Kintamaninfo

Kintamaninfo Info Seputar Kintamani dan Sekitarnya.

Pembagian beras di posko pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur Bali 2024 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (...
24/11/2024

Pembagian beras di posko pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur Bali 2024 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menyebabkan situasi politik di Bali semakin memanas. Aksi tersebut diduga bertujuan untuk mempengaruhi pemilih di masa tenang, yang bertepatan dengan berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terkait kejadian ini. “Kemarin saya sudah arahkan para ketua untuk melakukan penelusuran dan tindakan. Kita tegaskan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan pada masa tenang,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media, pada Minggu (24/11/2024)

Menurutnya, Bawaslu Bali berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu di masing-masing tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan yang melibatkan pemberian barang atau uang kepada pemilih setelah masa kampanye berakhir. “Kami pastikan bahwa pemberian barang berupa beras pada masa tenang ini akan ditindak tegas karena ini merupakan tindak pidana pemilu,” tegasnya.

Sanksi atas pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan Pasal 73 UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasal ini melarang calon atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Pelanggaran ini dapat berujung pada pembatalan status calon oleh KPU, serta sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : Jarrakpos.com

BADUNG - Pasangan Salim Alem (37) asal Aljazair dengan Winona Auliafebe Suryawijaya (28) asal Surabaya tak lagi bisa men...
23/11/2024

BADUNG - Pasangan Salim Alem (37) asal Aljazair dengan Winona Auliafebe Suryawijaya (28) asal Surabaya tak lagi bisa menghirup udara bebas atas aksinya melakukan pencopetan secara bersama-sama.
Saat itu Salim dan Winona pergi ke Bar di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali, pada Senin 18 November 2024 pukul 00.14 Wita.

Untuk memastikan hilang atau tertinggal di toilet, korban mengecek kembali ke toilet ternyata handphone-nya merk Redmi Note 12 tidak ada di dalam toilet.
Kemudian korban melapor kepada petugas jaga lalu diantar ke receptionis namun tidak ada barang yang ditemukan dan melakukan pengecekan pada rekaman CCTV (Closed Circuit Television).

Korban kemudian melapor ke kantor polisi Polsek Kuta, setelah kecurigaan mengarah ke pelaku polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di seputar lokasi dini hari itu juga.
Selanjutnya dpelaku diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku melakukan pencurian pada saat korban sedang menari di area dance floor Bar yang kemudian hanphone dan dompet yang ditaruh di dalam tas yang dibawa oleh pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut

Sumber : Tribunbali.com

Debat terbuka ketiga antar pasangan calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 pada hari Rabu, 20...
20/11/2024

Debat terbuka ketiga antar pasangan calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 pada hari Rabu, 20 November 2024 pukul 19.00 WITA Live di iNews TV Bali.

Siaran debat dapat juga disaksikan melalui streaming via YouTube KPU Provinsi Bali dan iNews Bali.

Via :

Mohon bantuan dan informasinya apabila mengetahui dan melihat seperti foto diatas, atas nama ;Nama : Ni wayan kariniAlam...
19/11/2024

Mohon bantuan dan informasinya apabila mengetahui dan melihat seperti foto diatas, atas nama ;

Nama : Ni wayan karini
Alamat : br karang dalem 2 bongkase, abiansemal, badung bali
Tgl lahir : 7 Januari 1986
No tlp yg bisa di hubungi :+62 877-6551-4068

Anak menunggu dirumah

MANGUPURA - Seorang mahasiswa bernama Ayu Almira Wulan Dewi (19) asal Lingkungan Sampiang, Desa Gianyar, Kabupaten Giany...
15/11/2024

MANGUPURA - Seorang mahasiswa bernama Ayu Almira Wulan Dewi (19) asal Lingkungan Sampiang, Desa Gianyar, Kabupaten Gianyar, tewas terlindas bus saat melintas di Banjar Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung pada Jumat 15 November 2024.

