anak yang harus duduk di lantai karena belum bayar SPP mulai tanggal 6-8 Januari 2025," jelasnya.

Setelah ditelusuri kata James, di sekolah ini ada empat siswa yang belum bayar uang SPP.

"Siswa yang belum bayar uang SPP ini dua diantaranya adalah M (siswa yang di suruh duduk di lantai) dan adiknya M. Hanya saja, adiknya tidak mendapat kejadian yang serupa di sekolahnya," terangnya.

Polres Asahan bersama jajaran Polsek mencetak capaian gemilang dalam pemberantasan tindak kriminal sepanjang tahun 2024....
14/01/2025

Polres Asahan bersama jajaran Polsek mencetak capaian gemilang dalam pemberantasan tindak kriminal sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data resmi, sebanyak 307 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan penyelesaian 289 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, 393 tersangka diamankan, disertai barang bukti signifikan berupa 252.432 gram sabu, 106.838 butir ekstasi, dan 136.823 gram g***a. Capaian ini mempertegas komitmen Polres Asahan dalam melawan peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Sat Res Narkoba dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. Kami berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya, Senin (13/1/2025).

Selain narkotika, Polres Asahan juga gencar menangani tindak pidana lain, termasuk 32 kasus perjudian dengan penyelesaian 12 kasus, serta 34 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan penyelesaian 27 kasus. “Kami terus meningkatkan pengungkapan untuk memberantas perjudian dan curas yang meresahkan masyarakat. Meski ada tantangan, kami tak akan berhenti hingga angka kriminalitas bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar AKBP Afdhal.

Dalam kasus korupsi, Polres Asahan mencatat pengungkapan satu kasus besar yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 350 juta. Kasus tersebut tengah dalam proses hukum lanjutan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk untuk tindak pidana yang merugikan negara,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memberantas segala bentuk kriminalitas. Polres Asahan akan terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” tutup AKBP Afdhal Junaidi.

Inilah curhat Jauhari usai ditabrak dan wajahnya ditendang oknum polisi.Nasib Jauhari (54), pria asal Curup, Bengkulu ya...
14/01/2025

Inilah curhat Jauhari usai ditabrak dan wajahnya ditendang oknum polisi.

Nasib Jauhari (54), pria asal Curup, Bengkulu yang menjadi korban arogansi oknum polisi anggota Polres Prabumulih.

Jauhari mengalami perlakuan tidak menyenangkan, ditabrak hingga ditendang wajahnya oleh oknum polisi yang diketahui bernama M Yunus.

Jauhari mengatakan, saat ditendang, ia sedang dalam kondisi kesakitan di pinggir jalan setelah mengalami kecelakaan.

Warga Dusun 1 Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim ini menjelaskan bahwa saat itu ia sedang berkendara dan hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Walikota Prabumulih.

"Saat itu saya mau menyeberang ke Indomaret, saya sudah sangat lambat sekali. Setelah nyeberang tiba-tiba dari arah Palembang bapak itu dengan motor menabrak saya," ungkap Jauhari kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Jauhari, yang lahir di Curup pada 15 Juni 1970, mengaku bahwa setelah ditabrak, warga langsung membantunya mengangkat ke pinggir jalan beserta motornya.

"Saat itu saya kesakitan karena terjatuh tapi tidak berdarah, lalu pak polisi itu menghampiri dan langsung menendang muka saya, kejadiannya cepat," katanya.

Akibat tendangan tersebut, Jauhari mengalami luka di bibir dan hidungnya berdarah. Warga sekitar pun segera memberikan pertolongan dengan tisu dan air.

"Saya tidak tahu kenapa dia marah, padahal saya menyeberang sudah lambat, dia malah tendang muka saya," tuturnya dengan nada bingung.

Nasib Oknum Polisi

Sosok oknum polisi Polres Prabumulih bernama M Yunus kini menjadi sorotan publik setelah videonya menganiaya warga menjadi viral di media sosial.

Nasibnya menjadi sorotan dan Polres Prabumulih diminta untuk bertindak.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo S*K MAP melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH MH telah mendatangi korban yang dirawat di RS AR Bunda Kota Prabumulih.

Wakapolres menyatakan akan bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban akibat tindakan oknum anggotanya tersebut.

Namun demikian, belum diketahui hukuman yang mungkin akan diberikan kepada M Yunus.

Sedangkan pihak korban juga belum melakukan laporan resmi terkait insiden tersebut.

Januhari (54), korban yang ditabrak dan ditendang M Yunus hingga tersungkur dan berdarah mengaku memang belum membuat laporan polisi.

Jauhari mengatakan akan berkonsultasi dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarganya.

"Saya masih berkomunikasi dengan keluarga apakah kasus ini akan kami lanjutkan atau damai," katanya.

Viral di Media Sosial

Insiden tersebut terekam video amatir hingga viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan dugaan pemukulan oleh oknum polisi Polres Prabumulih terhadap seorang warga menggemparkan masyarakat kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan dan pengguna media sosial pada Senin (13/1/2025).

Video yang direkam oleh seorang perempuan dan menyebar di berbagai platform media sosial tersebut menampilkan seorang pria dewasa berkaos kerah merah terduduk dengan hidung berdarah.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.

Berdasarkan narasi yang beredar bersama video, awal mula insiden tersebut ketika oknum polisi tersebut diduga menabrak kendaraan korban.

Namun, alih-alih bertanggung jawab, oknum tersebut justru marah dan menendang korban hingga menyebabkan luka.

Dalam video tersebut, perekam memprotes tindakan arogan oknum polisi itu, yang disaksikan oleh sejumlah warga.

Perekam menyatakan bahwa ia melihat korban sudah terjatuh sebelum ditendang oleh oknum tersebut.

"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo," ucap wanita dalam video.

Warga lain juga terdengar meminta agar video tersebut diviralkan.

Perekam melanjutkan bahwa kendaraan korban sudah terbalik sebelum ditendang.

Ia juga menyebut nama oknum polisi tersebut.

"Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya. Dak boleh cak itu pak. Manusio bapak ini," tuturnya, dan mengidentifikasi korban bernama Jauhari.

Video viral ini telah memicu beragam komentar dari netizen, yang umumnya mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan menekankan bahwa aparat seharusnya tidak melakukan kekerasan, apalagi sampai melukai warga.

Address

Jalan Setia Budi Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan
Medan
20122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when MEDAN DAILY posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to MEDAN DAILY:

Videos

Share