LPPL RADIO KMT

LPPL RADIO KMT Terdepan, Terpercaya & Berdaya Saing

February 14, 2023ByAdminParade 1000 Songket dan Selendang Leros, Momentum Ketahanan Budaya Manggarai
15/02/2023

February 14, 2023ByAdmin
Parade 1000 Songket dan Selendang Leros, Momentum Ketahanan Budaya Manggarai

BORONG, Lumen2003.net - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkolaborasi dengan SMK Cinta Damai menggelar parade 1000 Songke dan Selendang Leros berlangsung di daerah tujuan wisata pantai Cepiwatu, Borong Senin 13 Februari 2023. Parade Songke dan Selendang L...

16/08/2022
16/08/2022
11/07/2022

Berikut Draf Final RKUUHP yang Mengatur Peniadaan dan penggantian Ideologi Pancasila

Pada paragraf dua Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diatur pada Pasal 190 Ayat 1 dan 2 dalam draf tahun 2019 maupun yang terbaru. “Setiap orang yang menyatakan keinginannya di muka umum dengan lisan, tulisan, atau melalui media apa pun untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” tulis Pasal 190 Ayat 1 dalam draf RKUHP final dan draf 2019.

Kemudian Ayat 2 menyebutkan bahwa perbuatan yang dimaksud pada Ayat 1 mengakibatkan tiga hal. Huruf a, terjadinya kerusuhan dalam masyarakat atau timbulnya kerugian harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Huruf b, terjadinya kerusuhan dalam masyarakat yang mengakibatkan orang menderita luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. “Terjadinya kerusuhan dalam masyarakat yang mengakibatkan matinya orang dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tulis pada huruf c.

Penyebaran atau pengembangan ajaran komunisme atau marxisme-leninisme juga dilarang dalam draf RKUHP terbaru maupun tahun 2019. Lebih lanjut diatur dalam Pasal 188 Ayat 1 sampai 6.

Ayat 1 dikatakan bahwa setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka Umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Ayat 2, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, dilakukan dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ayat 3, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 atau 2 mengakibatkan terjadinya kerusuhan dalam masyarakat atau kerugian harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Ayat 4, sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 mengakibatkan orang menderita luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ayat 5, sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 mengakibatkan matinya orang dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Namun, orang yang mempelajari ideologi tersebut untuk kepentingan ilmu pengetahuan, tidak akan dipidana. “Tidak dipidana orang yang melakukan kajian terhadap ajaran komunisme/marxisme-leninisme untuk kepentingan ilmu pengetahuan,” tulis Pasal 188 Ayat 6.

Lebih lanjut, Pasal 189 mengancam 10 tahun penjara bagi setiap orang yang melakukan dua hal terkait ideologi tersebut. Huruf a. ditujukan untuk yang mendirikan organisasi yang diketahui atau patut diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

Huruf b. ditujukan bagi yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada atau menerima bantuan dari organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang sepatutnya diketahui menganut ajaran komunisme /marxisme-leninisme dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah. (Tempo, DW Indonesian)

Hendrik G Fandi

Pariwisata Sebagai "Prime Mover" Pembangunan Ekonomi Daerah.lpplrkmt - Borong, Paroki ST. Hubertus Sok, Keuskupan Ruteng...
08/07/2022

Pariwisata Sebagai "Prime Mover" Pembangunan Ekonomi Daerah.

lpplrkmt - Borong, Paroki ST. Hubertus Sok, Keuskupan Ruteng menggelar festival budaya dan pameran ekonomi kreatif yang dipadukan dengan prosesi Arca Bunda Maria, bertempat di Pantai Ligota (05-06) Juli 2022.

Pelaksanaan festival menampilkan atraksi khas adat Manggarai seperti Sanda, Mbata, Main Mangka, musik tradisional seperti Tinding, Gambus, juga beberapa tarian kreasi dari umat setempat.

Pelaksanaan festival budaya ini merupakan implementasi dari ditetapkannya tahun 2022 sebagai Pastoral Pariwisata Holistik oleh Keuskupan Ruteng, dengan mengusung tema Berpartisipasi, Berbudaya, Berkelanjutan.

Agustinus Harum, Panitia festival dalam laporannya mengatakan secara holistis mencakupi berbagai aspek kesejahteraan masyarakat dan terintegrasi dengan kebutuhan ciptaan Tuhan. Konsep ini kemudian oleh Paroki Sok diwujudkan dalam sebuah aksi nyata dengan melibatkan partisipasi umat atau warga berkolaborasi dengan aksi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dengan mengedepankan pariwisata budaya dan religi "bangun pariwisata tidak cukup hanya destinasinya saja tepat juga manusi serta budayanya" kata Agus.

Festival Budaya dan Pameran Ekraf dibuka oleh Sekda Manggarai Timur, Bony Hasudungan. "tempat ini kedepannya akan menjadi lokasi yang banyak dikunjungi oleh wisatawan. Maka dari itu peluang ini mesti ditangkap oleh warga dengan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga memberikan dampak bagi peningkatan ekonominya" Demikian Sekda Bony Hasudungan dalam sambutannya mewakili Pemda Manggarai Timur.

