15/11/2022
Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Unismuh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (14/11/2022).
Dalam aksinya, Mahasiswa Perguruan Tinggi (PKPT) IPMIL Raya Unismuh Makassar, menyuarakan aspirasi masyarakat yang ada di Tana Luwu Raya. Dan menyuarakan 5 poin tuntutannya.
Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu, mengusut tuntas dugaan mafia tanah dan tambang ilegal yang berada di Kabupaten Luwu.
Hal ini menurut pendemo, menjadi keresahan bagi warga di daerah Makalua, dikarenakan limbah dari tambang tersebut membuat air di sungai menjadi tercemar sehingga kekurangan air bersih menjadi permasalahan di daerah terdampak tersebut.
Kedua, mendesak Pemerintah Kota Palopo, mengusut tuntas dugaan korupsi massal anggota DPRD Kota Palopo. Dugaan korupsi berjamaah 25 anggota DPRD Kota Palopo yang sampai sekarang belum ditetapkan siapa tersangka di balik dugaan tersebut.
Aliran dana yang seharusnya digunakan dalam pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat dan umum diduga dimanip**asi oknum pejabat.
Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, menutup seluruh tambang ilegal yang ada di Luwu Utara. Alam yang seharusnya tetap asri nyatanya sekarang digarap oleh penambang-penambang yang tak memiliki surat izin di Luwu Utara.
Keempat, menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, perihal mangkraknya pembangunan Gedung Olahraga, perpustakaan dan sekolah yang ada di Luwu Utara.
“Pembangunan yang sedari dulu berjalan namun sampai saat ini belum kelar di bangun mengakibatkan banyak timbul pertanyaan kemana dana ini mengalir,” ujar, Muh Syahrul selaku Pelaksana tugas, Ketua Umum IPMIL Unismuh.
Pada poin kelima, mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap PT Vale Indonesia tbk, untuk memberikan Perhatian terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur. Wilayah Wotu, Mangkutana, Tomoni, dan Burau berhak mendapatkan perhatian dari PT Vale Indonesia. Namun, tidak pernah terlaksanakan.