Ayu Almira terpeleset saat batal menyalip bus, hingga jatuh kekiri dan dilindas bus yang ingin disalipnya.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta SH, saat dikonfirmasi mengakui jika kecelakaan itu terjadi saat Ayu Almira yang menggunakan Honda Scoopy, Nomor Polisi DK 6014 KBP ingin menyalip kendaraan Mercedes Benz Bus Nomor Polisi DK 7707 AI yang dikemudikan I Made Suartika.

Jadi Ayu Almira Wulan bergerak dari arah selatan menuju arah utara. Sedangkan kendaraan Mercedes Benz bus nomor polisi DK 7707 AI, yang dikemudikan oleh saudara Made Suartika bergerak di depannya dari arah yang sama. Setiba di TKP sepeda motor dengan kecepatannya mendahului kendaraan Mercedes Benz bus dengan mengambil haluan kanan,” ucapnya.

Mirisnya lagi, di saat bersamaan dari arah berlawanan bergerak kendaraan truk sehingga sepeda motor hendak kembali ke jalurnya, namun terpeleset dan jatuh ke kiri. Sehingga pengendara terlindas oleh ban depan kanan dari kendaraan Mercedes Benz bus.
“Jadi sepeda motor ini terpeleset sehingga jatuh dan terlindas oleh bus ini,” bebernya.

Jadi Ayu Almira mengalami mengalami luka pada tangan kiri remuk, cidera kepala berat (CKB) hingga meninggal dunia di TKP,” jelasnya.

Artikel : Tribunbali.com

Aksi nekat dilakukan pria bernama I Putu Pasek Pranatha, 34. Karena aksi nekatnya, Pasek kini mendekam di bui.Informasi ...
12/11/2024

Aksi nekat dilakukan pria bernama I Putu Pasek Pranatha, 34. Karena aksi nekatnya, Pasek kini mendekam di bui.

Informasi yang diperoleh, Pasek diduga sakit hati kemudian doping mirak arak lalu membakar rumah milik temannya I Putu Sudana, 55, yang berada di Banjar Delod Pempatan, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Tersangka terekam CCTV naik pagar tembok, lalu bakar atap rumah glamping yang terbuat dari alang-alang. Seketika api membesar menghanguskan bagunan itu beserta isinya,” kisahnya.

Usai beraksi ia kabur menggunakan sepeda motor yang dibawanya ke TKP.

Di sisi lain, warga yang ada di sekitar TKP panik dan berusaha memadamkan api. Untungnya pada saat kejadian rumah itu dalam keadaan tidak berpenghuni.

Keesokan harinya atau Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00, tersangka disergap petugas Polsek Mengwi saat melintas di Jalan Raya Lukluk,” tambahnya.

I Putu Pasek Pranatha diamankan tanpa perlawanan. Kepada petugas ia mengakui perbuatanya membakar rumah itu. Sehingga dia dan barang bukti korek gas diamankan.

Sumber : Radarbuleleng.id

DENPASAR, Ada-ada saja kelakuan oknum anggota polisi berinisial I Ketut AW, 27. Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan i...
10/11/2024

DENPASAR, Ada-ada saja kelakuan oknum anggota polisi berinisial I Ketut AW, 27. Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan inisial GA, dia malah nekat menganiaya. Tindakan tersebut bisa mencoreng citra institusi Polri.

Lebih parah lagi, korban yang ditaksir oleh oknum anggota polisi ini merupakan istri orang lain dan sudah memiliki anak.
Saking cintanya, terdakwa sampai menempuh jalur niskala (gaib) agar korban bersedia bersamanya.

Sehingga, oknum anggota polisi itu pun dihadapkan dengan persidangan dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa 5 November 2024.
AW didakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, terancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan 8 bulan.

Selain itu, Pasal 352 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan.

Tertuang dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Badung Imam Ramdhoni, insiden ini terjadi pada 24 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 di Jalan Raya Terminal Mengwi, Badung.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh terdakwa di tempat kejadian perkara (TKP).

Via

DENPASAR, Ada-ada saja kelakuan oknum anggota polisi berinisial I Ketut AW, 27. Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan i...
10/11/2024

DENPASAR, Ada-ada saja kelakuan oknum anggota polisi berinisial I Ketut AW, 27. Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan inisial GA, dia malah nekat menganiaya. Tindakan tersebut bisa mencoreng citra institusi Polri.

