07/12/2023
ORGANISASI MASYARAKAT
GARUDA KUPANG NTT DAN GARDA TRIPLE X FLOBAMORA
KLARIFIKASI DAN PELURUSAN MASALAH
PENGHADANGAN ORMAS GARUDA KUPANG KOTA & GARDA FLOBAMORA ###
TERHADAP AKSI DEMONSTRASI FRONT RAKYAT INDONESIA UNTUK WEST PAPUA
Shalom,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salve,
Om Swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan,
Salam sejahtera bagi segenap masyarakat Indonesia.
Salam NKRI Harga Mati !
Klarifikasi dan pelurusan masalah yang kami buat untuk meluruskan informasi, menjelaskan fakta, dan meng-counter giringan opini publik yang beberapa hari ini dibaca, ditampilkan kehadapan publik Indonesia terkait kejadian Penghadangan Ormas Garuda Kupang NTT dan Ormas Garda Triple X Flobamora terhadap Aksi Demonstrasi yang dilakukan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Kota Kupang, 01 Desember 2023. Pada tempat pertama, sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus basodara sekalian di tanah Papua atas kejadian ini. Beriringan permohonan maaf kami, izinkan kami menjelaskan persoalan yang terkait untuk memberikan informasi yang sebenar-besarnya dan meluruskan berbagai informasi yang beredar ditengah masyarakat.
Langkah ini kami lakukan bukan untuk pembenaran, melainkan untuk memberikan pemahaman yang berimbang kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pada 27 November 2023, kami merilis pernyataan sikap Ormas Garuda Kupang NTT kepada media pers di NTT terkait tanggapan dan Ajakan kami atas dinamika kebangsaan yang terjadi, terkhusus gugurnya 1 (satu) orang putra terbaik NTT, Bharada Bonifasius Jawa dan 1 korban selamat a.n. Bharaka Rani Yohanes Seran, yang ditembak KKB saat bertugas di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua.
Dalam hal ini kami menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Gugurnya Bharada Boy Jawa menjadi bukti bahwa keutuhan NKRI menjadi tanggung jawab bersama dan kewajiban bersama untuk melawan setiap rongrongan oknum dan kelompok yang berupaya memecah belah keutuhan negara Indonesia.
Sehingga, dalam rilis pers yang kami sebarkan kepada media, mengajak seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat NTT untuk berada dalam suasana duka selama 10 hari sejak peristiwa gugurnya Bharada Boy Jawa pada 22 November 2023.
Sebagaimana rencana yang telah kami buat, puncak 10 hari suasana duka tersebut akan dilakukan pada 01 Desember 2023, dalam sebuah Aksi Damai yang mengusung tema refleksi “Bharada Boy Jawa, Duka dan Cambuk Motivasi Menjaga Keutuhan NKRI”, yang diharapkan mampu mengugat hati dan pikiran segenap warga negara untuk berkomitmen menjadi garda terdepan melawan berbagai kekerasan terorisme, kekejaman kriminal bersenjata dan separatisme.
Akan tetapi, pada 30 November 2023, kami mendapat informasi yang diposting pada laman akun media sosial facebook Aliansi Mahasiswa Papua-AMP pada 30 November 2023, Pkl. 21.17 WITA, bahwa FRI-WP akan menggelar aksi demontrasi di Kota Kupang, yang pada saat bersamaan masih berduka atas gugurnya 1 putra terbaik NTT, Bharada Bonifasius Jawa. Oleh karena adanya rencana dari kelompok tersebut, pada 01 Desember 2023, kami yang semula berencana melakukan aksi damai bersama Ormas Garda Triple X Flobamora sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya, mengurungkan niat dan mendatangi kelompok yang hendak melakukan aksi demonstrasi Peringatan 62 tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua, dengan tema “62 tahun Kita Merdeka; Indonesia Stop Menjajah! Ayo, Bersatu Dan Rebut Kembali Kemerdekaan Rakyat Papua”.
Kami perlu menjelaskan bahwa ketika kami mendatangi kelompok masa aksi tersebut, kami meminta secara baik agar membubarkan diri, dengan argumentasi bahwa kami masih dalam suasana duka atas kekejaman KKB terhadap gugurnya 1 putra terbaik NTT serta 1 korban selamat. Akan tetapi, permintaan dan penjelasan yang kami sampaikan dihadapan aparat keamanan yang berjaga tidak diindahkan, sehingga terjadilah kontak fisik dan kelompok masa aksi tersebut diamankan pihak Polresta Kupang Kota.
Pasca kejadian tersebut, berbagai isu, penggiringan opini, laporan polisi, serangan cyber, hingga pembullyan terus dilakukan terhadap kami. Sehingga dalam klarifikasi dan pelurusan masalah ini perlu kami buat, sebagai berikut.
