08/08/2022
Keris adalah suatu bentuk warisan budaya indonesia, salah satu bentuk senjata tradisional yang berkembang di Nusantara. Keris bersanding dengan beberapa senjata tradisional lainnya, seperti pedang, tombak, golok, belati, pisau, parang, dan sebagainya.
Dari sekian banyak senjata tradisional yang ada di Nusantara, keris sering disebut-sebut yang paling kesohor dan dikenal luas, baik dari sisi filosofi, penamaan, bentuk, bahan tempaan, penyebaran, sampai kreasi seni rupanya. Bahkan sebagian banyak masyarakat meyakini bahwa keris memiliki kekuatan supranatural tertentu.
keris mulai dikenal di Nusantara pada masa Kerajaan Majapahit (abad ke-14) dan Kerajaan Mataram (abad ke-17). Sedang pengaruhnya banyak mengikuti keyakinan animisme maupun dinamisme, serta peranan agama-agama di Nusantara, seperti Budha, Hindu, sampai Islam. Perjalanan historis yang cukup panjang beserta dinamikanya itu membuat keris berkembang pesat, baik dari sisi bentuk, kualitas tempaan, dan juga kreasi inovasi artistiknya.
Dalam elaborasi berikutnya, muncul sebutan tangguh. Dalam dunia perkerisan, tangguh merupakan terminologi yang menunjuk gaya keris menurut zaman pembuatannya. Ada tangguh Pajajaran, Majapahit, Tuban, Demak, Pajang, Mataram, dan sebagainya. Keris atau dhuwung terdiri dari tiga bagian utama, yaitu bilah (wilah atau daun keris), g***a (penopang), dan hulu keris (ukiran, pegangan keris).
Bentuk keris memiliki banyak simbol spiritual selain nilai estetika. Hal-hal umum yang menarik diperhatikan dalam morfologi keris adalah kelokan (luk), ornamen (ricikan), warna atau pancaran bilah, serta pola pamor.
Kombinasi berbagai komponen ini menghasilkan sejumlah bentuk standar (dhapur) keris.