Lebih parah lagi, korban yang ditaksir oleh oknum anggota polisi ini merupakan istri orang lain dan sudah memiliki anak.
Saking cintanya, terdakwa sampai menempuh jalur niskala (gaib) agar korban bersedia bersamanya.

Sehingga, oknum anggota polisi itu pun dihadapkan dengan persidangan dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa 5 November 2024.
AW didakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, terancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan 8 bulan.

Selain itu, Pasal 352 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan.

Tertuang dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Badung Imam Ramdhoni, insiden ini terjadi pada 24 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 di Jalan Raya Terminal Mengwi, Badung.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh terdakwa di tempat kejadian perkara (TKP).

Via :

ANNIVERSARY STT.DHARMA PUTRA 35THJangan Lupa Ramaikan16 November 202418.00 WITA - Selesai📍Balai wantilan Desa sekaan kec...
10/11/2024

ANNIVERSARY STT.DHARMA PUTRA 35TH
Jangan Lupa Ramaikan

16 November 2024
18.00 WITA - Selesai
📍Balai wantilan Desa sekaan kec kintamani

Untuk pembelian ticket bisa datang langsung ke lokasi acara karena kami menyediakan juga TICKET OTS‼️

tiket terbatas,,
pembelian tiket hub: 085792790112

Sampai Jumpa🔥

Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar...
10/11/2024

Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis, 7 November 2024 akhirnya terungkap sosok pelaku pembunuhnya.

Adalah Agus Sugianto, pria 31 tahun yang resmi menjadi tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu, 9 November 2024.
Agus Sugianto yang tega menghabisi Komang dengan keji tampak berjalan tertatih-tatih dengan kaki kanan tampak dibalut perban.

Kombes Wisnu menambahkan motif pelaku membunuh karena khawatir korban menuntut mengembalikan sepeda motor yang dijual oleh tersangka karena kalah judi online.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sumber : Tribunbali.com

Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bali, pada Selasa, 5 November 20...
06/11/2024

Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bali, pada Selasa, 5 November 2024 siang.

Perbekel asal Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa kelahiran 31 Desember 1964 itu ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dengan barang bukti uang sebesar Rp50.000.000.

“Ada OTT. Bongkasa. Ketut Lucky. Krimsus Polda yang nangkap. BB 50 juta,” ungkap sumber kepada redaksi.

Tampak sejumlah petugas yang mengamankan Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki di areal Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung alias Puspem Badung mengenakan seragam bertuliskan Krimsus Bali Law Enforcement Task Force.

Belum diketahui dengan pasti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bali terhadap Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki terkait kasus apa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. belum menjawab tegas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 5 November 2024 siang di Puspem Badung.

Sumber : Balipolitika.com

Video perkelahian atau tarung bebas siswa di lapangan sekolah dan ditonton oleh teman-temannya ramai di media sosial. Te...
06/11/2024

Video perkelahian atau tarung bebas siswa di lapangan sekolah dan ditonton oleh teman-temannya ramai di media sosial.
Ternyata perkelahian siswa itu terjadi di SMA 2 Abiansemal yang beralamat di Desa Sedang, Badung.

Awalnya dua siswa itu memang rebut dan ingin berkelahi di sekolah, hingga ditangani oleh Guru BK.
Hanya saja bukannya dilakukan pembinaan, kedua siswa itu justru diminta untuk tarung bebas di lapangan sekolah oleh oknum Guru BK.

Mirisnya lagi oknum Guru BK tersebut mengumumkan kepada seluruh siswa melalui pengeras suara untuk menyaksikan atau menonton tarung bebas tersebut.
“Jadi kemarin yang rebut itu Kelas 3 dan Kelas 2. Kebetulan anak saya sekolah disana dia yang menceritakan,” ujar salah satu orangtua siswa Selasa 5 November 2024.
Pihaknya sebagai orangtua juga sangat menyayangkan sikap oknum Guru BK tersebut.

Saat siswa tersebut melakukan tarung bebas dan saling pukul, barulah datang beberapa guru untuk melerai keduanya.

