😒Enak Aja....
.
.
.
.
.
.
Source:
Yt. PDI Perjuangan
👀
.
.
.
.
Source:
🎥VT.Forum Keadilan
👀
.
Demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari massa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) dibubarkan secara paksa saat Ibu negara Iriana Jokowi akan melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8).
Iriana dijadwalkan hadir di ASS Building yang yang tepat di samping kampus UMI Makassar untuk menghadiri agenda "Sosialisasi Pengelolaan Komoditas Hortikultura".
Saat acara, terekam momen Iriana sedang asik berjoget. Video tersebut diduga direkam oleh salah satu peserta yang juga hadir di acara tersebut dan dibagikan di akun x ariyadifebri.
Source:
Inilah.com
🎥 Story Hanummm
😪
.
Jurnalis Narasi mendapat perlakuan intimidatif dari aparat di sekitar DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Source:
Narasi Daily
Yang Salah DPR,🗿
Kenapa Selalu Masyarakat dan Polri yang Di Adu? Polisi pelindung masyarakat atau DPR??
.
.
.
.
.
Source:
Berbagai sumber
😱😱
.
.
.
.
Source:
Jhon sitorus
👷♂️🪓 Si Tukang Kayu Pulang Judulnya🗿
Presiden Indonesia, Joko Widodo turut mengomentari keriuhan di media sosial, terkait Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir Putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia kandidat di Pilgub.
Menurutnya: yang ramai diperbincangkan tetap si ‘tukang kayu’. ‘Tukang kayu’, identik dengan sosok Jokowi yang dulunya adalah pengusaha mebel dan perkayuan. Lanjutnya, Jokowi bilang dirinya berada di ranah eksekutif, sedangkan soal RUU Pilkada ada di ranah legislatif.
Ini disampaikannya saat memberikan sambutan di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam.
Tiba-tiba Rapat Paripurna ditunda, Kemanaan DPRnya🗿🗿
.
.
.
.
Source:
Kangpurwa
👀
.
Konten kreator Andovi da Lopez mengaku mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang menuding dirinya sebagai penyebar ajakan ke ke ra san dalam aksi demo di DPR.
Andovi yang terlihat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), mengaku tidak pernah menyebarkan ajakan ke ke ra san. Ia datang demo untuk menyuarakan keresahannya terhadap DPR.
Demonstrasi besar ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
Sementara itu, sejumlah musisi, komedian, hingga penulis memutuskan ikut aksi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8) untuk menunjukkan aksi solidaritas menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Aksi ini digelar untuk menolak kesepakatan rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8) kemarin karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8).
DPR alih-alih mengikuti putusan MK justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada. Dua poin dalam revisi itu terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK.
Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
DPR sepakat partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.
Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Artikel:
cnnindonesia.com
🎥andovidalopez
🙄
.
Baleg DPR memutuskan untuk lebih memilih Putusan Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi daftar inventarisasi masalah (DIM) pada RUU Pilkada, daripada Putusan Baru Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, Kaesang Pangarep berpeluang maju Pilgub 2024. Baleg DPR telah menyepakati untuk mengubah syarat batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA nomor perkara 23 P/HUM/2024.
"Setuju ya merujuk pada Putusan Mahkamah Agung ya? Lanjut!" ujar pimpinan rapat Ahmad Baidlowi, sebagaimana dilihat dalam siaran langsung Youtube DPR RI, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam putusan yang dirujuk Baleg DPR RI, MA mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Selanjutnya DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
UU Pilkada ini nantinya akan membuat putusan MK tentang Aturan baru pencalonan Pilkada tidak berlaku.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi menegaskan, hukum lama tidak berlaku ketika ada produk hukum yang baru.
“Ketika ada hukum baru, ya maka hukum yang lama tidak berlaku,” jelas pria akrab disapa Awiek, Rabu (21/8).
Awiek tak Mau menegaskan Bahwa RUU Pilkada nantinya bakal dipakai untuk pendaftaran Pilkada serentak 2024 yang dibuka 27 Agustus 2024.
Politikus PPP itu hanya menegaskan aturan main yang dipakai menggunakan UU baru.“Yang dipakai itu undang-undang yang baru disahkan,” tegas dia.
Termasuk, eksistensi putusan MK yang menyatakan parpol boleh mengusung calon meski tak ada kursi di DPRD.
“Tidak ada kita menganulir. Asas hukum itu berlaku progresif dan biasa saja. Jadi tidak ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar dia.