1. Sekali lagi dari hati yang paling dalam, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Papua dan basodara yang berasal dari Papua dimana saja berada atas insiden ini. Kami menyesali terjadinya insiden tersebut dan dari lubuk hati yang paling dalam dan atas kesadaran penuh sebagai sesama anak bangsa Indonesia Timur, kami menegaskan bahwa tidak ada maksud dan motivasi dari kami untuk melakukan tindakan kekerasan, persekusi, penganiayaan terhadap adik-adik, basodara mahasiswa yang berasal dari tanah Papua sebagaimana yang dinarasikan dengan berbagai berita, narasi dalam pesan berantai dan berbagai pesan berantai.
Sebab kebersamaan, tali persaudaraan saudara-basodara mengikat kita untuk saling bergandengan tangan dan menguatkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini perlu kami luruskan karena giringan narasi dengan kata “Mahasiswa Papua” menjadi isu liar yang provokatif dan mengadu domba, seolah-olah masa aksi tersebut hanya terdiri dari basodara mahasiswa asal Papua.
Sedangkan, fakta lapangan menunjukkan bahwa masa aksi yang bernama FRI-WP tersebut berjumlah 21 orang, terdiri dari berbagai unsur mahasiswa di Kota Kupang yang berasal dari berbagai daerah asal, bukan hanya mahasiswa yang berasal dari Papua.
2. Pasca kejadian tersebut, kami dilaporkan kepada aparat kepolisian, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1062/XII/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 03 Desember 2023 pukul 17.53 WITA. Sebagai warga negara yang taat hukum kami siap mengikuti proses hukum. Beriringan dengan proses hukum yang sedang berlangsung, kami perlu menjelaskan bahwa pelapor a.n. Nisen Salla, sebagaimana Surat LP yang kami dapatkan tidak termasuk dalam 21 orang masa aksi FRI-WP.
Sehingga kami mempertanyakan validitas data nama yang diberikan oleh masa aksi maupun pelapor sehingga kita berjalan dalam koridor penegakan hukum dan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Lebih dari hal tersebut, kami perlu menjelaskan bahwa kejadian penghadangan terhadap masa aksi FRI-WP di Kota Kupang harus dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk posisi duka keluarga korban kekejaman KKB serta hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945). Dalam kesadaran penuh kami sebagai anak bangsa yang berkomitmen menjaga dan mempertahanan keutuhan bangsa serta bela negara, kami menyadari bangsa gerakan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang terjadi diberbagai diberbagai daerah di tanah air bukan merupakan gerakan dadakan yang selalu dikemas dengan argumentasi “kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum”.
Akan tetapi, kami meyakini sekaligus mengutuk keras gerakan yang dibangun dengan kesadaran untuk melakukan makar, mendukung disitegrasi bangsa dan separatisme, serta mendukung lepasnya Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penegasan ini perlu kami sampaikan agar kita memiliki pandangan dan kesadaran bersama bahwa oknum maupun kelompok yang berupaya merongrong keutuhan NKRI dan mendukung kejahatan KKB di tanah Papua adalah musuh bersama, lebih dari pada pikiran yang diprovokasi oleh narasi-narasi sesat yang pada akhirnya melenggangkan perjuangan untuk memerdekakan Papua, pisah dari keutuhan NKRI.
4. Dan terakhir, kami perlu tegaskan bahwa tidak ada tedensi, sentiment, ketidak-sukaan, apalagi motivasi menganiaya sesama saudara mahasiswa Papua. Sebab, ada banyak mahasiswa Papua di Kota Kupang, dan NTT pada umumnya yang berinteraksi dan bersosialisasi dengan ramah dan sangat baik. Namun, giringan opini dalam berbagai narasi pasca kejadian tersebut membuat kita terprovokasi dalam narasi kesukuan.
Sehingga, dari hati yang paling dalam kami mengharapkan kebijaksanaan kita semua untuk tidak terpengaruh provokasi yang memenangkan isu separatisme dan disintegrasi bangsa. Sebagai warga negara yang berhak dan berkewajiban menjaga keutuhan bangsa, kami mengajak kita semua untuk berpartisipasi dalam mempertahankan keutuhan bangsa, menjaga persaudaraan sebagai sesama anak bangsa Indonesia, dan bela negara.
Demikian penjelasan, klarifikasi, dan pelurusan masalah yang kami lakukan untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak terjadi miss informasi, termakan provokasi dan narasi sesat yang bertujuan mengadu domba sesama anak bangsa Indonesia. Adapun proses hukum yang sedang kami hadapi akan terus kami patuhi langkah hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian dan komitmen kita bersama dalam menjaga keutuhan NKRI, kami haturkan limpah terima kasih.
Kupang, 05 Desember 2023
Hormat kami,
Garuda Kupang NTT
Mex M. Sinlae
Ketua Umum
Garda Triple X Flobamora
Narki Hari
Ketua Umum