Sementarai itu, Kepala Sekolah SMA 2 Abiansemal I Made Suardana saat dikonfirmasi terpisah membenarkan tarung bebas tersebut.

Sumber : Tribunbali.com

Pelaksanaan Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 akan diselenggarakan pada 30 Okto...
29/10/2024

Pelaksanaan Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2024 bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur dan disiarkan langsung melalui Stasiun Televisi TVRI Bali dan Channel Youtube KPU Bali.

Tema yang diambil dalam debat terbuka pertama yaitu “Memformat Bali menuju pariwisata berkelanjutan “ dengan sub tema :

1. Hukum dan kamtibmas
2. Isu lingkungan dan tata ruang
3. Ketahanan budaya
4. Infrastruktur dan moda transportasi
5. Ekonomi pariwisata

Via

SINGARAJA - Video seorang pelajar dipotong rambutnya saat inspeksi mendadak (sidak), viral di media sosial.Sebab diduga ...
25/10/2024

SINGARAJA - Video seorang pelajar dipotong rambutnya saat inspeksi mendadak (sidak), viral di media sosial.
Sebab diduga siswa merasa tidak terima lantaran rambutnya dipotong oleh guru. Yang lebih membuat heboh, kegiatan sidak ini sampai diadukan ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna atau dikenal AWK.

Pihaknya menegaskan segera menindaklanjuti, serta mengajak untuk menangani siswa dengan cara humanis, dialogis tanpa sentuhan fisik agar tidak melanggar UU. AWK juga menegaskan akan segera datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.

Pengirim yang meminta identitasnya dirahasiakan itu, juga mengatakan bahwa banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini.
“Banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini, dan sidak ini tidak diberi peringatan terlebih dahulu, tolong tindaklanjuti pak suksema,” ucap akun tersebut.

Ketua PGRI Buleleng, I Putu Eka Wilantara mengugkapkan, sebagai organisasi yang juga mewadahi aspirasi dari guru-guru, pada dasarnya PGRI tetap memberikan kesempatan pada guru-guru untuk menegakkan karakter siswa. Selain juga literasi dan numerasi.

Mengenai proses pendisiplinan yang dilakukan oleh siswa, Eka mengatakan sebenarnya sudah ada aturan-aturan di sekolah masing-masing. Ada buku saku yang memang ada disepakati oleh warga sekolah termasuk juga orang tua siswa.
“Kesepakatan-kesepatakan itulah yang sangat penting, yang mana harus tetap mengacu pada aturan dan norma-norma yang ada,” katanya Jumat (25/10/2024).

Sumber : Tribunbali.com

Polres Gianyar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Bakbakan, Gianyar yang berujuang tewasnya seorang pekerja ...
24/10/2024

Polres Gianyar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Bakbakan, Gianyar yang berujuang tewasnya seorang pekerja proyek bernama Dedianus Kaliyo (19). Polisi menetapkan 11 tersangka.

Dari 11 tersangka, satu orang merupakan pelaku yang mengambil video WhatsApp Story korban dan menggunggah ulang di akun Tiktok .dorih dengan keterangan bernada provokasi ‘orang bali yg babi”.
Orang ini berinisial MJB alias Yanto (20), yang juga warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Yanto ternyata memiliki hubungan kekerabatan dengan Dedianus dan bekerja di proyek yang sama.
Yanto mencomot dan mengedit video korban menjadi video yang memicu kemarahan masyarakat. Sementara 10 tersangka lainnya adalah warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang melakukan pengeroyokan.

Masyarakat tanpa kroscek mengambil tindak pidana dengan menjemput korban dan langsung menghakimi secara bersama-sama, hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar,” ungkap dia.

Barang bukti yang diamankan mulai dari pisau, bongkahan batu, pakaian adat yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban hingga handphone milik Yanto. “Atas kejadian ini kami mengamankan 10 orang yang menjadi pelaku pengeroyokan. Dengan perannya masing-masing,” imbuh Kapolres.
Sebanyak 10 warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang dijadikan tersangka yakni I Kadek DK (23) berperan sebagai orang yang menikam korban menggunakan pisau.