“Jadi ketika besok diperimpunakan, disahkan, kemudian Presiden mengundangkan, maka undang-undang itu sah berlaku,” tambah dia.
Awiek mengatakan, KPU adalah lembaga pelaksana undang-undang. Sehingga yang akan KPU pakai nantinya yakni UU yang baru.
“Ya KPU bekerja berdasar u
😢Pray For Demokrasi Indonesia 🇮🇩 💪🔥🔥🔥Keep Strong Strong Rakyat🇮🇩🇮🇩🇮🇩
.
Gambar peringatan darurat bermunculan di media sosial setelah DPR dan Pemerintah menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon kepala daerah dan ambang batas partai mengusung kepala daerah.
Lambang Burung Garuda berlatar biru dongker memenuhi media sosial. Gambar itu adalah potongan video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept.
Peringatan darurat ini viral di media sosial setelah DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Pilkada untuk merepons dua putusan MK pada 20 Agustus 2024.
Panitia kerja DPR RI menyepakati draf RUU Pilkada dalam pembahasan kilat hari ini. Namun, DPR menolak mengakomodasi putusan MK. DPR memilih berkiblat pada putusan Mahkamah Agung yang menetapkan usia 30 tahun saat pelantikan kepala daerah, bukan pencalonan seperti putusan MK.
Putusan MK itu memupus harapan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, bisa ikut Pilkada. Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, sementara Pilkada serentak digelar 27 November 2024.
DPR yang didominasi partai pendukung Jokowi menolak putusan MK itu dengan membuat RUU Pilkada yang baru.
Artikel: Tempo
Netizen: Tolong siapapun, ingatkan bapak itu dengan omongannya sendiri:
"Keputusan MK adalah putusan yang bersifat final yang sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan melaksanakannya bersama-sama"
[Jokowi, 27 Juli 2019]
Sementara itu Presiden Joko Widodo menanggapi polemik syarat pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Presiden, proses tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam konstitusi Indonesia.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi dalam video pernyataan yang diunggah di YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/8/2024) sore.
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujarnya.
🙄??
.
.
.
.
.
Source:
Pai
🤲
.
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk pertama kalinya digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung upacara yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut.
Secara hibrida, upacara juga digelar di Istana Merdeka, Jakarta, dan dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia pada upacara 17 Agustus 2024 adalah pembacaan doa yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di IKN.
Dalam pembacaan doa itu, Yaqut memohon agar pemimpin-pemimpin memahami kemerdekaan yang sesungguhnya. Ia menyoroti Indonesia telah ratusan tahun dijajah asing, lalu kini dijajah oleh nafsu dan kedengkian diri sendiri.
Ia juga meminta agar pemimpin-pemimpin negara memiliki kearifan dan kebijaksanaan. Ia meminta agar rakyat Indonesia dibukakan hatinya untuk menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
"Bukakanlah hati kami untuk mementingkan kepentingan bersama melebihi kepentingan pribadi, karuniai lah bangsa kami pemahaman terhadap makna kemerdekaan yang sebenarnya," kata Yaqut dalam doanya.
Doa tersebut ramai dibahas netizen di media sosial.
🗿Renyah banar mikrophone Acli🔥🔥🔥
.
.
.
.
.
Source:
Bacottetangga
Sehat Selalu Pak Menteri 😁🙏
IKN 16 Agustus 2024
Source:
OpStudio
Cari Duit Yang Halalal aja biar berkah😌
👀 Beapaan Buhan sidin tu?
.
Viral di tiktok, Sebuah speed boat berisi dua orang berseragam loreng mendekati seorang pria yang berdiri diatas kapal, tak berselang lama salah satu dari dua pria tersebut melempar sesuatu kepria tersebut.
Tak lama kemudian sesuatu yang dilempar tersebut dilemparkan kembali kepria berbaju loreng tersebut.
Terdengar Si perekam pun sambil tertawa dan berdialog dengan rekannya.
Video tersebut pun viral di akun Armander23 menuai beragam komentar.
tak disebutkan lokasinya dimana, dan kapan kejadiannya. Namun postingan tersebut diposting sekitar selasa 13 Agustus 2024 di akun tersebut.
Source:
Armander23
👀
.
.
.
.
tak disebutkan lokasinya dimana, dan kapan kejadiannya. Namun postingan tersebut diposting sekitar selasa 13 Agustus 2024 di akun tertsebt.
Source:
Armander23