Berita Rawas

Berita Rawas informasi untuk kita semua.

Tambahkan gigi kita yang kosong dengan mengikuti Program Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Pasang Gigi G...
04/06/2025

Tambahkan gigi kita yang kosong dengan mengikuti Program Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Pasang Gigi Gratis dengan Mekanisme yang ada.

@Semuaorang

Program Wali Kota dan Wakil wali  Kota Terpilih Kota Lubuklinggau
04/06/2025

Program Wali Kota dan Wakil wali Kota Terpilih Kota Lubuklinggau

Program Wali Kota Lubuklinggau, menyedia rumah singgah bagi masyarakat yang di rujukan berobat ke Palembang.
04/06/2025

Program Wali Kota Lubuklinggau, menyedia rumah singgah bagi masyarakat yang di rujukan berobat ke Palembang.


Tim Pidsus Macam Linggau Berhasil Menangkap DPO Penipuan Perumahan Syariah PT. Buraq Nur SyariahLUBUKLINGGAU – Setelah p...
02/06/2025

Tim Pidsus Macam Linggau Berhasil Menangkap DPO Penipuan Perumahan Syariah PT. Buraq Nur Syariah

LUBUKLINGGAU – Setelah penantian panjang 5 tahun lebih Tim Macan Linggau Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan DPO Kasus Penipuan Perumahan Syariah PT. Buraq Nur Syariah (PT. BNS) Kota Lubuk Linggau “Tika Wulandari” atau “Prita Wulan kencana”, Tim Pidsus Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan tersangka Di Kota Depok Jawa Barat, Minggu (01/06/2025).

Penangkapan Tika Wulandari atau Prita Wulan kencana ini berdasar informasi masyarakat dan langsung disikapi oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Adhitiya Bagus Arjunadi melalu Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar, Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau memberangkatkan Unit Pidsus Reskrim Polres Lubuk Linggau yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan bersama dengan beberapa anggota Tim Macan Linggau langsung menuju Kota Depok untuk mengecek kebenaran Informasi keberadaan Tersangka DPO tersebut.
Saat di hubungi wartawan Sumaterakito.com via WhatsApp Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan membenarkan penangkapan DPO Tika Wulandari atau Prita Wulan Kencana tersebut, “Alhamdulillah tersangka DPO Sudah kita amankan”, jelasnya singkat.

Mengingat kembali kasus Penipuan Perumahan Syariah PT. BNS (PT. Buraq Nur Syariah) ini Setidaknya terdapat 430 orang yang menjadi korban penipuan wanita tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka, ia juga sudah masuk ke dalam DPO Polda Sumatera Selatan dan DPO Polres Kota Lubuk Linggau sejak 14 April 2021. *

30/05/2025
Aksi Demo Siswa SMA Negeri Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara Menuntut Agar Kepala Sekolah di Gantikan.
19/05/2025

Aksi Demo Siswa SMA Negeri Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara Menuntut Agar Kepala Sekolah di Gantikan.

Kapal dari pulau tikus Bengkulu di hempas ombak sebelum mendarat saat membawa parawisatawan.
12/05/2025

Kapal dari pulau tikus Bengkulu di hempas ombak sebelum mendarat saat membawa parawisatawan.

Minggu 11 mei 2025  skor berakhir.
11/05/2025

Minggu 11 mei 2025 skor berakhir.

Dendam lama, motif pelaku b4cok pengantin pria di plg. Tapi mengapa jadi 4 orang penambahan anggota ?Kronologis pengeroy...
11/05/2025

Dendam lama, motif pelaku b4cok pengantin pria di plg. Tapi mengapa jadi 4 orang penambahan anggota ?

Kronologis pengeroyokan yang dialami Ahmad (30) calon pengantin di Palembang saat hendak melangsungkan akad dan resepsi pernikahan di Jalan Panca Usaha, Minggu (11/5/2025).

Ahmad masih terbaring di ruang IGD RSUD BARI. Dia mengalami luka bac0k di kedua tangan dan kakinya.

Saat dijumpai di Rumah Sakit, korban menceritakan kalau yang mengeroyok diduga berjumlah lima orang.

“Ada lima dia itu kak, tiga pakai parang dan satu pakai pist0l.

Yang pakai pist0l nahan mobil, yang kejar-kejar saya tiga orang,” kata Ahmad.

Salah satu pelaku ia kenal bernama Jono alias lan yang memegang pist0l.

Saat turun dari mobil, ia langsung dihampiri para pelaku dan dikejar-kejar oleh tiga orang. Ahmad kabur untuk menyelamatkan diri.

la masuk ke salah satu rumah warga dengan kondisi berdarah-darah.

“Pas saya dikejar-kejar dan kena bacok, masuk ke rumah warga untuk selamatkan diri. Awalnya sempat dikira saya dikejar polisi karena ada suara temb4k-temb4kan, setelah saya masuk pelaku berhenti mengejar lalu saya dibawa ke rumah sakit,” jelas dia.

Salah satu pelaku, kata Ahmad, diduga memiliki dendam dengannya lantaran pelaku merasa dicepui oleh korban.

“Dia itu nuduh aku cepu kak, aku tidak merasa. Jadi pernah ribut kami di atas jembatan Kertapati aku diteriakinya maling, terus aku lari, dia lari. Terus ku tunggu lagi dia sendirian ku tujah (tusuk pakai pisau) dulu tahun 2019, nah ini baru kejadian dia balas sekarang,” tuturnya.

Sumber

Sebanyak 6 orang di tetapkan tersangka, terkait mayat yang di temukan di tanjakan kenanga 1 Megang Kota Lubuklinggau.
06/04/2025

Sebanyak 6 orang di tetapkan tersangka, terkait mayat yang di temukan di tanjakan kenanga 1 Megang Kota Lubuklinggau.

Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Ringkus Pencuri Motor di Parkiran TokoMUSI RAWAS-Satreskrim Polres Mus...
06/04/2025

Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Ringkus Pencuri Motor di Parkiran Toko

MUSI RAWAS-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Diketahui tersangka berinisial, AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya berinisial, HI berhasil melarikan diri dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

AA ditangkap diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP, milik, MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko accecoriies di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S*K, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

"Satu tersangka berhasil kami tangkap, sedangkan rekannya, HI berhasil melarikan diri dan jadi DPO," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-03/IV/2025/SPKT.SEK TGM
Tanggal 05 April 2025 , pasal 363 KUHP.

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko accecoriies.

Setibanya di toko tersebut, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstater hingga membawa kabur sepeda motornya. Serontak, korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.

Lalu, personel mendapatkan informasi dari warga adanya kejadian tersebut, personel gabungan langsung meluncur ke TKP, untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya, setiba di TKP, personel beserta warga melakukan pengepungan terhadap pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku AA, sedangkan rekannya HI berhasil melarikan diri.

"Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.*

Address

Jalan Melitu 3 RT. 07 Kota Lubuklinggau
Loeboeklinggau

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Rawas posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Rawas:

Share