Pura desa adat TIANYAR
#BALEAGUNG
Kratifitas
Memperingati hari sumpah pemuda
Parade
Mantap dan semangat pemuda pemudi SMK NUSA DUA TIANYAR
Atur uning
PENTING😁🙏. Untuk penghobi dan yang sefrekuensi
Paruman desa adat tianyar 22/09/2023
Mengacu pada hasil paruman tersebut maka desa adat menolak dengan tegas berdirinya bangunan tanpa ijin
Dasar Hukum:
Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Catatan
Sanksi Menyelenggarakan Bangunan Gedung yang Tidak Berizin
Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa bukan IBADAHNYA yang dilarang melainkan hanya penggunaan BANGUNAN GEDUNG yang tidak berizin yang harusnya dilarang dan dikenakan sanksi.
Perlu diketahui bahwa setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam UU 28/2002 (dalam hal ini termasuk tidak memiliki izin) dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.[10]
Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa:[11]
peringatan tertulis,
pembatasan kegiatan pembangunan,
penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan,
penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
pembekuan izin mendirikan bangunan gedung;
pencabutan izin mendirikan bangunan gedung;
pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau
perintah pembongkaran bangunan gedung.
Selain pengenaan sanksi administratif di atas, dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun. Jenis pengenaan sanksi administratif dan denda, ditentukan oleh berat dan ringannya pelanggaran yang dilakukan.[12] Demikan halnya dengan sanksi pidana juga dikenakan berdasarkan akibat atau ker
🤯 Negara Berdasarkan Jumlah Perokok
INFO Tianyar
Karangasem
Kota
Gerak jalan
HUT ke 78 INDONESIAKU
Cinta♥♥ AYAH
VEDIO ignatius yoga