Festival Budaya diawali dengan perayaan ekaristi kudus berupa misa Inkulturasi dalam bahasa Manggarai. Misa dipimpin Pater Agustinus Syukur CMF dari kongregasi Claretian. Konselebran lainnya yang hadir yakni Pastor paroki Sok Pater Gabriel, CMF, Pater Vester CMF, Pater Nikko CMF perwakilan Dewan Kongregasi Claretian wilayah Indonesia Timor Leste, Romo Festo Pr, Pastor Paroki Nanga Lanang.

Pater Gusti CMF pada Homilinya menekankan pada aspek Kebahagiaan yang hakiki seseorang. Hak ini hanya dapat diperoleh jika manusia mampu menjaga keseimbangan hidupnya dengan menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama, alam dan Tuhan sang pencipta, terutama terhadap nilai-nilai budaya yang telah diwariskan leluhur.

Selain atraksi budaya yang ditampilkan selama festival berlangsung, disisi panggung juga terdapat stand pameran ekonomi kreatif. Para penjual berasal dari warga setempat dengan menu pangan lokal yaitu pisang, shorgum, jagung, umbi-umbian, jantung pisang yang dikelola menjadi kerupuk dan makanan ringan.
Festival Budaya dan Pameran Ekraf ditutup dengan Misa Inkulturasi yang dipimpin oleh Vikaris Keuskupan Borong, Romo Simon Nama Pr.

Peliput: Hendrik G. Fandi

FESTIVAL LIGOTA 05-06 JULI 2022*Festival Budaya di Manggarai Timur NTT, Kedepankan Wisata Budaya dan Religi*Klik untuk b...
07/07/2022

FESTIVAL LIGOTA 05-06 JULI 2022

*Festival Budaya di Manggarai Timur NTT, Kedepankan Wisata Budaya dan Religi*
Klik untuk baca: http://kmp.im/AGDS8M

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Google Play: https://bit.ly/3hMHWFT
Apple App Store: https://apple.co/39IBahB

Festival menampilkan atraksi khas adat Manggarai Timur dan pameran ekonomi kreatif, dipadukan dengan prosesi Arca Bunda Maria.

Paroki ST Hubertus Sok, Gelar Festival Budaya sebagai Implementasi ditetapkannya Tahun Pastoral Pariwisata Holistik oleh...
06/07/2022

Paroki ST Hubertus Sok, Gelar Festival Budaya sebagai Implementasi ditetapkannya Tahun Pastoral Pariwisata Holistik oleh Keuskupan Ruteng

rkmt105.3Mhz - Borong, Paroki ST. Hubertus Sok Keuskupan Ruteng menggelar festival budaya dan pameran ekonomi kreatif yang dipadukan dengan prosesi Arca Bunda Maria berlangsung dipantai Ligota Selasa (05/7). Festival dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Bony Hasudungan, mewakili Pemkab Manggarai Timur.

Festival diawali dengan perayaan Ekaristi Kudus secara Inkulturasi dipimpin oleh Imam yang berasal dari kongregasi Claretian Pater Gusti CMF. Dalam Homilinya Pater Gusti menekankan pentingnya setiap pribadi memperoleh rasa Bahagia ataupun senang dalam hidupnya. Kebahagiaan itu menurut Pater Gusti hanya dapat diperoleh jika manusia menjalankan kehidupannya yang selaras baik dengan sesama, alam maupun Tuhan sang pencipta.

Dengan demikian menurutnya dalam kaitan dengan penentuan tahun Pastoran pariwisata holistik oleh Keuskupan Ruteng, maka umat diajak untuk belajar dari nilai-nilai budaya yang bisa menjadi penopang dalam menjalankan hidup sehingga tercapainya kebahagiaan yang hakiki disetiap pribadi umat itu sendiri.

Mendampingi Pater Gusti CMF, Pastor Paroki St Hubertus Sok, Pater Gabriel CMF, Pater Niko CMF dari perwakilan delegasi Indonesia Timor Leste, Rm. Festo Pr, Pastor Paroki Nanga Lanang. Sementara itu umat yang hadir mengikuti perayaan berasal dari 33 Kelompok Basis Gereja (KBG) se Paroki ST. Hubertus.

Usai Perayaan Ekaristi dilanjutkan dengan penanaman simbolis beberapa pohon disekitar pantai Ligota, kemudian dilanjutkan dengan atraksi budaya dari para peserta yang terdiri dari umat maupun sekolah-sekolah diwilayah Paroki Sok.

Disekitar lokasi festival, terdapat beberapa stand ekonomi kreatif yang dari warga setempat. Nampak para pengunjung satu persatu mendatangi tempat jualan untuk berbelanja. Menariknya adalah para penjual menyediakan aneka hidangan yang berbahan dasar lokal seperti jagung, jantung pisang, shorgum, pisang dan lainnya diburu penikmat kuliner lokal.

Liputan: Hendrik Gostal Fandi

05/07/2022

Address

Jln. Diponegoro
Mborong
86571

Telephone

+6282145177377

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LPPL RADIO KMT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Category


Other Mborong media companies

Show All

You may also like