Dewa Gede S (21) yang saat itu memukul korban menggunakan bongkahan batu. Selanjutnya I Kadek AP (19) yang saat itu menyeret korban dari bedeng ke jalan raya untuk dikeroyok. Dewa Gede PM (28), I Kadek Y (28), I Komang DW (36), I Dewa GM (31), Pande Putu S (41), Dewa Gede IG (25) dan I Ketut S (44) semuanya berperan menjemput korban di bedeng.

Sumber : Tribunbali.com

Berita Viral Bali yang pertama menyorot babak baru kasus pengeroyokan Dedianus Kaliyo (19) di Gianyar hingga tewas, dan ...
24/10/2024

Berita Viral Bali yang pertama menyorot babak baru kasus pengeroyokan Dedianus Kaliyo (19) di Gianyar hingga tewas, dan polisi menangkap terduga pelaku pengunggah di sosial media TikTok.

Polisi menangkap Yanto, terduga pelaku penyebar video yang menyebabkan Dedianus Kaliyo (19) tewas dikeroyok massa di kawasan Desa Bakbakan, Gianyar, Bali.
Terduga pelaku ini adalah pemilik akun Tiktok .dorih yang memposting ulang video Dedianus dengan tulisan provokatif “orang bali yang babi”.
Dengan demikian, kasus tewasnya buruh yang baru bekerja enam hari di proyek jalan kawasan Desa Bakbakan ini kian menemukan titik terang.

Setelah menangkap Yanto, Polres Gianyar rencananya akan membuka kasus ini ke publik hari ini melalui konferensi pers.
Sumber Tribun Bali mengungkapkan, akun Tiktok .dorih adalah akun yang mencomot video story WhatsApp Dedianus Kaliyo dan menambahkan tulisan yang memprovokasi masyarakat Bali.

Namun berdasarkan foto yang beredar, terduga pelaku ini ditangkap di sebuah lokasi perkebunan di Sumba, NTT.

Informasi terkait orang ini belum banyak diketahui, tapi tim penasihat hukum keluarga almarhum sudah mengonfirmasi ke Polres Gianyar dan benar penyebar video sudah ditangkap,” ujarnya.

Sumber : Tribunbali.com

Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memperbaiki metode pembelajaran...
24/10/2024

Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti memperbaiki metode pembelajaran Matematika. Prabowo juga ingin agar pembelajaran Matematika kedepannya mulai dikenalkan sejak Taman Kanak-Kanak (TK).

“Kalau kita bicara sains teknologi kan salah satunya Matematika, dan tadi ada tawaran bagaimana pelajaran Matematika di tingkat SD, kelas 1-4 dan mungkin mengenalkan Matematika untuk anak-anak di tingkat TK,” jelas Abdul Mu’ti kepada wartawan usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.

Sumber : Liputan6.com

Sebanyak 12 ribu peserta mengikuti kegiatan Jalan Sehat Bahagia Relawan De Gadjah di Lapangan Astina Jaya, Blahbatuh, Gi...
20/10/2024

Sebanyak 12 ribu peserta mengikuti kegiatan Jalan Sehat Bahagia Relawan De Gadjah di Lapangan Astina Jaya, Blahbatuh, Gianyar pada Minggu (20/10/2024). Para peserta tidak hanya dari warga Gianyar, namun juga diikuti dari dua kabupaten yakni Bangli dan Klungkung.

Ketua Relawan De Gadjah dan sekaligus Ketua Panitia Jalan Sehat Bahagia Ketut Darmayasa mengatakan keberadaan Relawan De Gadjah dalam kegiatan jalan sehat ini adalah murni sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas kemenangan presiden Prabowo-Gibran di Bali yang dilantik pada hari ini, Minggu 20 Oktober 2024.

“Kegiatan Relawan De Gadjah ini tak ada kaitannya dengan kampanye Pilkada. Kami hanya berharap dengan kegiatan jalan sehat ini, kita semua terus diberikan kesehatan, s**a cita, kegembiraan, kebahagiaan yang berlimpah serta terhindar dari rasa malas,” ungkapnya.

Sumber : Beritabali.com

Address


Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kintamaninfo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Alerts
  • Videos
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share