Pemerintah Cabut Peraturan Harga Eceren Tertinggi Minyak Goreng
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter,
minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Resmi di cabut
DPR Ancam Panggil Paksa Mendag soal Permasalahan Minyak Goreng
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, bahwa pimpinan DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng.
Pasalnya, kata Dasco, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR.
Hal itu disampaikan Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022)Di
sisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO..
Minyak langka
Akhirnya ketahuan siapa yang memborong minyak hingga hilang di peredaran 😂
Hilang nya akal sehat
Motor Astrea ge batuk ku Pertamax mah wa
Maka ini anugrah terbesar tapi juga ujian besar bagi bapak..Smoga langkah mu tetap d jalan yang lurus...aamiin
Perseteruan Barong vs barongsai ..mumpung masih Imlek..😅😅
Bukti manusia lemah di hadapan kuasa Tuhan atas alam
Via Vallen DDU-DU-DDU-DU (blackpink)
IG @FIKSIAUNUROFIK Cover youtuber